Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Pengelola Masjid Agung Al Barkah
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pengelolaan Masjid Agung
Al Barkah Pemerintah Kota Bekasi secara profesional dan
akuntabel yang bertanggung jawab terhadap kegunaan,
pemeliharaan dan seluruh kegiatan kemakmuran masjid,
serta untuk meningkatkan pembinaan keimanan dan
ketaqwaan umat, syiar Islam, pengelolaan keuangan,
penataan dan pemanfaatan aset, maka Peraturan Daerah
Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengelolaan
Masjid Agung Al Barkah Pemerintah Kota Bekasi perlu
ditinjau kembali.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang Lembaga Pengelola Masjid Agung Al Barkah. Terdiri atas 12 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
7 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 7 Tahun 2018
STANDAR BIAYA - PERJALANAN DINAS - BUPATI - WAKIL BUPATI - PIMPINAN DPRD - ANGGOTA DPRD - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEGAWAI TIDAK TETAP - PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN - TA 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2018/NO 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI BUPATI, WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, perlu mengatur ketentuan mengenai Perjalanan dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintahan Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2017;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Sarolangun
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PMK No. 97/PMK.05/2010 sebagaimana telah diubah dengan PMK No. 97/PMK.05/2010; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PMK No. 33/PMK.02/2016; PERDA No. 7 Tahun 2012; PERDA No. 11 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Standar Biaya Perjalanan Dinas bsgi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Sarolangun; Meliputi Pejabat Yang Berwenang; Biaya Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Luar Negeri; Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; Ketentuan Lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku,Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Sarolangun beserta perubahannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
11 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
Pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Surakarta sangat berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat baik langsung, maupun tidak langsung, sehingga perlu ada jaminan pelaksanaan tugas dan fungsi pejabat yang bertanggungjawab dalam menjalankan tugas dan fungsi perangkat daerah. Dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum bagi pihak yangb berwenang ,menjalankan tugas dan fungsi pejabat di lingkungan Pemkot Surakarta yang sedang berhalangan perlu dilakukan pengaturan terhadap pelaksana tugas dan pelaksana harian. Dengan berlakunya UU No 30 tahun 2014 maka Keputusan Walikota No 3 Tahun 2003 perlu disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpaa kali terkahir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 tahun 2014
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Keputusan Walikota Surakarta No 3 Tahun 2003 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2018 NOMOR 7 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN NATUNA PROVINSI KEPULAUAN RIAU (7,28/2018)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KELURAHAN BATU HITAM
ABSTRAK:
Dalam upaya mencapai tujuan Otonomi Daerah yaitu kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta dengan perkembangan dan kemajuan Kabupaten Natuna dan dengan adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa mendatang. bahwa memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, hras wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, sosial politik dan peningkatan beban tugas serta volume kerja dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Natuna, maka perlu dilakukan pembentukan Kelurahan Batu Hitam. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna tentang Pembentukan Kelurahan Batu Hitam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 20l4; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 20l4; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Kelurahan Batu Hitam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
• Pengangkatan Lurah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) paling lambat 1 (satu) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
10 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Jasa Usaha Pemakaian Kekayaan Daerah di Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Padang Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan akses penyediaan air minum bagi masyarakat perlu melakukan penyertaan modal Pemerintah Kota Padang pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang;
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pemberian penyertaan modal, perlu adanya pengaturan mengenai penyertaan modal pemerintah daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Padang pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kota Padang No. 8 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Padang Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Penyertaan Modal;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 7, BN.2018/No.1402, peraturan.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Tata Kelola Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau secara lebih berdaya guna dan berhasil guna bagi masyarakat di Kabupaten Kudus, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus;
- bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, maka Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penetapan Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus merupakan kewenangan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan ;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
- Rancangan Dan Pelaksanaan Program Kegiatan
- Pelaporan
- Koordinasi, Pengendalian, Evaluasi dan Pemeriksaan Atas Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
- Ketentuan Lain-Lain
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang NAGARI
ABSTRAK:
bahwa nagari sebagai kesatuan masyarakat hukum adat di Sumatera Barat memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai penyelenggara pemerintahan berdasarkan hukum adat sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
bahwa berdasarkan Pasal 109 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Provinsi berwenang menetapkan peraturan daerah sebagai pedoman bagi Kabupaten/Kota dalam menetapkan nagari sebagai penyelenggara pemerintahan berdasarkan hukum adat khususnya terkait dengan susunan kelembagaan, pengisian jabatan, dan masa jabatan kapalo nagari;
bahwa Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Nagari, tidak sesuai lagi dengan semangat penguatan nagari sebagai penyelenggara pemerintahan berdasarkan hukum adat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Nagari;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 61 Tahun 1958, UU No.6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendagri No. 4 Tahun 2016, Permendagri No. 44 Tahun 2016, Permendagri No. 46 Tahun 2016, Permendagri No. 1 Tahun 2017, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 6 Tahun 2008, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 6 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Nagari, dengan perubahan sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Kelembagaan Nagari
3. Pembinaan dan Pengawasan;
4. Ketentuan lain-lain;
5. Ketentuan peralihan;
6. Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat