Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN 2021 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Insentif Rukun Tetangga Tiyuh Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Pasal 21 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu mengatur mengenai insentif Rukun Tangga Tiyuh di Kabupaten Tulang Barat
Tiyuh adalah sebutan nama lain dari Tiyuh yang lebih mencerminkan masyarakat Lampung yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistim pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.; Rukun Tetangga yang selanjutnya disingkat RT atau sebutan lain adalah Lembaga Kemasyarakatan yang diakui dan dibina oleh Pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan Tiyuh.; Insentif RT adalah belanja barang jasa berupa bantuan uang untuk operasional lembaga RT/RW dalam rangka membantu pelaksanaan tugas pelayanan pemerintahan, perencanaan pembangunan, ketentraman dan ketertiban, serta pemberdayaan masyarakat desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 Penetapan Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018, Perlu menetapkan Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2018
Dasar Hukum Perturan Ini: :Undang-undang Nomor 7 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan ini berisi tentang Pedoman dalam penggunaan dana Desa, Prioritas penggunaan dana desa dalam pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala desa dan pemberdayaan masyarakat desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
39
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, https://www.jdih.sumbawakab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat serta berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan; bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan dan menggerakkan perekonomian Desa, meningkatkan pendapatan asli Desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta untuk mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi yang ada di Desa, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa;bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 68 Tahun 1958; UU Nomor 1 Tahun 2013; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 Sebagimana telah diubah terakir dengan PP Nomor 47 Tahun 2014; Permendes Nomor 4 Tahun 2015
Perarturan ini mengatur tentang BUMDes yang terdiri dari dari XII BAB yang berisi terkait Pendirian BUM DESA; Pengurusan dan Pengelolaan BUM Desa; AD/ART BUM DESA; Pengembangan BUM DESA; Kepailitan BUM DESA; Kerjasama antar BUM DESA; Pertanggungjawaban BUMDESA serta Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2010 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 564 Tahun 2010) dan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 60 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Lembaga Keuangan Mikro (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2008 Nomor 60), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
tidak ada
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran daerah Kabupaten rejang lebong Tahun 2016 Nomor 107
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 26 Tahun 2006 tentang Pemerintah Desa tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti untuk disesuaikan.
Oleh karena itu perlu menetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Pemerintah Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU NO. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pemerintah Desa. Dimuat ketentuan umum, pemilihan kepala desa, tugas, wewenang, hak, kewajiban dan larangan kepala desa, laporan kepala desa, pemberhentian dan pemberhentian sementara kepala desa, erangkat desa, pembinaan dan pengawasan desa, pelaksana tugas harian kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2006 tentang Pemerintah Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka : penyelenggaraan pemerintahan Desa yang sudah ada wajib menyesuaikannya dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini, masa jabatan Kepala Desa yang ada pada saat ini tetap berlaku sampai dengan berakhir masa jabatannya, periodisasi masa jabatan Kepala Desa mengikuti ketentuan Peraturan Daerah ini, Perangkat Desa yang tidak berstatus PNS tetap melaksanakan tugas sampai dengan berakhir masa jabatannya, Perangkat Desa yang berstatus sebagai PNS melaksanakan tugasnya sampai ditetapkan penempatannya berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian.
Peraturan ini terdiri atas 32 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 169 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun
2016 tentang Pengaturan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lombok Barat tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019t
Pengaturan prioritas penggunaan Dana Desa bertujuan untuk: I
a. memberikan acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten dalam membina dan memfasilitasi penggunaan Dana Desa; dan l
b. memberikan acuan bagi Desa dalam menyelenggarakan Kewenangan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa yang dibiayai Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
75
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan No. 8 Tahun 2016
Pembangunan desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam. Pembangunan desa meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2104; PP No 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 44 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 13 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Pembangunan Desa dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Pembangunan Desa
3. Perencanaan Pembangunan Desa
4. Pelaksanaan
5. Pemantauan dan Pengawasan
6. Sistem Informasi Pembangunan Desa
7. Peran Serta Masyarakat
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
26 HLM (Penjelasan 5 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2016/NO.20, TLD NO.63
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DI KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
Perangkat Desa adalah salah satu unsur penyelenggara kegiatan Pemerintahan Desa yang merupakan unsur sangat penting dalam peningkatan kelancaran penyelenggaraan peemrintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di Desa, sehingga perlu mendapat perhatian dengan mengatur mengenai tata cara pengangakatan dan pemberhentiannya. Untuk itu, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2011 t Pesawaran Nomor 15 Tahun 2014
Ketentuan mengenai pengangkatan perangkat desa, dari persyaratan, penjaringan, penyaringan, pemberhentian, alih jabatan, kekosongan jabatan, unsur staf, sampai dengan peningkatan kapasitas perangkat desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
14 hlm, penjelasan 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 42 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 9 Tahun 2007 tentang Badan Perwakilan Desa dipandang sudah tidak sesuai lagi;
bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Badan Permusyawaratan Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kedudukan dan fungsi; keanggotaan BPD; Mekanisme pencalonan dan penetapan anggota BPD; Tugas, wewenang, hak dan kewajiban; pimpinan BPD; Tunjangan dan operasional BPD; masa jabatan dan pemberhenian BPD; Penggantian anggota dan pimpinan BPD antar waktu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan nomor 9 Tahun 2001
10 Halaman, Penjelasan: 4 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Purbalingga Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan ini mengubah Ketentuan Pasal 3 ayat (2), ayat (3), dan ayat (5) serta menghapus ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Merubah Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat