pemberian - beasiswa - kuliah - program - sarjana - dan - diploma - bagi - masyarakat - yang - berasal - dari - program - keluarga - harapan - di - kabupaten - bogor
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD 2017/21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Beasiswa Kuliah Program Sarjana Dan Diploma Bagi Mahasiswa Yang Berasal Dari Program Keluarga Harapan Di Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1) PP No. 48 Tahun 2008 dalam rangka memberikan bantuan biaya pendidikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perbup tentang Pemberian Beasiswa Kuliah Program Sarjana dan Diploma bagi mahasiswa yang Berasal dari Program Keluarga Harapan di Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 10 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 40 tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 1 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 48 tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 63 Tahun 2013; Perpres No. 15 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 ebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 42 Tahun 2010; Permen Pendidikan Nasional No. 49 Tahun 2014; Permen Sos No. 10 tahun 2016; Permen Sos No. 10 tahun 2017; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2016; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2016 ; Perbup Bogor No. 49 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Sasaran Dan Bentuk Beasiswa, Kerja Sama, Mekanime Pemberian Berbasis, Hak Dan Kewajiban Penerima Beasiswa, Penghentian Pembatalan Dan/Atau Pengembalian, Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 21 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 21 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEMUDAHAN AKSES DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat
(2)Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor7 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Kebencanaan di Kabupaten Probolinggo,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kemudahan Akses
Dalam Penanggulangan Bencana di Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
4. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pedoman Komando Tanggap
Darurat Bencana;
5. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pedoman Manajemen Logistik
dan Peralatan Penanggulangan Bencana;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 9
Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Probolinggo;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kebencanaan di
Kabupaten Probolinggo.
Pada saat penetapan status keadaan darurat bencana, BPBD mempunyai
kemudahan akses dalam bidang pengerahan sumber daya manusia; pengerahan peralatan; pengerahan logistik; imigrasi, cukai, dan karantina; perizinan; pengadaan barang/jasa; pengelolaan dan pertanggungjawaban uang dan/atau barang; penyelamatan; komando untuk memerintahkan sektor/lembaga. Segala biaya yang timbul sebagai akibat pelaksanaan peraturan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo serta
sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan rumah yang layak huni yang didukung
dengan pelaksanaan prasarana, sarana dan utilitas umumiuntuk
menjadikan perumahan yang sehat, aman, serasi dan teratur serta
berkelanjutan, perlu didukung dengan bantuan stimulan prumahan
swadaya.
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 54 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan
Kawasan Permukiman, perlu mengoptimalkan pengaturan bantuan
pembangunan rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah
melalui bantuan stimulan rumah swadaya ..
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan tentang Bantuan
Stimulan Perumahan Swadaya;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah - daerah TK II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan
Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5188);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 320, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5615);
6. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 16).
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
15/PRT/M/2015 tentang Organisasi dan Tata Laksana Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 881).
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang
Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Bantuan Pemerintah
pada Kementerian Negara/Lembaga (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 nomor 1340);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
BENTUK BSPS
BAB III
JENIS KEGIATAN
BAB IV
PERSYARATAN PENERIMA BSPS
BAB V
PENETAPAN LOKASI DAN CALON PENERIMA BSPS
BAB VI
PEMBINAAN PELAKSANAAN BSPS
BAB VII
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VIII
KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN KEPADA KORBAN BENCANA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meringankan beban masyarakat dan
mempercepat proses pemulihan kehidupan sosial
kemasyarakatan bagi korban bencana maka di pandang
perlu memberikan bantuan berupa dana;
b. bahwa demi tertibnya pemberian bantuan kepada korban
bencana sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
disusun kebijakan sebagai pedoman dalam pemberian
bantuan dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud
dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapka.n Peraturan
Bupati tentang Pedornan Pernberian Bantuan Kepada
Korban Bencana;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Peri.J.nbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran.,I
Negara Republik Indonesia Nomor 5679); r
Menetapkan
-2-
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4828);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana [Lemharan
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4829);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 tentang
Peran Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Asing
Non Pemerintahan dalam Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 4830);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 7
Tahun 2013 tentang Perryelenggaraan Penanggulangan
Bencana Kabupaten Sidenreng Rappang (Lembaran Daerah
Tahun 2013 Nomor 35);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
19 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor
19, Tambaha Lembaran Daerah Nomor 53);
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAR
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
KRITERIA KORB.AN PENERIMA BANTUAN BENCANA
BAB IV
JENIS BANTUAN BENCANA
BABV
MEKANISME PENGAJUAN DAN PEMBERIAN BANTUAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BABVl[
PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VIII
PENGAWASAN
BAB IX
KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
NOMOR 20 TAHUN 2017
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai No. 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2017/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah terdapat beberapa perubahan nomenklatur perangkat daerah dan perubahan terkait pengelolaan penatausahaan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 64 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan, perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5246);
11. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah ((Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
18. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5655);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
22. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian subsidi, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD. (1) Belanja bantuan keuangan diberikan kepada pemerintah daerah lainnya atau dari pemerintah Kabupaten/Kota kepada pemerintah Desa dan pemerintah daerah lainnya dalam rangka pemerataan dan/atau peningkatan kemampuan keuangan.
(2) Bantuan keuangan merupakan salah satu bentuk instrumen bantuan dalam bentuk uang dari pemerintah daerah dengan tujuan untuk mengatasi kesenjangan fiskal antar daerah di wilayah tertentu dalam rangka meningkatkan kapasitas fiskal, baik untuk kepentingan yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 64 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 292) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran dan Penggunaan Bantuan Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
dalam rangka Peningkatan Sumber Daya Manusia yang handal serta untuk mempersiapkan mahasiswa yang kelak menjadi penerus roda pembangunan di masa depan yang sangat menentukan arah dan tujuan pembangunan
daerah kedepan menyongsong era globalisasi dan keterbukaan arus informasi, maka pemerintah Kabupaten Natuna memberikan Bantuan Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Kabupaten Natuna;
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 20 TAHUN 2003; UU NO. 33 TAHUN 2004; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2016; PERDA KAB. NATUNA NO. 1 TAHUN 2017; PERBUP NATUNA NO. 53 TAHUN 2014; PERBUP NATUNA NO. 3 TAHUN 2017
Pemberian Beasiswa Mahasiswa Berprestasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia Natuna yang mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Natuna. Pelaksanaan Program Beasiswa Mahasiswa Berprestasi dilaksanakan oleh DISDIKPORA dengan membentuk Tim
Verifikasi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 20 Tahun 2017
bantuan, sumbangan, kesejahteraan rakyat, dan penaggulangan bencana
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2017/20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kapuas No 167 Tahun 2012 Tentang Pemberian Tunjangan Bagi Damang Kepala Adat dan Mantir Adat Se-Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
bahwa ketentuan-ketentuan pemberian tunjangan bagi Damang Kepada Adat dan Martir Adat yang ada diwilayah Kabupaten Kapuas sebagaimana diatur dengan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 167 Tahun 2012 Tentang Pemberian Tunjangan Bagi Damang Kepala Adat Dan Martir Adat Se Kabupaten Kapuas, sebagai pasal sudah tidak sesuai sehingga perlu ditinjau kembali dan Disempurnakan
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 1Tahun 2004;Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 28 tahun 2009;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2007;Peraturan Derah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2013
Beberapa ketentuan dalam Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Kapuas Nomor 167 Tahun 2012 tentang Pemberian
Tunjangan Bagi Damang Kepala Adat dan Mantir Adat Se
Kabupaten Kapuas (Serita Daerah Kabupaten Kapuas Tahun
2012 Nomor 167) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
Beberapa ketentuan dalam Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Kapuas Nomor 167 Tahun 2012 tentang Pemberian
Tunjangan Bagi Damang Kepala Adat dan Mantir Adat Se
Kabupaten Kapuas (Serita Daerah Kabupaten Kapuas Tahun
2012 Nomor 167), diubah
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga pada APBD Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menerbitkan pedoman dalam pengelolaan Belanja TIdak Terduga pada APBD Kabupaten Wonosobo
b. bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 tahun 2011 tentang Penggunaan dan Tata Cara Pemberian serta PErtanggungajwaban Belanja Tidak Terduga Kabupaten Wonosobo sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tercantum pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja tidak terduga pada APBD Kabupaten Wonosobo
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum, (Maksud TUjuan dan Ruang LIngkup), Kriteria, Pelaksanaan, Penganggaran, mekanisme dan Prosedur Pengajuan Belanja Tidak Terduga, Prosedur Pencairan Belanja Tidak Terduga, Tata Cara Penatausahaan dan Pertanggung Jawaban, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2011
23
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat