Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2017/NO. 15, TLD NO.113
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
: a. bahwa sesuai ketentuan yang diatur dalam pasal 344 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menjamin
terselenggaranya pelayanan publik berdasarkan urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangannya;
b. bahwa penyelenggara pelayanan publik sebagaimana dimaksud
pada huruf a, merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka
pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai peraturan perundang- undangan bagi setiap warga Negara dan penduduk atas barang,
jasa dan/atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh
penyelenggara pelayanan publik, sesuai dengan urusan
pemerintahan daerah yang menjadi kewenangannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia
Nomor 4868);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
6. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009, Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6123);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi RI Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman
Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik.
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman
Standar Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia
Nomor 615);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman
Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan
Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Nomor
616);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2014 tentang Inovasi
Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 1715);
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi 2015-2019;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2016-2021( Lembaran Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 95);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 99).
(1) Ruang lingkup Pelayanan Publik meliputi:
a. pelayanan barang publik;
b. pelayanan jasa publik; dan
c. pelayanan administratif.
(2) Sektor Pelayanan Publik pada ruang lingkup sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) adalah urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan
Kabupaten/Kota sebagaimana yang diatur dalam matriks lampiran
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
yang penyelenggaraannya terdapat pelayanan publik;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Izin Pendirian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan pembangunan menara telekomunikasi dan dalam rangka meningkatkan rasa aman, nyaman, dan tenteram bagi masyarakat di sekitar lokasi pendirian menara telekomunikasi dan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dari keberadaan menara telekomunikasi, maka secara periodik Pemerintah Kota Banjarmasin perlu melakukan pengawasan, pengecekan, pengendalian, dan penanggulangan menara telekomunikasi di Kota Banjarmasin;
Bahwa agar pelaksanaan Peraturan Daerah dapat diterapkan dengan maksimal, maka Pemerintah Kota Banjarmasin menganggap perlu untuk menyesuaikan Peraturan Daerah yang telah ada dengan kondisi di lapangan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Pendirian Menara Telekomunikasi di Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Izin Pendirian Menara Telekomunikasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Usaha Karaoke atau Kafe di Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daereh Kabupaten Kediri Nomor 10 Tahun 201 O tentang Rencana Pembangunan Jangka IVlenengah Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 - 2015, Visi-Misi Kabupaten Kediri Tahun 2011-2015 adalah terwujudnya masyarakat Kabupaten Kedliri yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Cerdas, Sehat, Mandiri, Tenteram dan Sejahtera yang berbasis pada 5 (lima) sektor utama pembangunan yaitu pendidikan, kesehatan, pertanian, industri perdagangan dan pariwisata yang · didukung oleh penyelenggaraan pemerintahan yang profesional:
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi lzin Gangguan, setiap pelaku usaha yang tempat usaha atau kegiatannya dapat menimbulkan ancaman bahaya, kerugian dan/atau gangguan wajib rnendapatsan izin dari Kepala Daerah ;
c. bahwa sesuai hasil rapat koordinasi dengan Polres Kediri tanggal 19 Desember
2013, Nota Dines dari Kepala Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu tanggal .
9 Januari 2014 Nomor 503/045/418.68/2014 perihal Penyusunan Peraturan Bupati tentang Penataan Usaha Jasa Hiburan K:araoke dan Usaha Jasa Kate di Kabupaten Kediri, Serita Acara Hasil Rapat Nomor 11 /XII/FKUB/2013 tanggal
24 Desember 2013 tentang Rapat Koordmesl FKUB Pembahasan Upaya Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Kediri Tahun 2013 dan Serita Acara Rapat Koordlnest Tim Pemberi Pertimbangan Perizinan Nomor 503/167/418.68/2014 tanggal 6 Pebruari 2014, maka perlu
mengatur perizinan usaha karaoke atau kafe di lr<abupaten Kediri;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagalmana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perizinan Usaha Karaoke atau Kafe di Kabupaten Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tent:ang Penyelenggaraan Negara yang Sersih dan Sebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002 tentang Hak Cipta;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perfindungan Anak ;
5. Undang-Undang Nomor13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 te tang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir de11gan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
7. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang ;
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 NomiJr 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentan,1 Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
10. Und,mg-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ;
12. Petaturan Menteri Kebudayaan dnn Pariwisata Nomor PM.87/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Makanan dan Minuman
13. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.91/HK.501/MKP/2010 tentang Tata !Cara Pendaftaran usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011-2015;
16. Peraturan _Daerah Kabupaten Kediri Nomor Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan PeratiJran Daerah Kabupaten Kedirf Nomor 12 Tahun 2012;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi lzin Mendirfkan Bangunan ;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi lzin Gangguan ;
20. Peraturan Bupati Kediri Nomor 18 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran ;
21. Peraturan Bupati Kediri Nomor 20 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan ;
22. Peraturan Bupati Kediri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi lzin Mendirikan Bangunan ;
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan:
3. Tata Cara Perizinan Usaha Karaoke dan Kafe:
4. Ketentuan Penyelenggaraan Usaha Karaoke dan Kafe:
5. Pembinaan dan Pengawasan:
6. Sanksi:
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 15 Tahun 2011
Badan Layanan Umum; Kesehatan; Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Sumberejo Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
-bahwa kesehatan merupakan urusan wajib yang menuntut Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal; bahwa rumah sakit sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan, memiliki peran strategis dalam membantu percepatan peningkatan derajat kesehatan, sesuai standar yang ditetapkan; bahwa standar pelayanan rumah sakit perlu memuat jenis dan mutu layanan minimal, sebagai alat ukur mutu pelayanan yang dapat mendukung pencapaian indikator kinerja rumah sakit;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; Undang Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan l.ayanan Umum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/Menkes/SK/III/2002 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit yang Wajib Dilaksanakan Daerah; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja lnspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bojonegoro; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro; Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 80 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas dan Badan Kabupaten Bojonegoro;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar pelayanan minimal Rumah Sakit Umum Daerah kelas D Sumberrejo Kabupaten Sidoarjo. Peraturan ini memuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, jenis pelayanan, indikator, standar(nilai), batas waktu pencapaian, dan uraian standar pelayanan minimal, pelaksanaan, penerapan, serta pembinaan dan pengawasan. Standar Pelayanan Minimal yang diatur dalam Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai panduan bagi RSUD dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan, dan pertanggungjawaban penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal RSUD. RSUD wajib melaksanakan pelayanan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal dalam Peraturan Bupati ini. Setiap unit kerja pelayanan dan administrasi manajemen RSUD menyusun rencana kegiatan anggaran, target, dan upaya yang dilakukan, serta pelaksanaan peningkatan mutu pelayanan tahunan rumah sakit berdasarkan Standar Pelayanan Minimal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
57 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
ABSTRAK:
untuk meningkatkan pelayanan yang optimal dan lebih mempermudah pemahaman masyarakat tentang proses pemberian Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, perlu dibuatkan petunjuk pelaksanaan ;
UU No 5 Tahun 1960; UU No 23 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 24 Tahun 1997; PP No 16 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 15 Tahun 2010; Perda Kab.Serang No 5 Tahun 2008; Perda Kab.Serang No 10 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 18 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 19 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 20 Tahun 2011; Perda Kab.Serang No 1 Tahun 2013.
1.Ketentuan Umum; 2.Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah; 3.Persyaratan; 4.Tata Cara; 5.Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2013.
8 halaman, 1 lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2011
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Prov. DKI Jakarta No. 3 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-Undang Gangguan
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2011 NOMOR 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-Undang Gangguan
ABSTRAK:
bahwa setiap kegiatan usaha di bidang industri, perdagangan, dan jasa yang dilakuKan di tempat tertentu di wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian agar tidak menganggu ketentraman masyarakat dan ketertiban umum serta lingkungan; bahwa dalam rangka mewujudkan iklim usaha yang kondusif, kepastian berusaha, memelihara Iingkungan hidup, dan melindungi kepentingan umum, diperlukan izin tempat usaha berdasarkan Undang-Undang Gangguan; bahwa pengaturan pengawasan dan pengendalian tempat usaha berdasarkan ketentuan Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie) StaatsbJad Tahun 1926 Nomor 226 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan StaatsbJad Tahun 1940 Nomor .150, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan ketentuan peraturan perudang-undangan;
Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie) StaatsbJad Tahun 1926 Nomor 226 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Staatsblad Tahun 1940 Nomor 450; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982l; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraluran Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraluran Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1986; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nemer 7 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pemberian izin Gangguan untuk bidang usaha industri; perdagangan; ketenagakerjaan; kesehatan; pariwisata; dan jasa lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Peraturan Gubernur tentang ketentuan lebih lanjut mengenai prosedur dan tata cara permohonan mendapatkan Izin Gangguan baru, daftar ulang Izin Gangguan, dan izin perluasan tempat usaha serta pengajuan keberatan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 sampai dengan Pasal 12
24 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 15 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Optimalisasi Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer maupun dari Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah perlu dukungan dari Para Pelaku Usaha/Investor baik yang akan maupun telah melakukan usaha/kegiatan di Kalimantan Tengah dengan menunaikan kewajiban perpajakan dan kewajiban lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan serta memiliki rekening Bank Daerah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.03/2012.
OPTIMALISASI PENDAPATAN DAERAH;
PELAPORAN DATA KENDARAAN BERMOTOR TERMASUK ALAT BERAT/ALAT BESAR, DATA PEMAKAIAN BBM DAN DATA PENGGUNAAN/PEMANFAATAN AIR PERMUKAAN;
MONITORING DAN EVALUASI.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2016.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat