Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020 yang meliputi Ketentuan Umum; Sumber, Besaran, Pembagian dan Penghitungan Rincian Dana DesaSetiap Desa; Mekanisme Penyaluran; Penggunaan; Pubikasi; Pertanggungjawaban dan Pealporan; Pemantauan dan Evaluasi Sisa Dana Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Partisipasi Masyarakat; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat