Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antarunit organisasi, antara kegiatan dan antarjenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan sehingga perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 17);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 11);
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2016 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan tersebut, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.
UU 1945, UU No. 37 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 20 Tahun 2009, Perda Kab. Dharmasraya No. 13 Tahun 2010, Perda Kab. Dharmasraya No. 7 Tahun 2012, Perda Kab. Dharmasraya No. 6 Tahun 2014
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2017 sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah Rp. 937.111.300.327,00
2. Belanja Daerah Rp. 933.395.300.327,00
Surplus Rp. 3.716.000.000,00
3. Pembiayaan
a. Penerimaan Rp. 0,00
b. Pengeluaran Rp. 3.716.000.000,00
Pembiayaan Netto Rp. (3.716.000.000,00)
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan : Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pandeglang No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 316 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 32 Tahun 2011; PerMen Dalam Negeri No 52 Tahun 2015; PerMen Dalam Negeri RI No 19 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Pandeglang No 1 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 10 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 11 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 12 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 3 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Pandeglang No 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota Kediri mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Kediri dengan DPRD Kota Kediri ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kediri Tahun 2014–2019 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2014 Nomor 29);
Peraturan ini berisi tentang APBD Kota Kediri TA 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 311 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Serta merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersamaantara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 24 November 2016. Maka, perlu ditetapkan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Daerah No.8 Tahun 2009; Peraturan Daerah No.13 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupatrn Berau Tahun Anggaran 2017 beserta dengan detail rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016; Sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2016; PP No. 7 tahun 1977; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP. No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kota Mgaelang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No. 3 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No. 5 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No. 6 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No. 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No. 9 Tahun 2010; Perda Kota Mgelang No. 10 Tahun 2010; Perda No. 16 Tahun 2011; Perda No. 17 Tahun 2011; Perda Kota Magelang No. 18 Tahun 2011; Perda Kota Magelang No. 19; Perda Kota Magelang No. 6 Tahun 2012; Perda Kota Magelang No. 3 Tahun 2013; Perda No. 8 Tahun 2015; Perda Kota Magelang No. 9 Tahun 2015; Perda Kota Magelang No. 2 Tahun 2016
Peraturan daerah ini menjelaskan tentang Perubahan Atas Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, dikarenakan ada beberapa hal yang memerlukan adanya perubahan seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, dan lain sebagainya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2016.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2016.
UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 2 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 73 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 48 Tahun 2008; PP No 5 Tahun 2009; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2016; PP No 20 Tahun 2016; PERPRES No 54 Tahun 2010; PERPRES No 73 Tahun 2011; PERPRES No 71 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 7 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 72 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERDA Kota Bogor No 3 Tahun 2004; PERDA Kota Bogor No 15 Tahun 2004; PERDA Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2007; PERDA Kota Bogor No 13 Tahun 2007; PERDA Kota Bogor No 3 Tahun 2008; PERDA Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2009; PERDA Kota Bogor No 7 Tahun 2009; PERDA Kota Bogor No 3 Tahun 2010; PERDA Kota Bogor No 16 Tahun 2011; PERDA Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2013; PERDA Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2014; PERDA Kota Bogor No 8 Tahun 2013; PERDA Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2015; PERDA Kota Bogor No 11 Tahun 2015; PERDA Kota Bogor No 1 Tahun 2016; PERDA Kota Bogor No 2 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rincian Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2016.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kepala Daerah menyampaikan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2015.
Dasar hukum : UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No, 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 13 Tahun 2014; Perda No. 6 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2015 berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
Bupati Ogan Ilir menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 8 Tahun 2016
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
2016
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD.2016/NO.10
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan wujud dari Pengelolaan Keuangan Daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Daerah dan kemampuan Keuangan Daerah dalam rangka mewujudkan perekonomian Daerah berdasarkan atas prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan dan kemandirian. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 telah dievaluasi berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/EV/K.23/2016 tentang hasil evaluasi Racanagan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Bupati Nunukan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 ayat (2) huruf b dan Pasal 309 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menyusun Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2005 - 2025; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021.
Peraturan ini mengatur mengenai sumber-sumber pendapatan daerah yang diharapkan selama tahun anggaran 2017. Ini mencakup pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat, dan pendapatan lainnya yang sah. Menentukan alokasi belanja daerah untuk berbagai program dan kegiatan, termasuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, dan belanja lainnya. Rincian belanja ini biasanya dikategorikan berdasarkan fungsi, program, dan kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
8 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, untuk dilakukan pembahasan guna mendapat persetujuan bersama. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daereah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru No. 12 Tahun 2007; Perda Kota Banjarbaru No. 14 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 terdiri dari 13 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat