Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Daerah Perangkat Daerah Tahun 2025-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektifitas menjamin keberlangsungan pembangunan di daerah dan dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan Nasional, bagi Kepala Daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah, menyusun dan mensinergikan perencanaan program kerja antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah;
b. bahwa dalam rangka menjabarkan tujuan dan sasaran Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025-2026 sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, perlu disusun Rencana Jangka Menengah Perangkat Daerah yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026;
c. bahwa berdasarkan diktum kesatu dan diktum ketigaInstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, Bupati yang daerahnya memiliki periode RPJMD berakhir tahun 2024, untuk
menyusun dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2025-2026, yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025-2026;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perbup Polewali Mandar No. 53 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rencana strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2024.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mesuji Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji Tahun 2025
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji Tahun 2024 dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 25 Tahun 2004; UU NO 49 Tahun 2008; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 39 Tahun 2006; PP NO 2 Tahun 2018; PP NO 12 Tahun 2019; PERPRES NO 59 Tahun 2017; PP NO 35 Tahun 2023; PP NO 37 Tahun 2023; PP NO 1 Tahun 2024; PERPRES NO 18 Tahun 2020; PEMENDAGRI NO 86 Tahun 2017; PEMENSOS NO 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 29/PRT/M/2018; PERMENDAGRI NO 114 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 121 Tahun 2018; PERMENKES NO 4 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI NO 59 Tahun 2021; PERMENDIKBUD NO 32 Tahun 2022; KEMENDAGRI NO 050-5889; PERDA NO 6 Tahun 2005; PERDA NO 7 Tahun 2011; PERDA NO 13 Tahun 2019; PERDA NO 12 Tahun 2021; PERDA NO 6 Tahun 2020; PERDA NO 4 Tahun 2023; PERGUB NO 55 Tahun 2023; PERBUP NO 11 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
Lampiran File: 9 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Tahun 2025
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142
ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah mengisyaratkan bahwa Kepala
Daerah menetapkan Renja Perangkat Daerah paling
lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Daerah
tentang RKPD ditetapkan;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2024
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2025 telah ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah
Kabupaten Kolaka Tahun 2025.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negera Republik
Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun
2024 tentang Rencana Pembangunan Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2025-2026 (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor 3);
13. Peraturan Bupati Kolaka Nomor Tahun 2024
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2025 Nomor).
Peraturan ini mengatur mengenai sistematika renja perangkat daerah yang bertujuan sebagai Pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah
dengan penentuan pilihan Program, Kegiatan, dan Sub
Kegiatan Tahunan disertai pagu Indikatif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2024.
6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Murung Raya Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD Tahun 2024 No. 189
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan di daerah sebagai pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2024-2026 perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayananan Minimal;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting;
Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005 – 2025;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2008 – 2028;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya;
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 11 tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026;
1. Ketentuan Umum;
2. Rencana Kerja Pemerintah Daerah; dan
3. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
704 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pasal
264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
2025;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 17 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2025 selanjutnya disebut RKPD Tahun 2025 adalah dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Banyumas untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2025 dan berakhir pada tanggal 31 Desember
2025. RKPD Tahun 2025 dimaksud menjadi pedoman dalam:
a. penyusunan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2025;
b. penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2025; dan
c. pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas.
Dokumen RKPD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2024.
3545 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa mengacu ketentuan dalam Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun berjalan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2024 dan untuk menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggarannya perlu dilakukan penyesuaian, dalam rangka memperhatikan aspirasi, usulan serta kehendak masyarakat, kalangan dunia usaha, serta
jajaran Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah serta kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 10 Tahun 2021; . Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 5 Tahun 2023; Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 74 Tahun
2023.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2024.
Lampiran 596 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Kudus Tahun 2025;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2025 yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2025 adalah merupakan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Kudus untuk periode satu tahun anggaran yang dimulai pada 1 Januari 2025 dan berakhir pada 31 Desember 2025. Dokumen RKPD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BD.2024/NO.12 Pemerintah Daerah Kab. Empat Lawang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program jarninan ketenaga kerjaan pada setiap pekerja yang berada di Kabupaten untuk pemenuhan hak atas kebutuhan dasar hidupnya, perlu untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan pekerja yang berada di Kabupaten dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan serta berdasarkan ketentuan Pasal 3 UU 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, pembangunan ketenagakerjaan perlu diselenggaraan melalui asas keteraduan dengan malalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan kabupaten
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 28H ayat (3) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2015; Peraturan Pernerintah Nornor 37 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalarn Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 4 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Kepesertaan; Pendaftaran Peserta; Penganggaran dan Pembayaran Iuran; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
19 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mesuji Nomor 12 Tahun 2024
PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2023-2026
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan diktum Kedua Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan
Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022 dan hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan adanya
ketidaksesuaian antara asumsi perencanaan dengan
kondisi eksisting dipandang perlu melakukan Perubahan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 dan menetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 25 Tahun 2004; UU NO 17 Tahun 2007; UU NO 49 Tahun 2008; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 2 Tahun 2018; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 35 Tahun 2023; PERPRES NO 18 Tahun 2020; PEMENSOS NO 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 29/PRT/M/2018; PEMENDAGRI NO 121 Tahun 2018; PEMENKES NO 4 Tahun 2019; PEMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PEMENDAGRI NO 59 Tahun 2021; PEMENDIKBUD NO 32 Tahun 2022; INTRUKMENDAGRI NO 70 Tahun 2021; PERDA NO 6 Tahun 2005; PERDA NO 14 Tahun 2023; PERDA NO 7 Tahun 2011; PERDA NO 6 Tahun 2012; PERDA NO 4 Tahun 2023; PERGUB NO 55 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Perubahan rencana pembangunan daerah kabupaten
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2024.
Lampiran File: 10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat