Peraturan Bupati (Perbup) tentang Batas Kelurahan Tanjung Selor Hilir Kecamatan Tanjung Selor
ABSTRAK:
Berdasarkan adanya kesalahan dalam penginputan titik koordinat Unit Permukiman Transmigrasi SP-7 yang mengakibatkan masuknya area tersebut ke dalam wilayah Kelurahan Tanjung Selor Hilir sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati Bulungan Nomor 44 Tahun 2018, perlu dilakukan peninjauan dan penetapan kembali batas wilayah Kelurahan Tanjung Selor Hilir Kecamatan Tanjung Selor.
UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.11 Tahun 2021; Permendagri No.45 Tahun 2016; Perbup Bulungan No.19 Tahun 2018;
Perbup ini mengatur tentang batas Kelurahan Tanjung Selor Hilir Kecamatan Tanjung Selor, meliputi batas sebelah utara, timur, selatan, dan barat. Batas tersebut ditetapkan dan ditegaskan dengan Pilar Batas Utama (PBU) atau Pilar Acuan Batas Utama (PABU) dengan Titik Koordinat Batas Kelurahan berdasarkan berita acara kesepakatan dan pelacakan di lapangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 44 Tahun 2018 tentang Peta Batas Wilayah Kelurahan Tanjung Selor Hilir Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2018 Nomor 47)
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 41 Tahun 2023
PETA - BATAS - DESA - SINDANGJAYA - KECAMATAN - CIBINGBIN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 41, BD 2023/No.41
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Batas Desa Sindangjawa Kecamatan Cibingbin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan Pasal 17 ayat (2) Permendagri No. 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Sukamukti Kecamatan Jalaksana.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Perbup Kuningan No. 5 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Peta Batas Desa Sindangjawa Kecamatan Cibingbin yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Batas Desa Sindangjawa, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2023.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 040
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Foembura di Kecamatan Rote Barat Daya
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Persiapan Foembura di Kecamatan Rote Barat Daya, telah diselenggarakan Penetapan dan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Foembura di Kecamatan Rote Barat Daya.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Batas Wilayah, Luas Wilayah dan Peta Desa; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
7 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian
dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Alokasi Anggaran, Penggunaan, Penyaluran dan Pencairan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Wonua Morini Indah Kecamatan Sabulakoa Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan rekomendasi Tim Pembentukan
Desa Persiapan Tingkat Kabupaten Konawe Selatan,
maka Desa Watu-Watu Kecamatan Sabulakoa
Kabupaten Konawe Selatan layak untuk dimekarkan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat 3
Permendagri 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa
menyebutkan bahwa dalam hal Bupati menyetujui
pemekaran Desa. Bupati menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Desa Persiapan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa
Persiapan Wonua Morini Indah Kecamatan Sabulakoa
Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (t embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OlI tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan
(l,embaran Negara Republik Indonesia tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indinesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lrmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kela
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (l.embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 292, Tambahan
lrembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/ Kota (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Repubtik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4826);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (kmbararr Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 157, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana
telah diubah dengan Permendagri Nomor 65 Tahun
2Ol7 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 112 Tahun 2Ol4 tentang Pemilihan
Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1221);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor l2O Tahun 2018 Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala
Desa(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 4);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun
2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O17 Nomor 89);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
10 Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintah Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2007 Nomor 10);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
01 Tahun 2016 tentang Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1l Tahun
2Ol7 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor
O1 Tahun 2Ol7 Tentang Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 11).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN
BAB III LUAS WILAYAH, JUMLAH PENDUDUK, BATAS WILAYAH DAN CAKUPAN WILAYAH DESA PERSIAPAN WONUA MORINI INDAH
BAB IV SARANA DAN PRASARAN DESA PERSIAPAN WONUA MORINI INDAH
BAB V PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN WONUA MORINI INDAH
BAB VI STRUKTUR ORGANISASI DAN TUGAS PERANGKAT DESA PERSIAPAN WONUA MORINI INDAH
BAB VII PERENCANAAN DAN KEUANGAN
BAB VIII ASET DESA
BAB IX ASET DESA
BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 40 Tahun 2023
PETA - BATAS - DESA - CIMARA - KECAMATAN - CIBEUREUM
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 40, BD 2023/No.40
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Batas Desa Cimara Kabupaten Cibeureum
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan Pasal 17 ayat (2) Permendagri No. 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Cimara Kecamatan Cibeureum.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Perbup Kuningan No. 5 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Peta Batas Desa Cimara Kecamatan Cibeureum yang meliputi Ketentuan Umum, Batas Desa Cimara, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2023.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 39; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200043
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2020 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/ KELURAHAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015';
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
Permendagri No 7 Tahun 2007;
Permendagri No 54 Tahun 2007;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 84 Tahun 2015;
Permendagri No 18 Tahun 2018;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Permendagri No 84 Tahun 2015;
Permendagri No 18 Tahun 2018;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Perda Kab. Sidoarjo No 19 Tahun 2011;
Perbup Sidoarjo No 113 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Sidoarjo No 7 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 46 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 46), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disispkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 3A;
3. Ketentuan Pasal 8 dihapus;
4. Ketentuan ayat (2) Pasal 9 diubah;
5 Ketentuan ayat (5) dan ayat (6) dalam Pasal 15 diubah;
5. Ketentuan Pasal 21 diubah.
6. Ketentuan ayat (5) dan ayat (6) dalam Pasal 23 diubah;
7. Ketentuan ayat (5) dan ayat (6) dalam Pasal 24 diubah;
7. Ketentuan Pasal 65 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 039
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Nggaiholu di Kecamatan Rote Barat Daya
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Persiapan Nggaiholu di Kecamatan Rote Barat Daya, telah diselenggarakan Penetapan dan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Nggaiholu di Kecamatan Rote Barat Daya.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Batas Wilayah, Luas Wilayah dan Peta Desa; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
7 halaman; 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat