Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BERITA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2023 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 70 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 70, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 70
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL TAHUN 2020 – 2025
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan Pasal 18 Ayat (4) Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penanaman Modal,
maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Rencana Umum Penanaman Modal Tahun 2020 – 2025
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4724); 7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian
Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 88,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4861); 31. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 7 Tahun 2018
tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kota
Blitar Tahun 2018 Nomor 7 Noreg Peraturan Daerah
Kota Blitar 438-7/2018).
peraturan ini mengatur mengenairencana umum penanaman modal tahun 2020-2025. pengaturan antara lain: ketentuan umum, truktur RUPM, kebijakan penanaman modal, ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
jumlah 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 70 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENCAIRAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KHATULISTIWA DALAM PROGRAM HIBAH AIR MINUM PERKOTAAN TAHUN 2018 DAN KEGIATAN PENINGKATAN AKSES AIR MINUM
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat 3 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang penyertaan modal pemerintah kota pontianak pada perusahaan daerah air minum tirta khatulistiwa menyatakan bahwa tata cara pencairan dan kegiatan peningkatan akses air minum diatur lebih lanjut dengan peraturan walikota;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 tahun 2003, UU no.1 tahun 2004, UU no.23 tahun 2014, PP No.58 tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014, PP No.121 Tahun 2015, PP No.122 Tahun 2015, PP No.12 Tahun 2017, PP No.54 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.2 Tahun 2007, Perda No.4 Tahun 2009, Perda No.3 tahun 2010, Perda No.1 tahun 2014, Perda No.7 Tahun 2018, Perda No.7 Tahun 2011, Perda No.7 Tahun 2014
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan umum; Maksud, tujuan dan ruang lingkup; Penyertaan Modal; Pencairan Penyertaan Modal; Peningkatan Akses Air Minum; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Industri Kereta Api
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2007.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 70 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 9 Perda No. 21 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Tirta Musi Palembang yang telah diundangkan dalam Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 21 tanggal 1 Desember 2010, perlu menetapkan peraturan pelaksanaanya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 21 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 21 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Tirta Musi Palembang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2000.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Dirgantara Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka dipandang perlu dilakukan penyusunan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rokan Hulu.
Dasar hukum Perbup ini adalah: 1.Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubahbeberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019; 4. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 2017; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2020.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rokan Hulu yang dipimpin oleh Seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. DPMPTSP mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang di tugaskan kepada Daerah. Dalam melaksanakan tugasnya, menyelenggarakan fungsi : a. perumusan kebijakan pada Sekretariat, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; b. pelaksanaan kebijakan pada Sekretariat, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; c. pelaksanaan Evaluasi dan Pelaporan pada Sekretariat, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; d. pelaksanaan administrasi pada Sekretariat, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; dan e. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanam Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rokan Hulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Islamic Corporation For The Development Of The Private Sector
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat