Perubahan - PERATURAN BUPATI - EMBENTUKAN -ORGANISASI -DAN -TATA KERJA - LAYANAN -PENGADAAN -BARANG/JASA -PEMERINTAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, LD.2016/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 dan pasal 130 ayal (1) Peraturan Preskien Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah agar pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dapat memperoleh hasil yang maksimal sejalan dengan prinsip pengadaan, perlu membentuk lembaga yang mampu melaksanakan pengadaan barang/ jasa secara
professional dan proposional;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 37 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur,
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Februari 2016
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN, STAF AHLI BUPATI, SEKRETARIAT DPRD, DINAS DAERAH, LEMBAGA LAIN SEBAGAI BAGIAN DARI PERANGKAT DAERAH, KECAMATAN DAN KELURAHAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 18 Tahun 2016
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI (KPHP) UNIT VII BONE BOLANGO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2016/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit VII Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 9 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 9 Tahun 2010; Permendagri No. 61 Tahun 2010; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.639/Men-lhk-setjen/2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit VII Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, unit pelaksana teknis dinas kesatuan pengelolaan hutan produksi unit VII, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pengangkatan, pemberhentian dan eselonering, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Bone Bolango No. 9 Tahun 2014 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Unit VII Kabupaten Bone Bolango dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2016 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANAAN TEKNIS KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN DAERAH PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN LINGGA
ABSTRAK:
DALAM RANGKA MELESTARIKAN, MELINDUNGI DAN MEMANFAATKAN SUMBERDAYA PESISIR DAN EKOSISTEMNYA SECARA BERKELANJUTAN, MELAKUKAN PENGATURAN DAN TATA KELOLA WILAYAH PESISIR SECARA BERKELANJUTAN
UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 31 TAHUN 2003; UU NO. 31 TAHUN 2004; UU NO. 1 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; UU NO. 32 TAHUN 2014; PP NO. 28 TAHUN 298; PP NO. 60 TAHUN 2007; PERMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN NO. 16 TAHUN 2008; PERMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN NO. 17 TAHUN 2008; PERMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN NO. 20 TAHUN 2008; PERMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN NO. 30 TAHUN 2010; PERMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN NO. 12 TAHUN 2013
PERATURAN INI DIBENTUK UNTUK UNIT PELAKSANA TEKNIS KAWASAN DAN KONSERVASI PERAIRAN KABUPATEN LINGGA PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN LINGGA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembatalan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pembentukan Desa Persiapan Dalam Wilayah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun
2014 tentang Pelaksana Tehnis Undang-undang Nomor 6
Tahun 2014 Tentang Desa pada Pasal 16 Ayat (2), penghapusan
dan pengembalian desapersiapan ke desa induk sebagaimana
dimaksud pada Ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan
Bupati/Walikota;
b. bahwa setelah dilakukan kajian dan peninjauan terhadap Desa
DesaPersiapan yang dibentuk melalui Peraturan Bupati Nomor
22 Tahun 2015
dan dilakukan
rapat koordinasi bersama
instansi tehnis lingkup Pemerintahkabupaten Konawe Utara,
maka Desa Desa Persiapan Tersebut dinyatakan tidak layak
dan dikembalikan ke Desa Induk;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf bdiatas, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor13Tahun 2007tentang Pembentukan
Kabupaten
Konawe Utara
di Provinsi
Sulawsi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007Nomor15,
Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia
Nomor 4689);
2. Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587),sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
5. Peraturan Daerah Kabupaten KonaweUtara Nomor 1 Tahun
2015 tentang Desa(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2015 Nomor 72).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Penghapusan dan Penggabungan
BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 57 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Stadion Maguwoharjo
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 57 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Stadion Maguwoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Tim Penanggulangan Kemiskinan Kecamatan dan Desa/Kelurahan di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan merupakan permasalahan bangsa yang mendesak dan memerlukan penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh; bahwa dalam upaya percepatan penanggulangan
kemiskinan di Kabupaten Magelang, perlu dilakukan koordinasi sinergi dan penguatan kelembagaan sampai tingkat Desa/Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Tim Penanggulangan Kemiskinan Kecamatan, dan Desa/Kelurahan di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor I7 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 166 tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2008; eraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, TPK Kecamatan, TPK Desa/Kelurahan, Tata Kerja, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2016.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 17 Tahun 2016
Pembentukan - Perubahan - dan Pembubaran Komisi/Komite
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, LD 17 D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran tugas dan fungsi sekretariat DPRD
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk pelaksanaan lebih lanjut Peraturan
Daerah Kabupaten Blitar Nomor 6 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah
Kabupaten Blitar Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah,
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Blitar, perlu ditetapkan penjabaran
tugas dan fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Blitar;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana
dimaksud dalam pada huruf a perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah di Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 9);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4416) sebagaimana telah diubah ketiga
kalinya terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4717);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010
tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5104);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi
Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Terhadap Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan
Pemeriksa Keuangan;
6. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah,
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Blitar (Lembaran Daerah Kabupaten
Blitar Tahun 2008 Nomor 2/D), sebagaimana telah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2008
tetang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Blitar (Lembaran Daerah
Kabupaten Blitar Tahun 2016 Nomor 1/D);
7. Peraturan DPRD Kabupaten Blitar Nomor 1 Tahun
2014 tentang Tata Tertib DPRD.
peraturan ini mengenai penjabaran tugas dan fungsi sekretariat DPRD . Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; kedudukan ; tata kerja ; ketentuan lain-lain ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Blitar Nomor 47Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Sekretariat DPRDKabupaten Blitar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
jumlah 20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 16 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, LD 15 E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan fungsi dan tugas Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar perlu
dibentuk Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli sehingga
terwujud sistem dukungan yang efektif, efisien dan
akuntabel;
b. bahwa diperlukan kejelasan kedudukan, mekanisme
perekrutan, dan tata kerja Tenaga Ahli Fraksi dan Tim
Ahli dalam melaksanakan tugasnya.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5679);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5104);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 18 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Blitar sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar
Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 18 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Blitar.
1. Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli dalam melaksanakan tugas pokok dan
fungsinya secara administrasi berada di bawah dan bertanggung jawab
kepada Sekretaris Dewan;
2. Nama Calon Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli yang memenuhi
persyaratan dan dinyatakan diterima oleh Fraksi dan Alat Kelengkapan
DPRD diusulkan kepada Sekretaris DPRD untuk dilakukan
pengangkatan;
3. Dalam melaksanakan tugasnya Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli harus
menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi. Tenaga Ahli Fraksi dan Tim Ahli harus menjaga rahasia jabatan dan berperilaku disiplin dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat