petunjuk - teknis - penyusunan - survei - kepuasan - masyarakat - terhadap - penyelenggaraan - pelayanan - publik - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - kutai - timur
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petuntuk Teknis Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintahan kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Mak Dipandang Perlu Melakukan Survei Kepuasan Masyarakat Kepada Pengguna Layanan, Bahwa Untuk Melaksanakan Kegiatan Survei Kepuasan Masyarat Terhadap Penyenggaraan Pelayanan Publik
UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No 29 Tahun 2009; UU No. 5 tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No 7 Tahun 2000; UU No. 29 tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014; Sebagaimana Telah Diuabah Dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Uu No. 2 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; Permen Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No. 15 tahun 2014; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun ...Perda No. 1 Tahun 2009; Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah kab Kutim No. 2 Tahun 2013
Ketentuan Umum, Ketentuan Penutup, Pendahuluan Petunjuk Teknis Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan, Pelayanan Publik, Pelaksanaan Dan Teknis Survei, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN
DAN PEMBERHENTIAN KEPALA PEKON
ABSTRAK:
a. bahwa pemilihan Kepala Pekon merupakan sarana
pembangunan pekon, sehingga perlunya perwujudan
kepastian dan ketertiban hukum dalam tata cara
penyelenggaraan pemilihan Kepala Pekon;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pemilihan
Kepala Pekon;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara
Pemilihan,
Pengangkatan,
Pelantikan
dan
Pemberhentian Kepala Pekon;
1. Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6 Tahun 2014, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pemilihan Kepala Pekon
3. Pelaksanaan
4. Pengangkatan dan Pelantikan
5. Pembiayaan
6. Kepala Pekon, Perangkat Pekon dan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Calon Kepala Pekon
7. Pemberhentian Kepala Pekon
8. Pemilihan Kepala Pekon Melalui Musyawarah Pekon
9. Ketentuan Sanksi
10. Ketentuan Peralihan
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2015.
38 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 10 Tahun 2015
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi NTB Tahun 2015 Nomor 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum
ABSTRAK:
a. Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 37 Tahun 2009;
b. Peraturan Gubernur tersebut di atas belum mengakomodir ketentuan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah sehingga perlu disesuaikan dengan melakukan beberapa perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2009;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2009 tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum.
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 1 Tahun 1995;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU 33 Tahun 2004;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 24 tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2006;
PP No. 8 Tahun 2007;
PP No. 39 Tahun 2007;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
PERDA No. 9 Tahun 2000;
PERDA Provinsi NTB No. 1 Tahun 2007;
PERDA Provinsi NTB No. 4 Tahun 2008;
PERDA Provinsi NTB No. 6 Tahun 2008.
1. Ketentuan Pasal 1 angka 7 di ubah dan di antara angka 7 dan angka 8 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 7a;
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat baru yakni ayat (3 );
3. Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal baru, yakni Pasal 5A;
4. Ketentuan Pasal 6 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2015.
PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 10 TAHUN 2015 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 37 TAHUN 2009 TENTANG PENEMPATAN UANG DAERAH PADA BANK UMUM
-
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Bagi Sekolah Negeri dan Swasta di Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban masyarakat dalam pembiayaan pendidikan, perlu adanya Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah bagi Sekolah Negeri dan Swasta lingkup Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah bagi Sekolah Negeri dan Swasta di Kabupaten Tojo Una-Una;
UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2014; PP Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 32 Tahun 2013; PP Nomor 55 Tahun 2007; PP Nomor 47 Tahun 2008; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 4 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk teknis penggunaan dana BOSDA yang terdiri dari: a) persyaratan pemberian dana BOSDA; b) mekanisme pemanfaatan dan pertanggungjawaban; c) pengelolaan; d) tugas dan tanggung jawab sekolah beserta tata tertib pengelolaan; e) monitoring dan evaluasi; f) larangan penggunaan dana; g) pengawasan, pemeriksaan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 05.d Tahun 2014
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaban Daerah ,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Murung Raya telah menyempurnakan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015 sesuai dengan Peraturan
Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 188.44/775/2015 Tahun 2015 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggran 2016.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 14 Tahun 2007.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONE BOLANGO NOMOR 42 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2015/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 42 Tahun 2014 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengoptimalkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2015.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No, 5 Tahun 2014; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP Mo. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 37 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2015; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 15 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perbup Kabupaten Bone Bolango No. 42 Tahun 2014; Surat Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango No. 170/DPRD-BB/Rekom/66.a/III/2015 Tanggal 11 Maret Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango No. 42 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2015.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 10 Tahun 2015
PERUBAHAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - TAHUN - ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2015/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun Anggaran 2015
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945 ; UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2004 ;sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Permendagri No 13 Tahun 2006
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Belanja Daerah adalah kewajiban pemerintah Daerah yang diakui sebagai pengurangan Nilai kekayaan bersih.
Dalam keadaan Darurat setelah perubahan APBD,pemerintahan kota dapat melakukan pengeluaran yan belum tersedia anggaranya yang selanjutnya di cantumkan dalam laporan realisasi anggaran atau dengan mengunakan balanja tidak terduga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
17 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kab. Sampang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pelaksanaan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah dan ketentuan Pasal 4 Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 83/KMK.04/2000 tentang pembagian dan penggunaan biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, telah ditetapkan Peraturan Bupati Sampang Nomor 10 Tahun 2013 tentang Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Sampang sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Bupati Nomor 13A Tahun 2014;
b. bahwa dalam rangka pengaturan penggunaan dan tata cara penyaluran serta pembagian biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, maka Peraturan Bupati Sampang Nomor 10 tahun 2013 beserta perubahannya tidak sesuai lagi dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Sampang dengan Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, dan diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-undang nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan; (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 85);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3312)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 36);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 115 Tahun 2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi dalam Negeri dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 218);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 137 Tambahan lembaran Negara Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara 4593);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, dan diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 83/KMK.04/2000 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan;
16. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 11);
17. Peraturan Bupati Sampang Nomor 52 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten
Sampang Tahun 2008 Nomor 12);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2015. (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 10 );
19. Peraturan Bupati Sampang Nomor 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 58 );
Materi Pokok memuat tentang Penerimaan dan Penghargaan; Penggunaan dan Pembagian Biaya pemungutan; Pencairan; Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2015.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Sampang Nomor 10 Tahun 2013 tentang Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Sampang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 13A Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 10 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat