Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/NO.70 TLD NO.32
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dalam
perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan,
pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan Desa,
perlu mengatur mengenai Pengelolaan Keuangan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten
Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4889);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5694);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
(1) Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas :
a. transparansi;
b. akuntabel;
c. partisipatif; dan
d. tertib dan disiplin anggaran.
(2) Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam
masa 1 (satu) tahun anggaran yaitu tanggal 1 Januari sampai dengan
tanggal 31 Desember.
(3) APBDesa merupakan dasar pelaksanaan program dan kegiatan di Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2017.
Peraturan Daerah Nomor
13 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Selayar Tahun 2006 Nomor 12),
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2017/No. 7 Seri E Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (10), Pasal 18 ayat (8), Pasal 21 ayat (3), Pasal 22 ayat (2), Pasal 24 ayat (5), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28 ayat (4), Pasal 29 ayat (4), Pasal 30 ayat (4), Pasal 31 ayat (6), dan Pasal 33 ayat (3), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2104 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengisian, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengisian, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 25);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dalam merencanakan pengisian Perangkat Desa, Kepala Desa melakukan konsultasi secara tertulis kepada Camat dan rapat koordinasi bersama BPD sebagaimana dimaksud pada ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8 Perda. Setelah Tim Pelaksana terbentuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perda, Tim Pelaksana segera mengadakan rapat koordinasi dengan materi bahasan perencanaan kegiatan, meliputi penetapan Tim Seleksi, penyusunan Tata Tertib, Tahapan dan Jadwal Kegiatan serta Rencana Anggaran Biaya. Setelah Tim Seleksi terbentuk sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 10 Perda, Tim Seleksi segera melaksanakan rapat koordinasi dengan materi bahasan berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 7 Tahun 2017
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2017 NOMOR 7 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BINTAN, PROVINSI KEPULAUAN RIAU NOMOR : 7/50/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2017.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.31 Tahun 2006; Perda Kab. Bintan No.18 Tahun 2007.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 25 TAHUN 2010 TENTANG IZIN GANGGUAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 25 TAHUN 2010 TENTANG IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah, maka pemberian izin gangguan di Daerah tidak diperlukan lagi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.19 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 25 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2010 Nomor 54, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 53) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 25 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2016 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 141), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 25 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2010 Nomor 54, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 53) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 25 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2016 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 141), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sorong Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keterbukaan Informasi Publik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan demokratis membutuhkan perubahan-perubahan mendasar yang harus dilakukan diberbagai sektor dan tahapan, dimana salah satu prasaratnya adalah dilaksanakannya keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan;
b. bahwa perwujudan prinsip keterbukaan diaktualisasikan melalui pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh
informasi dari bahan–bahan publik;
c. bahwa penyelenggaraan keterbukaan dan kebebasan memperoleh informasi harus diarahkan guna mendorong partisipasi aktif masyarakat baik terhadap proses pengambilan kebijakan maupun terhadap pengawasan publik yang bermuara kepada percepatan pembangunan Kota Sorong;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Depan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3789);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang baik dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 173 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3894) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3960)sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 018/PUU-I/2003;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan lembaran Negara Republik Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
152, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelengaraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3660);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
-
-
41
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2017 No
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan bupati nomor 76 tahun 2016 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Dana Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 serta pelaksanaan program dan kegiatan dalam keadaan darurat dan/ atau mendesak yang belum cukup tersedia dan/ atau belum dianggarkan dalam APBD maka perlu diadakan Perubahan atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 76 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 ten tang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07 /2016 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2012 ten tang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 22 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 76 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
- Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2016 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Anggaran pendapatan berubah menjadi Rp 2.448.768.064.657,50, anggaran belanja menjadi Rp 2.43 6.774.552.6 57,50, Surplus/(defisit) menjadi Rp 11.993.51 2.000,00, Pembiayaan netto menjadi Rp (11.993.51 2.000,00), dan SiLPA menjadi sebesar Rp 0,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2016.
Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2016
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MINAHASA TENGGARA NOMOR 72 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2017
PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 07, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 07
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Bengkulu
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt.
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
14. Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 tahun 2014
18. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012
19. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
20. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 41 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2017
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH LINGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD. 2017/NO. 164
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara terintegritasi dan terpadu di Lingkungan Pemerintah Konawe Utara dipandang perlu menetapkan standar operasional prosedur pengadaan barang/jasa Kabupaten Konawe Utara;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No, 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden No. 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden RI No. 106 tahun 2007; Peraturan Presiden RI No. 54 tahun 2010 ; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 9 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH LINGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. AZAS, MAKSUD DAN TUJUAN 3. MEKANISME PROSES PENGADAAN BARANG /JASA 4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat Bidang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3), dan Pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat Bidang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 154);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambaban Lembaran Negara Nomor 4585);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 ten tang Pedoman Pelayanan Administrasi
Terpadu Kecamatan;
10. Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 673);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak DaIam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tabun 2017 Nomor 126);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 23 Tahun 2008 ten tang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2009 Nomor 1 Seri E);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2016 Nomor 10);
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Pendelegasian Kewenangan; BAB III Perizinan; BAB IV Rekomendasi; BAB V Persyaratan Teknis Paten; BAB VI Pejabat Penyelenggara; BAB VII Pembiayaan dan Penerimaan; BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat