Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa sumber daya air merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memberikan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Jawa Tengah dalam segala bidang; bahwa dalam rangka mendapatkan kemanfaatan sumber daya air diperlukan pengelolaan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi dan hidrogeologi yang dilakukan secara akurat, benar, berkesinambungan, tepat waktu dan terpadu; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, pengelolaan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi, dan hidrogeologi dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, Dan Hidrogeologi Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, ruang lingkup dan fungsi, kebijakan pengelolaan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi dan hidrogeologi, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2014.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 24 ayat (1) UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, perlu membentuk Kelembagaan Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Sulawesi Barat yang disebut Komisi Informasi Provinsi.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah bebebrapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai pembentukan, kedudukan, tugas dan wewenang KIP, susunan organisasi dan keanggotaan KIP, serta tata kerja dan pertanggungjawaban atas pelaksanaannya tugas dan wewenang KIP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 10 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, diperlukan suatu sistem jaringan pendayagunaan bersama
peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan secara terus menerus dan berkelanjutan guna menunjang pembangunan dan pengembangan sistem informasi hukum di
Provinsi Kalimantan Selatan;bahwa dalam rangka pelaksanaan dokumentasi dan publikasi produk hukum daerah serta untuk menunjang kerja sama dengan instansi terkait melalui pertukaran informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat perlu pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik;bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu diganti;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 042 Tahun 2009;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012.
Peraturan gubernur ini Mengatur Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud, Tujuan, dan Fungsi;Pengelolaan;Pembinaan dan Pengawasan;Pembiayaan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2014
Pers, Pos, dan Periklanan - Perizinan, Pelayanan Publik
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 128, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2013 Nomor 71026
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perhitungan Nilai Sewa Titik Reklame pada Sarana dan Prasarana Kota Milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
Bahwa untuk menghitung besarnya sewa titik reklame telah ditetapkan KEPGUB No. 128 Tahun 2000 serta agar perhitungan nilai sewa reklame dapat lebih mencerminkan rasa keadilan dan rasional sesuai dengan jenis reklame, luas bidang reklame dan nilai strategis penyelenggaraan reklame maka dasar penghitungan sewa titik reklame sebagaimana diatur dalam KEPGUB tersebut perlu ditinjau kembali dengan menetapkan PERGUB tentang penghitungan nilai sewa titik reklame pada sarana dan prasarana kota milik Pemprov DKI Jakarta.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 34 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 34 Tahun 2006; Kepmendagri No. 15 Tahun 1999; Permen PU No. 03/PRT/M/2012; PERDA No. 7 Tahun 2004; PERDA No. 17 Tahun 2004; PERDA No. 10 Tahun 2008; PERDA No. 6 Tahun 2010; PERDA No. 12 Tahun 2011; PERDA No. 3 Tahun 2012; Kepgub No. 37 Tahun 2000; serta Kepgub No. 131/2005.
PERGUB ini berisi tentang perhitungan nilai sewa atas pemanfaatan titik reklame pada sarana dan prasarana kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2013.
PERGUB ini terdiri atas 8 hlm, termasuk 3 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 30 Tahun 2013
Ilmu Pengetahuan dan TeknologiInformasi, Pers, Pos, dan PeriklananPariwisata dan KebudayaanPendidikanPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan; Pariwisata dan Kebudayaan; Pendidikan; Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, BD.2012/NO.94
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata, Museum Lambung Mangkurat, Taman Budaya, Balai Pengembangan Kegiatan Belajar Pendidikan Non Formal dan Informal, dan Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin objektivitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural diperlukan standar kompetensi jabatan untuk
dapat melaksanakan tugas secara profesional, efektif dan efesien ; bahwa penyusunan Standar Kompetensi Jabatan perlu ditetapkan sebagai Pedoman Standar Kompetensi Jabatan Struktural pada Standar Kompetensi Jabatan
Struktural Pegawai Negeri Sipil ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan
Perdagangan, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata, Museum Lambung Mangkurat, Taman Budaya, Balai Pengembangan Kegiatan Belajar
Pendidikan Non Formal dan Informal, dan Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan ;
Undang–Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 46A Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata, Museum Lambung Mangkurat, Taman Budaya, Balai Pengembangan Kegiatan Belajar Pendidikan Non Formal dan Informal, dan Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Standar Kompetensi Jabatan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan informasi dan dokumentasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan perlu dilakukan penataan dalam pengelolaannya; bahwa pedoman pengelolaan informasi dan dokumentasi sebagai acuan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sampai saat ini belum ada; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Daerah wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai Peraturan Perundang-undangan sehingga pedoman pengelolaannya perlu diatur dengan Peraturan Gubernur;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: struktur organisasi pelayanan informasi; mekanisme pengumpulan, pengklasifikasian, pendokumentasian dan pelayanan informasi; penyelesaian sengketa informasi; dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2012.
3 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 7 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
dalam rangka roelaksanakan ketentuan Pasal 60
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnforroasi Publik perlu merobentuk Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Komisi Inforroasi Provinsi Sumatera Selatan
UU Nomor 25 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan ini memuat ketentuan pembentukan komisi informasi; kedudukan, tugas pokok, fungsi dan wewenang; susunan keanggotaan; pengangkatan dan pemberhentian; sekretariat komisi; dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu mengenai penetapan PPID, tugas PPID, dan ketetnuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2011.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2010 diubah
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat