Pendidikan-Standar/Pedoman
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD 2015/41 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pendidikan, mengoptimalkan sarana dan prasarana pendidikan serta meningkatkan kualitas pendidikan, perlu dilaksanakan penggabungan atau regrouping Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Bandung Barat; b. bahwa agar pelaksanaan penggabungan atau regrouping Sekolah Dasar Negeri berjalan tertib dan lancar serta mencapai hasil optimal, perlu adanya pedoman teknis penggabungan Sekolah Dasar Negeri; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bandung Barat tentang Pedoman Teknis Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Kabupaten Bandung Barat
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional Nomor 05/X/PB/2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2012.
- Terdiri dari 3 pasal, 3 bab yaitu ketentuan umum, pedoman teknis penggabungan sdn, ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
- mengatur pedoman teknis penggabungan sekolah dasar negeri kabupaten bandung barat
- 29 hal
|