Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirto Panguripan Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwadengan meningkatnya jumlah pengguna layanan air minum dan untukmendukungpengembangansystempenyediaanairminumPerusahaan Daerah Air Minum “Tirto Panguripan”Kabupaten Kendal,maka perlu didukung dengan organisasi dan tata kerja perusahaan yang sesuai dan mempunyai daya dukung terhadap perkembangan usaha serta mampu meningkatkan kinerja perusahaan;
b. bahwa untuk memberikan daya dukung organisasi dan tata kerja Perusahaan Daerah Air Minum “Tirto Panguripan”Kabupaten Kendal, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum ”TirtoPanguripan” Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum ”TirtoPanguripan” Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950 sebagaimana diubah dengan UU No 9 Tahun 1965; UU No 5 Tahun 1962; UU No 17 Tahun 2003; UU No 7 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 16 Tahun 2005; PP No 68 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perpres No 29 Tahun 2009; Perda Kab kendal No 11 tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab kendal No 3 tahun 2008; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; perda Kab kendal No 8 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab kendal No 13 Tahun 2011; Perda Kab kendal No 4 Tahun 2010; Perda Kab Kendal No 5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perda Kab Kendal No 8 Tahun 2008
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2014.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi modal dasar sesuai
Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 3 tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Kudus dan Pasal 8 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun
2005 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus serta guna
peningkatan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu
menambah Penyertaan Modal kepada Perusahaan
Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kudus pada
Tahun Anggaran 2014 diberikan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).
Penyertaan modal sebagaimana dimaksud dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2014.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 05 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur
ABSTRAK:
Telah ditetapkannya Direksi PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur yang definitif berdasarkan Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor: 539/K.430/2011 tanggal 21 Juni 2011 tentang Pengangkatan Direksi pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua Kutai Timur Periode 2011 - 2015, dan sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kutai Timur, Direksi PDAM mernpunyai wewenang menetapkan susunan organisasi
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.16 Tahun 2005; Permendagri No.23 Tahun 2006; Permendagri No.2 Tahun 2007; Kepmendagri No.47 Tahun 1999; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah No.8 Tahun 2000; Perda Kutai Timur No.5 Tahun 2010; Perda Kutai Timur No.6 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum tata kelola PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur; tugas pokok dan fungsi; tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance); pemilik modal; badan pengawas; direksi; organ PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur; sistem audit; sistem informasi akuntansi; pedoman perilaku; etika berusaha; transparansi dan pengungkapan; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; serta penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perbup Kutai Timur No.32 Tahun 2010 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
Keputusan Bupati
60 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2014
tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENGELOLAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BUTON
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, perlu adanya pemberian izin yang cepat efektif dan efisien;
b. bahwa dengan terbentuknya Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Peraturan Bupati Buton Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penyerahan Pengelolaan Pelayanan Beberapa Jenis Izin Pada Kantor Pelayanan Perizinan Kabupaten Buton, perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1882);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Kontruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5404);
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Propinsi dan Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan dan Penerapan Standar Pelayanan;
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2011 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton Sebagai Daerah Otonom;
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, BAPPEDA, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 27 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, BAPPEDA, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton;
Peraturan Bupati Buton Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemungutan Pendapatan Asli Daerah Kepada Unit-Unit Kerja Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENDELEGASIAN KEWENANGAN
BAB III
PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
BAB IV
PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PELAPORAN
BAB V
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dicabut: Peraturan Bupati Buton Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penyerahan Pengelolaan Pelayanan Beberapa Jenis Izin Pada Kantor Pelayanan Perizinan Kabupaten Buton
-
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Realisasi Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
hahwa untuk melaksanakan ketent ran Pasa-l 5
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu ,llrungai Selatan
Nomor 12 Tahun 2Ol3 tentang Penambahan
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai
Selatan Kepada Bank Pembangr.nan Daerah
Kalimantan Selatan, periu menetap}:an Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Realisasi Petryertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai iliielatan Kepada
Bank Pembangunan Daerah Ka-limantan Selatan Tahun
Anggaran 2014;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor L7 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2O04; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahurr 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 TahurL 2O07; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor l13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu l!:lungai Seiatan
Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor 5 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu fliungai Selatan
Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENERBITAN PERIZINAN PADA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 101 Tahun 2013
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30.A.2 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD.2013/No.101 Seri D Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 112 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Organisasi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Kepegawaian
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 30.A.2 Tahun 2008 dicabut.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 76 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab.Bantul No.3 Tahun 2013 ttg Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat