Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2008
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepalah Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran ber
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2000 Nomor 246 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
Laporan realisasi anggaran sebagaimana dimakdud dalam pasal 1 huruf a tahun anggaran 2008 sebagaimana berikut :
a. Pendapatan Rp 475.503.319.529,23
b. Belanja Rp 507.361.746.935,00
Rp ( 31.858.427.405,77)
c. Pembiayaan
- Penerimaan Rp 63.616.958.596,53
- Pengeluaran Rp 4.691.769.888,00
Rp 58.925.188.708,53
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2009.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2009
a. bahwa untuk mengendalikan pembangunan agar sesuai dengan
rencana tata ruang Kota Pekalongan perlu dilakukan pengendalian
pemanfaatan ruang;
b. bahwa agar bangunan gedung dapat menjamin keselamatan penghuni
dan lingkungannya harus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan
sesuai dengan fungsinya, serta dipenuhinya persyaratan administratif
dan teknis bangunan gedung;
c. bahwa agar bangunan gedung dapat terselenggara secara tertib dan
terwujud sesuai dengan fungsinya, diperlukan peran masyarakat dan
upaya pembinaan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur,
Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Jogjakarta,
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1987;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor
9 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2003;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Daerah ini mengatur ketentuan bangunan gedung yang meliputi fungsi,
persyaratan, penyelenggaraan, peran masyarakat dan pembinaan.
(Bangunan yang telah didirikan dan digunakan sebelum berlakunya peraturan daerah
ini dan telah memiliki izin mendirikan bangunan, dianggap telah memiliki IMB/IPB;
Bagi bangunan yang telah ada dan belum memiliki surat izin mendirikan bangunan,
dalam waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak diberlakukannya Peraturan Daerah ini,
diwajibkan memiliki Izin Mendirikan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2009.
37 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPS Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembinaan karier dan pemberian dukungan teknis
operasional dan administrasi terhadap Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Provinsi Sulawesi Tenggara perlu dibentuk Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik
Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a tersebut di atas dan sambil menunggu ditetapkannya Perda tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Sulawesi
Tenggara, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 Tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp
Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor
55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169:
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125.
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi
dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3952);
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan
Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN,
TUGAS DAN FUNGSI
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
KEPANGKATAN, PENGANGKATAN
DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2009/No.3.Seri C
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sewa Kios Pasar Dempo Permai dan Pasar Bertingkat Besemah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk pelaksanaan sewa kios Pasar Dempo Permai dan Pasar Bertingkat Besemah yang merupakan aset Pemerintah Kota Pagar Alam perlu ditetapkan besaran sewa kios tersebut. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, objek dan subjek sewa pasar, harga sewa kios dan jangka waktu sewa, larangan-larangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2009.
3 hlm, Lampiran : 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Pasal 184 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan
keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan
paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 14 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2008 pada kabupaten landak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2009.
7 Halaman Peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2009
UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN HEWAN PADA DINAS KELAUTAN, PERIKANAN, DAN PETERNAKAN - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2009/No.2 Seri D Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tent ang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat