Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang tertib azas dalam rangka mendukung terwujudnya good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan, diperlukan pertanggungjawaban keuangan yang diselenggarakan secara profesional dan terbuka. Sesuai ketentuan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka ketentuan tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah diatur dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEWENANGAN DAN TUGAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH;
BAB III
AZAS UMUM DAN STRUKTUR ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH;
BAB IV
PENYUSUNAN RANCANGAN APBD;
BAB V
PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH;
BAB VI
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH;
BAB VII
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH;
BAB X
PENGELOLAAN KAS;
BAB XI
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH;
BAB XII
AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH;
BAB XIII
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH;
BAB XIV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH;
BAB XVI
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH;
BAB XVII
PENGATURAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH;
BAB XVIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan ditetapkannya peraturan daerah ini, maka Peraturan Daerah
Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2011, Nomor
61, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 53)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
144 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentuykan, Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Terminal Pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan ini yang diubah, yaitu Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
15 HLM; -
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH
NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Perda No. 21 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dalam penerapannya masih terdapat kelemahan dan kekurangan sehingga belum dapat sepenuhnya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam pelayanan pajak.
Di dalam Perda dapat juga mengatur ketentuan mengenai tata cara pembebasan dan penghapusan piutang pajak, hal ini belum diatur dalam Perda No. 21 Tahun 2011.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Perda No. 21 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
MEngubah ketentuan Pasal 36 ayat (3); Pasal 37 ayat (1);
Di antara Bab XVII dan Bab XVIII disisipkan 1 (satu) bab, yakni Bab XVIIA (Pasal 79A)
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Wakatobi Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
Sehubungan dengan besaran nilai Penyertaan Modal Daerah pada
Perusahaan Daerah Air Minum mengalami perubahan, guna peningkatan pelayanan air bersih dan penguatan struktur permodalan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Wakatobi Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wakatobi, perlu dirubah. Oleh karena itu, perlu kiranya menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Wakatobi Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wakatobi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU Nomor 5 Tahun 1962, UUNomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 19 Tahun 2003, UU Nomor 29 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 9 Tahun 2015, PP Nomor 6 Tahun 1988, PP Nomor 24 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 38 Tahun 2007, PP Nomor 1 Tahun 2008, Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, Perda Nomor 3 Tahun 2008, Perda Nomor 1 Tahun 2010, Perda Nomor 22 Tahun 2010 dan Perda Nomor 10 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Ketentuan Pasal 5 dan adanya penyisipan satu Pasal di antara Pasal 5 dan Pasal 6, yakni Pasal 5A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Permenhub No. 100 Tahun 2016 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Pengunaan Kapal Asing untuk Kegiatan Lain yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan/atau Barang Dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri
Diubah dengan :
Permenhub No. 200 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2014 tentang Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing untuk Kegiatan Lain yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan/atau Barang Dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri
Mengubah :
Permenhub No. 79 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing untuk Kegiatan Lain yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan/atau Barang dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri
Permenhub No. 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing untuk Kegiatan Lain yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan/atau Barang Dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 10, BN.2015/No.87, jdih.dephub.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2014 Tentang Tata Cara dan Persyaratan pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing Untuk Kegiatan Lain yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangkut Penumpang dan/atau Barang Dalam Kegiatan Angkutan Laut Dalam Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.17 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.49 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.7 Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.37 Tahun 2014; Perda Kabupaten Paser No.3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda kabupaten Paser No.2 Tahun 2013; Perda Kabupaten Paser No.14 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) ini membahas tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 beserta rinciannya. Terdapat 7 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Objek Wisata Bumi Perkemahan Panglima Batur, Air Terjun Kilo Meter 18 Jantur Doyam, Dam Trinsing Dan Dam Trahean
ABSTRAK:
a. bahwa obyek wisata dan daya tarik wisata yang ada di Kabupaten Barito Utara merupakan kekayaan daerah yang potensial untuk dikembangkan dan dimanfaatkan secara maksimal sebagai penunjang pembangunan pada umumnya dan kesejahteraan rakyat pada khususnya;
b. bahwa obyek dan daya tarik wisata tersebut khususnya obyek wisata Bumi Perkemahan Panglima Batur, Air Terjun KM 18 Jantur Doyam, Dam Trinsing dan DAM Trahean perlu dikelola lebih intensif dalam rangka mendorong investasi, peningkatan perekonomian daerah dan stimulan bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat sehingga berdampak bagi Pendapatan Asli Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2008
KETENTUAN UMUM; ASAS DAN TUJUAN; OBYEK DAN DAYA TARIK WISATA; PENGELOLAAN OBYEK DAN DAYA TARIK WISATA; KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2015.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDAGANG KAKI LIMA
ABSTRAK:
• Bahwa keberadaan pedagang kaki lima sebagai salah satu kegiatan usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak dalam usaha perdagangan sektor informal merupakan perwujudan hak dari masyrakat dalam berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya;
• Bahwa peningkatan jumlah pedagang kaki lima berpotensi menganggu kelancaran lalu lintas, estetika dan kebersihan serta fungsi prasarana kawasan perkotaan, maka perlu dilakukan penataan dan pemberdayaan agar dapat bermanfaat bagi pertumbuhan perekonomian dan terciptanya lingkungan yang sehat.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
Peraturan daerah ini mengatur ruang lingkup tentang pengaturan Pedagang Kaki Lima melalui penataan, pemberdayaan, pembinaan dan pengawasan, serta penertiban PKL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2015.
-
Peraturan pelaksanaan atas Peraturan Daerah ini, ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
16
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 312 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Peraturan Daerah tentang
APBD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun. Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2016 yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2016, yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD
serta Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2016, yang telah disepakati
bersama antara Pemerintah Daerah dengan Pimpinan DPRD pada tanggal 16 November Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah Rp. 4.235.177.751.130,00
2. Belanja Daerah Rp. 4.224.575.251.130,00
(-)
Surflus/(Defisit) Rp. 10.602.500.000,00
3. Pembiayaan
a. Penerimaan Rp. 136.000.000.000,00
b. Pengeluaran Rp. 146.602.500.000,00
(-)
Pembiayaan Netto (Rp. 10.602.500.000,00)
Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenaan Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat