Pariwisata dan KebudayaanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPemuda dan Olah RagaPendidikanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2013/No.60 Seri D Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kecamatan pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 112 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kecamatan pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Organisasi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Kepegawaian
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 9 Tahun 2009 dicabut.
9 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangandaran Nomor 54 Tahun 2013
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2013/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan DaerahKabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2009 tentang PembentukanOrganisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, maka perlu segera dilaksanakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Mengingat; 1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republlk Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dl Sulawesi (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawalan (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 3890);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Berslh dan Bebas dari KorupsI, Kolusi dan Nepotlsme (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhlr dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor4844);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerlntah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pemblnaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Umsan Pemerintahan antara Pemerintah dengan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4741);
10.Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan^ Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP)
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2008 Nomor 3 , Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2008);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Luwu (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2009 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2009);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2009 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Nomor 6 Tahun 2013);
[Menetapkan: PERATURAN BUPATl TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN LUWU
pasal 1
Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten luwu
pasal 2
|(1) Menunjuk Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu serta Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Luwu untuk melaksanakan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud Pasal 1 dengan menyusun daftar Urut Kepangkatan (DUK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Formasi jabatan yang tercantum dalam Peraturan Daerah dimaksud dan menyampalkan kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
(2) Hasil proses sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan kepada Pejabat yang berwenang untuk diproses pengangkatannya sebagai pejabat defenitif.
pasal 3
Menugaskan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu untuk berkcordinasi dengan unft kerja terkait menyusun rincian tugas pokok dan fungsi untuk ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
pasal 4
Peraturan Bupati in! mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerlntahkan pengundangan Peraturan Bupati ini fdengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2013.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 39 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Pasal 130 ayat (1) dan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan, Daerah diwajibkan mempunyai Unit Layanan Pengadaanyang dapat memberikan pelayanan/pembinaan di bidang anggaran 2014 dan wajib melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik untuk sebagaian/seluruh paket-paket pekerjaan; Pembentukan ULP Barang/Jasa Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur adalah untuk menyelenggarakan pengadaan barang/jasa Pemerintahan Daearh dan dalam rangka tertib administrasi dan tertib hukum pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Layanan Barang/Jasa Pemerintahan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974; UU No.18 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Tugas Pokok ULP: a. mengkaji ulang Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa bersama PA/KPA atau PPK SKPD; b. menyusun rencana pemilihan Penyedia Barang/Jasa; c. mengumumkan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di websiten dan papan pengumuman resmi untuk masyarakat serta menyampaikan ke LPSE untuk diumumkan dalam Portal Pengadaan Nasional; d. menilai kualifikasi penyedia barang/jasa melalui prakualifikasi atau pascakualifikasi; e. melakukan evaluasi administrasi, teknis, dan harga terhadap penawaran yang masuk; f. menjawab sanggahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2013.
Peraturan yang diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
22 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangandaran Nomor 38 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olah raga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 36 Tahun 2013
KELEMBAGAAN PETANI/NELAYAN DAN PENGELOLA HUTAN KABUPATEN LUWU UTARA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2013/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelembagaan Petani/Nelayan dan Pengelola Hitan Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan petani/neiayan dan pengeioia hutan dalam
meiakukan usaha tani secara baik dan produktif perlu
dilaksanakan pembinaan bagi petani/nelayan secara
teratur dan berkesinambungan;
b. bahwa kelembagaan petani/nelayan dan pengelola hutan
merupakan wadah pembinaan dan pelatihan bagi
petani/nelayan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan
Pembentukan Kelembagaan Petani di Kabupaten Luwu
Utara dengan peraturan Bupati Luwu Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4660);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
5. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
273/KPTS/OT.160/4/2007 Tahun 2007 tentang Pedoman
Pembinaan Kelompok tani;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
8. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 30 Tahun 2011
tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Penyuluhan
Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
STRUKTUR KELEMBAGAAN
BAB III
BENTUK KELEMBAGAAN
BAB IV
PROSES PEMBENTUKAN
BAB V
PEMBINAAN
BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
NOMOR 35 TAHUN 2013
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 35 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi UPTD Dikbudpora Kecamatan pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat