Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN ACEH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 12 Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh, perlu menata kembali kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh dan bahwa untuk pelaksanaan dan penyelenggaraan kesatuan pengelolaan hutan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 41 tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Qanun Aceh No. 13 Tahun 2016; Pergub Aceh No. 5 Tahun 2014; Pergub Aceh No. 34 Tahun 2016; Pergub Aceh No. 115 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
-
-
25 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 39 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI BADAN DAERAH DAN INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 46 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 55 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA CABANG DINAS PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 50
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Cabang Dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 061/8165/0TDA, tanggal 11 Oktober 2018, Hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 55 Tahun 2017 ten tang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Togas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Cabang Dinas Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Togas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Cabang Dinas Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 2 Tahun 2011
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 20 Tahun 1968
5. PP No. 18 Tahun 2016
6. PP No. 80 Tahun 2015
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 47 Tahun 2016
8. Permendagri No. 12 Tahun 2017
9. Perda provinsi Bengkulu No. 8 Tahun 2016
10. Oergub Bengkulu No. 55 Tahun 2017
1. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) pasal 3 diubah,
2. Ketentuan ayat (2) pasal 4 ditambah 2 (dua) huruf, yakni huruf e dan huruf f, dan ayat (3) pasal 4 diubah
3. Ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 5 dihapus dan setelah ayat (3) Pasal 5 ditambah 1 (1) ayat yakni ayat (4),
4. Ketentuan ayat (1) huruf c diubah dan diantara huruf c dan huruf d ayat (1) pasal 6 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf c1,
5. Ketentuan pasal 8 diubah, diantara huruf b dan huruf c disisipkan huruf b 1,
6. Ketentuan ayat (2) huruf b, huruf d, huruf o, huruf v, diubah, dan Huruf e, huruf w Pasal 9 dihapus
7. Ketentuan Bagian Ketiga BAB V diubah,
8. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) pasal 10 diubah
9. Diantara pasal 10 dan pasal 11 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 10 A,
10. Ketentuan LAMPIRAN diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisah dari Peraturan Gubernur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2018.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 46 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah;
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 65 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata Provinsi Jawa Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur , susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas kebudayaan dan pariwisata provinsi Jatim. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; nomenklatur ; upt museum negeri Mpu Tantular ; upt taman budaya ; upt pemberdayaan lembaga seni dan ekonomi kreatif wilwatikta ; upt laboratorium , pelatihan dan pengembangan kesenian ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 112 Tahun 2016 tentang
Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
jumlah 17 halaman + lampiran 5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2018
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD.2018/NO.45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan
Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah, telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 75 Tahun
2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan
Perikanan Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2016 Nomor 75), namun sehubungan dengan
ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi
Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka
Peraturan Gubernur dimaksud perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kelautan Dan Perikanan
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Da
erah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 2016 dicabut.
17 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah telah dibentuk dengan Peraturan Gubernur yang baru sehingga Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang urusan, susunan organisasi, tugas, fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor, aset, dan pengangkatan dalam jabatan pada UPT Pelayanan Teknis Laboratorium.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 23 Tahun 2017
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 45 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KEHUTANAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaNomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukandan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana TeknisDaerah;
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 84 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kehutanan Provinsi
Jawa Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur , susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas kehutanan provinsi jawa Timur . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; nomenklatur ; upt pelayanan pengelolaan hasil hutan ; upt taman hutan raya raden soerjo ; upt perbenihan tanaman hutan ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Nomor 110 Tahun 2016 tentang Nomenklatur,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan Provinsi Jawa
Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 17 halaman + lampiran 4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 45 Tahun 2018
KetenagakerjaanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 190 Tahun 2021 tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 45 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN WILAYAN I PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN WILAYAH I PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, pada Dinas Daerah
dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 1 Tahun 1970, UU No 13 Tahun 2003, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, Permendagri No 12 Tahun 2017, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 103 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; pembentukan dan wilayah kerja; kedudukan; tugas dan fungsi serta susunan organisasi; kepegawaian; tata kerja dan pelaporan; pembiayaan; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
Pergub ini terdiri dari 21 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 45 Tahun 2018
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - PROVINSI JAMBI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD.2018/NO.45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Permenkominfo No. 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika dan untuk mengakomodir urusan pemerintahan yang serumpun, perlu menetapkan Pergub tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi.
UU No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permenkominfo No.14 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dDan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Jambi, meliputi: Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka Pergub Jambi No. 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm. Penjelasan 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Peraturan Gubenur Bengkulu Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
UU No.9 Tahun 1967
UU No.23 Tahun 2014
PP No.20 Tahun 1968
PP No.18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 47 Tahun 2016
Pemendagri No.12 Tahun 2017
Perda Provinsi Bengkulu No.8 Tahun 2016
Pergub Bengkulu No. 49 Tahun 2016
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan mempunyai tugas menyusun bahan perumusan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan kelembagaan dan sarana prasarana satuan pendidikan , Untuk menyelenggarakan sebagian tugas dan kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu di
Bidang Pendidikan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2018.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat