Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 ayat (1) huruf k, Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka dipandang perlu adanya Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak Atas dan Bangunan.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 1997; UU No.19 Tahun 1997; UU No.21 Tahun 1997; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.7 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.2 Tahun 2011.
Dasar Pengenaan BPHTB adalah Nilai Perolehan Objek Pajak. Jika Nilai Perolehan Objek Pajak tidak diketahui atau lebih rendah dari pada NJOP yang digunakan dalam pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan pada Tahun terjadinya perolehan, dasar pengenaan yang pakai adalah NJOP Pajak Bumi dan Bangunan. Besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak ditetapkan paling rendah sebesar Rp 60.000.000 untuk setiap Wajib Pajak. Perolehan Hak karena waris atau hibah wasiat yang diterima orang pribadi yang masih dalam hubungan keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat ke atas atau satu derajat ke bawah dengan pemberi hibah wasiat termasuk suami/istri, Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak ditetapkan paling rendah sebesar Rp 300.000.000
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2011.
Peraturan yang diubah: UU No.19 Tahun 1997; UU No.21 Tahun 1997; UU No.32 Tahun 2004.
27 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk terwujudnya tertib penyelenggaraan Ban gunan Gedung dan menjamin keandalan teknis Bangunan Gedung, setiap pendirian Bangunan Gedung harus berdasarkan Izin Mendirikan Bangunan Gedung, serta setiap Bangunan Gedung harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung sebagai syarat untuk Bangunan Gedung dapat dimanfaatkan;
b. bahwa Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19 / PRT/ M / 2018 tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Melalui Pelayanan Parizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik memberikan percepatan, kemudahan, dan peningkatan pelayanan atas perizinan Izin Mendirikan bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Pedoman Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Provinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25 Sebagaimana Telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
6. Peraturan Menteri Pekeijaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007 tentang Pedoman Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 276);
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2018 tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
PERATURAN DAERAH TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
49
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat
(1) dan ayat (8) dan Pasal 22 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, serta untuk kelancaran dan ketertiban
pelaksanaan Dana Desa, perlu mengatur pedoman
pelaksanaan Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14
Tahun 2019;
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020 yang meliputi Ketentuan Umum; Sumber, Besaran, Pembagian dan Penghitungan Rincian Dana DesaSetiap Desa; Mekanisme Penyaluran; Penggunaan; Pubikasi; Pertanggungjawaban dan Pealporan; Pemantauan dan Evaluasi Sisa Dana Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Partisipasi Masyarakat; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis In-Aktif di Lingkungan Pemerintah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan PP No.28 Tahun 2012 Pasal 29 ayat (2) tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, mengamanatkan bahwa pengelolaan arsip dinamis dilakukan terhadap arsip vital, arsip aktif dan arsip in-aktif.
UU No.47 Tahun 1999; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.28 Tahun 2012.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis In-Aktif di Lingkungan Pemerintah, sebagai acuan dan pedoman pokok dalam penyelenggaraan pengelolaan arsip inaktif bagi Perangkat Daerah, BUMD dan Swasta di Daerah tercantum pada lampiran peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
15 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Pengawalan Pejabat dan Orang Penting
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta dalam melaksanakan pengawalan pejabat dan orang penting, perlu ditetapkan petunjuk teknis standar operasional prosedur pengawalan pejabat dan orang penting.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur, UndangUndang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Barat, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja.
Materi Pokok: Maksud dan Tujuan, Dasar Pelaksanaan, Pengolongan Pejabat dan Orang Penting dan TUgas Fungsi dan Peran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran : 6 Halaman
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 12, BN.2018/No.1391, jdih.kemendesa.go.id : 20 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pedoman Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat