Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2018 NOMOR 1 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN, PENGELOLAAN DAN PEMBERDAYAAN PASAR RAKYAT
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,
Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya melakukan
pengaturan, penataan dan pembinaan yang berkeadilan pada
pasar rakyat;
b. bahwa pasar rakyat merupakan salah satu entitas ekonomi
strategis yang mendinamisasi dan mengakselerasi percepatan
pertumbuhan ekonomi khususnya pada sektor perdagangan;
c. bahwa pertumbuhan usaha pasar rakyat yang semakin
meningkat perlu diikuti dengan penataan, pengelolaan,
pemberdayaan dan perlindungan hukum agar berdaya saing
dengan pusat-pusat perbelanjaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penataan, Pengelolaan dan
Pemberdayaan Pasar Rakyat;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; 4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; 5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; 6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; 7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 11.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; 12.Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 13.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 14.Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; 15.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012; 17.Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/MDAG/PER/12/2013; 18.Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/MDAG/PER/12/2014 ; 19.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 20.Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/MDAG/PER/5/2017; 21.Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2008
Materi Pokok; mengatur mengenai Penataan, Pengelolaan dan
Pemberdayaan Pasar Rakyat untuk mewujudkan dan menciptakan keberadaan pasar rakyat yang bersih, aman,
tertib, nyaman dan berkeadilan secara bertahap dan berkesinambungan. memuat antara lain: ketentuan umum; asas, tujuan dan ruang lingkup; penataan dan pengelolaan pasar rakyat; perlindungan pasar rakyat; pemberdayaan pasar rakyat; hak dan kewajiban dan larangan pedagang pasar rakyat; pembinaan dan pengawasan; sanksi administratif; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama
6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
jumlah 20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2019
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu di revisi untuk
menyesuaikan beberapa ketentuan yang diatur dalarn
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Lamandau 11 Tahun 2016 ten tang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Larnandau (Lembaran Daerah Kabupaten
Larnandau Tahun 2016 Nomor 142, Tarnbahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 192), terjadi
perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Larnandau.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147 /PMK.07 /2010; Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11
Tahun 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11
Tahun 2016; BAB II
JENIS PAJAK DAERAH; BAB III
PAJAK HOTEL; BAB IV
PAJAK
RESTORAN; BAB V
PAJAK HIBURAN; BAB VI
PAJAK REKLAME; BAB VIl
PAJAK PENERANGAN JALAN; BAB VIll
PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN; BAB IX
PAJAK PARKIR; BAB X
PAJAK AIR TANAH; BAB XI
PAJAK SARANG BURUNG WALET; BAB XII
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN; BAB XIII
WILAYAH PEMUNGUTAN; BAB XIV
TATA CARA PEMUNGUTAN; BAB XV
TATA CARA PEMBAYARAN; BAB XVI
TATA CARA PENAGIHAN; BABXVII
KEDALUWARSA PENAGIHAN; BAB XVIII
KEBERATAN, BANDING DAN GUGATAN; BAB XIX
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK; BAB XX
PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN
PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKS! ADMINISTRATIF; BAB XXI
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK; BAB XXII
HAK MENDAHULU; BAB XXIII
PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN; BABXXIV
INSTANSIPEMUNGUT; BABXXV
INSENTIF PEMUNGUTAN; BABXXVI
KETENTUAN KHUSUS; BAB XXVII
KETENTUAN SANKSI; BABXXVIII
PENYIDIKAN; BABXXIX
KETENTUAN PIDANA; BABXXIX
KETENTUAN PERALIHAN; BABXXX
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau
Nomor 1 Tahun 2019
80 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2013
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2013 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Gubernur telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013 sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-34 Tahun 2013 dan Rancangan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013; Penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonomi Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2000, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2013.
-
-
-
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2016
aNGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/No. 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU RI No 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahu 2014 tentang Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 17 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 25 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 23 th 2005 yg telah diubah dg PP No 74 Th 2012; PP no 55 Th 2005; PP No 56 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 65 Th 2010; PP No 58 Th 2005; PP No 65 Th 2005; PP No 8 Th 2006; PP No 39 Th 2007; PP No 71 Th 2010; PP No 30 Th 2011; PP No 2 Th 2012; PP No 27 Th 2014; PP No 12 Th 2017; PP No 18 Th 2017; Permendagri No 13 Th 2006; Permendagri No 32 Th 2011 yg telah diubah dg Permendagri No 14 Th 2016; Permendagri No 19 th 2016; Permendagri No 33 Th 2017; Perda kab Pandeglang No 1 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Kab Pandeglang No 4 Th 2012; Perda Kab Pandeglang No 10 th 2011; Perda kab Pandeglang No 11 mTh 2011; Perda Kab Pandeglang No 12 th 2011; Perda kab Pandeglang No 3 Th 2012 yg telah diubah dg Perda Kab Pandeglang No 3 Th 2016; Perda Kab Pandeglang No 10 th 2016.
Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa produk hukum merupakan landasan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan tugas dan wewenang setiap unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan untuk menjamin kepastian hukum atas pembentukan produk hukum daerah, diperlukan pedoman berdasarkan cara dan metode yang pasti, baku dan standar sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan kesusilaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, produk hukum daerah, perencanaan, penyusunan produk hukum daerah berbentuk peraturan, penyusunan produk hukum daerah berbentuk penetapan, penetapan, penomoran, pengundangan autentifikasi dan penggandaan, teknik penyusunan produk hukum daerah, partisipasi masyarakat, ketentguan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
139 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2017
PENJABARAN APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TA 2019 - PERUBAHAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2019/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang menjelaskan pergeseran anggaran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan dan pergesaran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan yang selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Guna menindaklanjuti Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 28 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah, Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 29 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah, Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 43 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 129 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018; PERDA No 6 Tahun 2016; PERDA No. 18 Tahun 2018; PERBUP No. 1 Tahun 2018; PERBUP No. 28 Tahun 2018; PERBUP No. 29 Tahun 2018; PERBUP No. 43 Tahun 2018; PERBUP No. 49 Tahun 2018; PERBUP No. 42 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 53 Tahun 2018
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
7 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat