Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/No.7, TLD. No.92
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
- dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya dengan adanya perkembangan keadaan dan dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak, maka Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor Tahun 2011 perlu diubah;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan; Undang-Undang Nomor 89 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan Bermotor dan Pengemudi; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pungutan Pajak Daerah dan Reribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Peraturan Daerah; Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah;
- Dalam Peraturan Daerah ini menjelaskan tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah yang merupakan perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011. Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk dapat dijadikan penyempurnaan dari segi regulasi dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak untuk pembiayaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah. Perubahan yang diatur dalam Peraturan Daerah ini diantaranya pada ketentuan umum Pasal 1, kepemilikan kedua dan seterusnya kendaraan bermotor pribadi yang dikenakan tariff secara progresif. Selanjutnya selain itu penjelasan tentang pemungutan PKB, pengisian Surat Pemberitahuan Objek Pajak Daerah (SPOPD) oleh Wajib Pajak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pasal I Ketentuan ayat (2) huruf g Pasal 3 diubah,
Pasal 6 Ketentuan Pasal 6 diubah
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 7 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Insentif Beban Kerja Pengelola Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 63 Ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 43 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 80 Tahun 2010; PERDA Prov. Gorontalo No. 3 Tahun 2006; PERDA Prov. Gorontalo No. 11 Tahun 2016.
Di dalam peraturan ini diatur batasan definisi tentang Pembina keuangan pemerintah gorontalo. Selain itu peraturan ini juga mengatur tentang penerima insentif beban kerja, tarif insentif beban kerja, pembayaran insentif kepada pengelola keuangan daerah dan pajak-pajak yang dikenakan atas insentif beban kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Insentif Beban Kerja Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2016 Nomor 05), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Situbondo No 7 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai di Lingkungan Pemkab Situbondo
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan bagi Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo guna mewujudkan Pegawai yang profesional dalam rangka pencapaian good governance, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1950, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 19) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 2 Tahun 1965, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) se bagaimana telah be berapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4194);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Evaluasi Jabatan;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Analisis Jabatan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2008 Nomor 13);
14. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Situbondo (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 4);
15. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 7);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Situbondo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2016 (Serita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 84), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 5 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat 11;
3. Ketentuan Pasal 6 ayat (2) ditambah 2 (dua) huruf yaitu huruf h dan huruf i, ayat (3), ayat (5) diubah dan ditambah 2 (dua) ayat;
4. Ketentuan Pasal 8 ayat (2) diubah, ayat (5) huruf d dihapus;
5. Diantara ayat (4) dan ayat (5) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4a);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/NO.7, TLD No.7, LL KOTA PONTIANAK : 17 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Guru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu dan akuntabilitas pendidikan di kota Pontianak yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global, diperlukan upaya pemberdayaan dan peningkatan mutu guru secara terencana, terarah dan berkesinambungan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 14 Tahun 2005, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 74 Tahun 2008, Permendikbud No. 10 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Hak Dan Kewajiban Guru, Kewajiban Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Satuan Pendidikan, Organisasi Profesi Guru, Masyarakat, Keluarga Dan Orang Tua, Kedudukan Guru, Wewenang Guru, Pelaksanaan Perlindungan Guru, Kelembagaan Dan Koordinasi, Pembiayaan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
17 halaman, 6 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2018 NOMOR 18 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG PROVINSI KEPULAUAN RIAU: 5/38/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Dalam rangka penyempurnaan implementasi sistem pemungutan dan pengelolaan Retribusi Daerah serta penyesuaian objek Retribusi dan tarif Retribusi Daerah perlu dilakukan upaya-upaya pembenahan mengenai struktur dan tarif retribusi jasa usaha di Kota Tanjungpinang. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dalam rangka penyempurnaan implementasi sistem pemungutan dan pengelolaan Retribusi Daerah serta penyesuaian objek Retribusi dan tarif Retribusi Daerah perlu dilakukan upaya-upaya pembenahan mengenai struktur dan tarif retribusi jasa usaha di Kota Tanjungpinang. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
14 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomqr 22 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat Dan Kertajati Aerocity
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah
m embentuk Badan Usaha Milik Daerah Pengelola
Banc;lar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati
Aerocity dengan mendirikan PT Bandarudara
Internasional Jawa Barat berdasarkan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013;
b . bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 331 jo. Pasal 402
ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan Daerah
dapat mendirikan BUMD yang terdiri atas Perusahaan
Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah dan
wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam jangka
waktu paling lama 3 (tiga) tahun terhitung sejak Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 diundangkan;
c . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu dilakukan
perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat
Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan
Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara
Internasion;al Jawa Barat dan Kertajati Aerocity, yang
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Barat;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2013
beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
mengubah PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMQR 22 TAHUN 2013
mengatur mengenai PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PENGELOLA BANDAR UDARA INTERNASIONAL JAWA BARAT DAN KERTAJATI AEROCITY
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan
bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah kepada DPRD dilampiri dengan
Laporan Keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa
Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun
anggaran berakhir.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 11 Tahun 2017; Perda HSU Nomor 8
Tahun 2012; Perda HSU Nomor 14 Tahun 2015.
Peraturan ini memuat Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah berupa laporan keuangan yang memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Perubahan Ekuitas;
f. Laporan Arus Kas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan; dilampiri dengan
laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik
daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat