Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 dalam Pasal 201 dan Pasal 202 ayat (3) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu mengatur batas jumlah SPP-UP dan SPP-GU serta SPP-TU bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada pada Pemda Kabupaten Kutai Kartanegara. Maka, perlu dibentuk Penetapan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.70 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.64 Tahun 2013; Peraruran Bupati Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Peraruran Bupati Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010; Peraruran Bupati Kutai Kartanegara No.17 Tahun 2015; Peraruran Bupati Kutai Kartanegara No.83 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Penetapan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2016.
Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ganti Uang Persediaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.13 Tahun 2006.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN PASER TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan besaran Dana Desa untuk setiap Desa di wilayahnya;
UU No.27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Perda Kab Paser No.11 Tahun 2015
Peraturan ini menetapkan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2016 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I kolom 4 dan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Paser sesuai SiLPA Tahun Anggaran 2015 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I kolom 5 yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati Paser ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa di Kabupaten Morowali
ABSTRAK:
untuk melalsanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2O15 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Morowali tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa di Kabupaten Morowali;
UU No.11 Tahun 2000, UU No.39 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, PP No.47 Tahun 2015, PP No.22 tahun 2015, Perpres No.11 Tahun 2015, Permendagri No.12 Tahun 2007
melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2O15 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Morowali tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa di Kabupaten Morowali;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 4 Tahun 2016
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN PEMBERIAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL (IUMK) KEPADA CAMAT SE-KABUPATEN BONE BOLANGO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2016/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Pemberian Izin Usaha Mikro Dan Kecil (IUMK) Kepada Camat Se-Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka pemberdayaan usaha mikro dan kecil di daerah serta pelaksana izin usaha mikro kecil adalah camat yang mendapat pendelegasian kewenangan dari kepala daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2014; Permendagri No. 83 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Kepada Camat Se-Kabupaten Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup dan pendelegasian kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 4 Tahun 2016
TATA CARA TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH TERHADAP
PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pasal 144 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengeolaan Keuangan Daerah, ketentuan lebih lanjut tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah diatur dengan peraturan daerah dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan;
b. bahwa sambil menunggu ditetapkannya Peraturan Pemerintah tentang tata cara tuntutan ganti kerugian negara/daerah sebagaimana dimaksud dengan pasal 63 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang menjadi pedoman pembentukan peraturan daerah tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah pegawai negeri bukan bendahara, maka perlu membentuknya dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 14 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; dan Instruksi Mendagri No. 21 Tahun 1997.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi; Informasi dan Pengungkapan; Pembuktian, Putusan dan Pelaporan; Keputusan Pembebasan dan Pengenaan Ganti Kerugian Negara/Daerah; Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah; Kadaluwarsa; Penghapusan; Pembebasan; Penyetoran; Penagihan; Pelaporan Penyelesaian TGR; Akuntansi dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah; Sanksi; Kerugian Barang Daerah; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
-
-
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 3 Tahun 2016
otonomi dan pemerintah daerah- pembagian tugas koordinasi para asisten sekretariat daerah kabupaten halmahera barat
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2016 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Tugas Koordinasi Para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, secara teknis menetapkan sekretariat daerah sebagai unsur staf yang pada hakekatnnya menyelenggarakan fungsi koordinasi pelaksanaan tugas dinas daerah dan lembaga teknis daerah yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh para asisten sekretariat daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu menetapkan peraturan bupati halmahera barat tentang pembagian tugas koordinasi para asisten sekretariat daerah Kabupaten Halmahera Barat.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No.25 Tahun 2009, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.53 Tahun 2010, Pemendagri No.52 Tahun 2011, Pemendagri No.53 hun 2011, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.18 Tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.21 tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.35 Tahun 2012, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.1 Tahun 2015, Perda No.2 Tahun 2015, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.3 Tahun 2015.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pembagian tugas koordinasi para asisten sekretariat daerah kabupaten halmahera barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Kedudukan, tugas dan fungsi; Organisasi sekretariat daerah; Pembagian tugas koordinasi; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2016.
5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tambrauw Nomor 3 Tahun 2016
TATA NASKAH DINAS PEMERINTAHAN KAMPUNG PADA PEMERINTAH KABUPATEN TAMBRAUW
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2016 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA NASKAH DINAS PEMERINTAHAN KAMPUNG PADA PEMERINTAH KABUPATEN TAMBRAUW
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu penyeragaman tata naskah dinas Pemerintahan Kampung pada Pemerintah Kabupaten Tambrauw;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tambrauw tentang Tata Naskah Dinas Pemerintahan Kampung pada Pemerintah Kabupaten Tambrauw.
UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 66 Tahun 1951; PP No. 43 Tahun 1958; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 111 Tahun 2014; dan Perda Kab. Tambrauw No. 1 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tata Naskah Dinas; Naskah Dinas; Penggunaan dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian dan Penjabat; Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, dan Penggunaan Tinta untuk Naskah Dinas; Stempel; Kop Naskah Dinas; Sampul Naskah Dinas; Papan Nama; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
-
-
60 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDesa
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor
5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
setiap Desa Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk
setiap Desa di wilayahnya.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe
Utara tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Utara
Tahun Anggaran 2016
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016 (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 278,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5767);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014. tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 553);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
7. Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2016 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 288);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Tekhnis Peraturan di Desa (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Republik Indonesiai Nomor 21 Tahun
2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2016 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 1934);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 03
Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 08);
13. Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2012 tentang Alokasi
Dana Desa (Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 53);
14. Peraturan Daerah Nomor ... Tahun 2015 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2015 Nomor ... );
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Prinsip Penggunaan Dana Desa
BAB III Prioritas Penggunaan Dana Desa
BAB IV Rincian Besaran Dana Desa Tiap Desa Di Kabupaten Konawe Utara
BAB V Mekanisme Penyaluran dan Pencairan Dana Desa
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI ACEH TAMIANG NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TAMIANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilakukan ole inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang sesuai dengan kebijakan dan arah pelaksanaan pembinaan dan pengawasan yang telah ditetapkan, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas bagi pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai tidak tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang;
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2004; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENKEU No. 113/PMK.05/2012; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; Qanun Aceh Tamiang No. 5 Tahun 2006; Qanun Aceh Tamiang No. 15 Tahun 2010, Peraturan Bupati Aceh Tamiang No. 4 Tahun 2013.
Perbup ini merubah pasal 1, 13A, 18, dan mengatur Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
Merubah Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk memberikan kepastian prosedur dan terjamin pelaksanaan layanan pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaksanakan oleh Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kayong Utara perlu diatur prosedur pengadaan barang/jasa pemerintah
UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 54 Tahun 2010, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 2 Tahun 2010, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2015, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 1 Tahun 2015, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 2 Tahun 2015, Permenpan RB No. 35 Tahun 2012, Perda Kab Kayong Utara No. 1 Tahun 2009, dan Perda Kab Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Unit Layanan Pengadaan, Kelompok Kerja Pengadaan, Penyedia Barang/Jasa, Dokumen Pengadaan, Pengadaan Secara Elektronik atau e-Procurement, Layanan Pengadaan Secara Elektronik, E-tendering, Katalog Elektronik, E-Purchasing, dan Portal Pengadaan Nasional; Prosedur Layanan; Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa; Pengaduan; Pelaporan; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
21
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat