Rencana Pembangunan Daerah
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2024/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2025 - 2026
ABSTRAK: |
- bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Magelang Tahun 2019-2024 akan berakhir pada
Tahun 2024 dan dengan dilaksanakannya pemilihan umum
kepala daerah serentak secara nasional pada tahun 2024
dibutuhkan dokumen rencana pembangunan sampai
ditetapkannya Bupati terpilih hasil pemilihan umum;
bahwa guna menjaga kesinambungan perencanaan
pembangunan daerah dalam menyelenggarakan Pemerintah
Daerah, perlu disusun Rencana Pembangunan Daerah;
bahwa sesuai ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen
Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan
Periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Berakhir pada Tahun 2024, Bupati harus menyusun
Rencana Pembangunan Daerah yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah
Kabupaten Magelang Tahun 2025-2026;
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2009;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Magelang yang meliputi Sistematika Rpd Dan Pengendalian Dan Evaluasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2024.
- 5 halaman
|