Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Maksud dan Tujuan: 3. Tata Cara Perizinan Usaha Karaoke dan Kafe: 4. Ketentuan Penyelenggaraan Usaha Karaoke dan Kafe: 5. Pembinaan dan Pengawasan: 6. Sanksi: 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat