Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa otonomi daerah diarahkan untuk mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui
peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta
masyarakat; bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat salah
satunya dilakukan melalui penerapan Standar Pelayanan
Minimal dalam pelayanan dasar yang menjadi hak setiap
warga negara; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal, Pemerintah Daerah menerapkan
Standar Pelayanan Minimal untuk pemenuhan jenis
pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak
diperoleh setiap warga negara secara minimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Penerapan Standar
Pelayanan Minimal Tahun 2023-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendataan, Pemutakhiran dan Sinkronisasi Data, Integrasi SPM, Strategi Penerapan SPM, Pemantauan dan Evaluasi, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
Peraturan Bupati Pati Nomor 60 Tahun 2010, Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2010 dan Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2017 dicabut.
80 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Kabupaten Polewali Mandar tahun 2019-2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Polewali
Mandar tahun 2019-2024 yang merupakan visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2019-2024, akan berakhir pada tahun 2024;
b. bahwa berdasarkan Diktum Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, Bupati yang daerahnya memiliki Periode RPJMD berakhir tahun 2024, untuk menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang akan digunakan oleh Penjabat (Pj.) Kepala Daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerinthan dan pembangunan daerah tahun 2025-2026 yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025-2026.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 74 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2025-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2025 - 2026
ABSTRAK:
bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024 akan berakhir pada
Tahun 2024 dan dengan dilaksanakannya pemilihan umum
kepala daerah serentak secara nasional pada tahun 2024
dibutuhkan dokumen rencana pembangunan sampai
ditetapkannya Bupati terpilih hasil pemilihan umum;
bahwa guna menjaga kesinambungan perencanaan
pembangunan daerah dalam menyelenggarakan Pemerintah
Daerah, perlu disusun Rencana Pembangunan Daerah;
bahwa sesuai ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen
Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan
Periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Berakhir pada Tahun 2024, Bupati harus menyusun
Rencana Pembangunan Daerah yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah
Kabupaten Magelang Tahun 2025-2026;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Magelang yang meliputi Sistematika Rpd Dan Pengendalian Dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2024.
5 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2025-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk keberlangsungan pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak yang berakhir pada Tahun 2024, diperlukan kepastian program pembangunan Tahun 2025 sampai dengan 2026 yang disusun dengan Peraturan Bupati Lebak; bahwa untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Dengan Periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Berakhir Pada Tahun 2024, perlu disusun rencana Pembangunan Daerah
Tahun 2025-2026; bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah berakhir pada Tahun 2024, menyebutkan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berhalangan tetap atau berhalangan sementara, pejabat yang ditunjuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang selaku Pj./pelaksana tugas/pelaksana harian Kepala Daerah bertugas untuk menetapkan perkada tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2025-2026.
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 18 Tahun 2020; Pemendagri No. 86 Tahun 201 7; Perda Kabupaten Lebak No. 5 Tahun 2005; Perda Kabupaten Lebak No. 19 Tahun 2008.
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II RPD Bab III Sistematika RPD Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2024 No.696
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2026
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Diktum Kesatu huruf b dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Berakhir Pada Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa Bupati/Walikota yang daerahnya memiliki periode RPJMD berakhir tahun 2024, untuk menyusun Dokumen Perencanaan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2025-2026 serta memerintahkan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk Menyusun Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2026 dan sesuai Diktum Ketiga huruf b bahwa Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2025-2026 dan Renstra Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2025- 2026 ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
4. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 04 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2009-2028;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014 - 2034; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
10. Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 44 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan InovasiDaerah Kabupaten Gunung Mas.
1. Ketentuan Umum;
2. Sistematika RPD;
3. Pelaksanaan RPD;
4. Pengendalian dan Evaluasi;
5. Perubahan RPD; dan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
232 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karimun Nomor 1 Tahun 2024
forum sinkronisasi dan sinergitas program kerja pembangunan dan pemerintahan daerah - Perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 1 tahun 2021 tentang
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD.2024/No.1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Forum Sinkronisasi dan Sinergitas Program Kerja Pembangunan dan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan
urusan pemerintahan umum di Kabupaten Karimun
sangat diperlukan koordinasi secara berkesinambungan
dan terpola antar para unsur Pimpinan Daerah di
Kabupaten Karimun, guna mendukung pelaksanaan
kebijakan dan penyelesaian permasalahan di Daerah
perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap
Peraturan Bupati tentang Forum Sinkronisasi dan
Sinergitas Program Kerja Pembangunan dan
Pemerintahan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Forum Sinkronisasi dan
Sinergitas Program Kerja Pembangunan dan
Pemerintahan Daerah.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.2 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.16 Tahun 2004; UU No.34 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.17 Tahun 2011; UU No.7 Tahun 2012; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014l PP No.6 Tahun 1988l PP No.2 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2022; Perpres No.33 Tahun 2020; Perpres No.43 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.11 tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Karimun ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Forum Sinkronisasi dan
Sinergitas Program Kerja Pembangunan dan
Pemerintahan Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
Peraturan Bupati
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Forum Sinkronisasi dan
Sinergitas Program Kerja Pembangunan dan
Pemerintahan Daerah
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2024
PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK DAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA PADA SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN REJANG LEBONG
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2024 NOMOR 733
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK DAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA PADA SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN REJANG LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Rejang Lebong serta mengatasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang terjadi dalam kondisi khusus, perlu menyelenggarakan Program Sekolah Penggerak dan implementasi Kurikulum Merdeka yang
dilaksanakan melalui pembelajaran paradigma baru;
b. bahwa untuk memberikan arab, landasan dan pedoman kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program Sekolah Penggerak dan lmplementasi Kurikulum Merdeka pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Rejang Lebong, ma.ka perlu diatur dalam Peraturan Bupati Rejang Lebong;
c. bahwa untuk melaksanakan kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurlkulum Merdeka pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Rejang Lebong;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang • Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah cliubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Penyelidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6762);
7. Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Rejang Lebong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 133).
PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK DAN IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA PADA SATUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN REJANG LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 36 / HK / 2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36 / HK / 2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM 36 / HK / 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KELURAHAN KARANGASEM, KECAMATAN KARANGASEM, DAN DESA ABABI, KECAMATAN ABANG SEBAGAI DESA/KELURAHAN PROGRAM
KAMPUNG IKLIM DI KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, perlu menetapkan
Kelurahan Karangasem, Kecamatan Karangasem dan Desa Ababi, Kecamatan Abang sebagai Desa/Kelurahan Program Kampung Iklim di Kabupaten Karangasem;
b. bahwa Kelurahan Karangasem, Kecamatan Karangasemdan Desa Ababi, Kecamatan A bang sebagai Desa/Kelurahan Program Kampung Iklim di Kabupaten
Karangasem merupakan Desa/Kelurahan percontohan dalam meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam pelestarian lingkungan hidup secara mandiri di
Kabupaten Karangasem guna mengurangi efek gas rumah kaca;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Kelurahan Karangasem,
Kecamatan Karangasem, dan Desa Ababi, Kecamatan Abang sebagai Desa/Kelurahan Program Kampung Iklim di Kabupaten Karangasem Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990,Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999,Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999,
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021,Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2012,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012,Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016,Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022,
Peraturan Gubernur Bali Nomor 49 Tahun 2012,Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021,Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022,
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana
Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023,Keputusan Bupati rm mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
-
-
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 7/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 7 /HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PROFESI AHLI BANGUNAN GEDUNG, TIM PENILAI TEKNIS BANGUNAN GEDUNG, SEKRETARIAT DAN PENILIK BANGUNAN GEDUNG KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 202, Pasal 239 ayat (4), Pasal 240 ayat (1) huruf b,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Tim Profesi Ahli (TPA) Bangunan Gedung, Tim Penilai Teknis (TPT) Bangunan Gedung,
Sekretariat dan Penilik Bangunan Gedung (Penilik) sebagai pelaku penyelenggaraan Bangunan Gedung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Profesi Ahli
Bangunan Gedung, Tim Penilai Teknis Bangunan Gedung, Sekretariat dan Penilik Bangunan Gedung Kabupaten Karangasem Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-UndangNomor23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 /PRT /M/2018
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Kepada anggota Tim Profesi Ahli sebagaimana dimaksud pada Diktum kesatu diberikan Jasa Tim Ahli dengan besaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
-
-
9 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 21/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sarolangun No.38 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2023
ABSTRAK:
a. ketentuan pasal 343 Permendagri No.86 Tahun 2017
b. hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2006; PP No.40 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; PP No.18 Tahun 2020; PP No.134 Tahun 2022; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.17 Tahun 2021; Peraturan Kepala Bappenas No.2 Tahun 2021; Pergub Jambi No.15 Tahun 2023; Perda Kab. Sarolangun No.8 Tahun 2006; Perda Kab. Sarolangun No.5 Tahun 2016; Perda Kab. Sarolangun No.4 Tahun 2017;Perda Kab. Sarolangun No.1 Tahun 2023; Perbup Sarolangun No.38 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No.38 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Perbup kab. sarolangun No. 38 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2023
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat