Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN GERAKAN PENDIDIKAN KESETARAAN BERBASIS DESA TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Kabupaten Bondowoso, dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, perlu diselenggarakan se buah kegiatan inovatif dalam pendidikan kesataraan melalui Gerakan Pendidikan Kesataraan Berbasis Desa (GETAR DESA);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan sebagai pedoman dalam pelaksanaan Gerakan Pendidikan Kesataraan Berbasis Desa (GETAR DESA) Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Pendidikan Kesataraan Berbasis Desa Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor Tahun 2009 Nomor 2 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor Tahun 2014 Nomor 4 Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor Tahun 2017 Nomor 3);
Petunjuk Pelaksanaan merupakan pedoman bagi unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan Gerakan Pendidikan Kesataraan Berbasis Desa Tahun 2017 di Kabupaten Bondowoso;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pusat Pengembangan Minat dan Bakat Istimewa
ABSTRAK:
Daerah Istimewa Yogyakarta perlu melaksanakan pembinaan berkelanjutan kepada peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa agar dapat mencapai prestasi puncak di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan/atau olahraga pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan internasional.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2011.
Maksud pengembangan minat dan bakat istimewa adalah untuk meningkatkan kinerja bidang pendidikan di daerah melalui peningkatan prestasi peserta didik pada skala nasional dan internasional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2015.
7 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 (sembilan) tahun yang bermutu, Pemerintah mengalokasikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS);
b. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab khususnya dalam hal pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS), maka perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2015; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/106/SJ
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2017.
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama (Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2015 Nomor 39) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 37 Tahun 2017
SEKOLAH DASAR - PEDOMAN PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2009/No.35 Seri E Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penghapusan dan Penggabungan Sekolah Dasar di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, efektivitas
dan efisiensi dalam penyelenggaraan pendidikan
Sekolah Dasar, perlu dilakukan penataan kembali
terhadap komponen pengelolaan dan penyelenggaraan
Sekolah Dasar, salah satunya dengan melakukan
penggabungan terhadap Sekolah Dasar yang secara
operasional tidak lagi layak atau tidak lagi memenuhi
persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku untuk
menyelenggarakan proses belajar mengajar; bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam
pelaksanaan penggabungan Sekolah Dasar
sebagaimana dimaksud pada huruf a; perlu
menerbitkan Peraturan Wakil Bupati tentang Pedoman
Penghapusan dan Penggabungan Sekolah Dasar di
Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Purworejo;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007; Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 480/C/Kep/1992; Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar danMenengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 480/C/Kep/1992; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kriteria dan mekanisme penghapusan dan penggabungan sekolah dasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2009.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 37 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 53 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Kuantan Singingi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
SusunanPerangkat Daerah Kabupaten Kuantan
Singingi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsiserta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Satuan
Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar
Kabupaten Kuantan Singingi
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Pra-sekolah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 1998;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Nonformal;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintahan Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya;
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya;
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal;
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2013 tentang Teknis Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Angka Kreditnya;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
18. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 036/0/1989 tentang Organisasi Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar;
19. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi;
20. Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi.
Perbup ini terdiri atas 9 Bab dan 19 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 15
Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar
Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan
Belajar Kabupaten Kuantan Singingi (Berita Daerah Kabupaten Kuantan
Singingi Tahun 2016 Nomor 15), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PEDOMAN PELAKSANAAN - PENGGUNAAN - DANA ALOKASI KHUSUS - NON FISIK - BANTUAN OPERASIONAL - PENYELENGGARAAN - PENDIDIKAN ANAK USIA DINI - TA 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2017/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang bermutu, Pemerintah Mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini;
Untuk membantu Pemerintah Daerah mewujudkan peningkatan akses masyarkat terhadap pendidikan anak usia dini yang lebih bermutu, pemerintah mengalokasikan dana bantuan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini TA 2017
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 7 Tahun 2007; PERDA No. 11 Tahun 2016; PERDA No. 25 Tahun 2016; PERBUP No. 33 Tahun 2016; PERBUP No. 73 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun Anggaran 2017; Meliputi Maksud dan Tujuan; Prinsip Penggunaan dan Non Fisik BOP Paud; Penggunaan Dana DAK Non Fisik BOP Paud; Prosedur Pengajuan Dana; Penetapan Penerima Dana; Pelaporan; Waktu Pelaksanaan; Tata Tertib Pengelolaan Dana; Pertanggungjawaban; Monitoring, Supervisi dan Verifikasi Pelaporan; Pembatalan Dana Operasional Sekolah; Pengawasan; Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
8 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat