Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNG PINANG TAHUN 2017 NOMOR 23 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG PROVINSI KEPULAUAN RIAU: 10/68/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu diperlukan sumber dana yang diperoleh dari hasil pengumpulan zakat, infak dan sedekah. Pengelolaan zakat, infak dan sedekah perlu terus ditingkatkan agar pelaksanaan zakat lebih berhasil guna dan berdaya guna serta dapat dipertanggungjawabkan. Dalam rangka perlindungan, pembinaan dan pelayanan Muzaki, Mustahik dan Amil Zakat sebagaimana dimaksut tersebut, perlu dibentuk landasan hukum yang mengatur mengenai pengelolaan zakat, infak dan sedekah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 245/PMK.03/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Badan Amil Zakat yang telah ada sebelum Peraturan Daerah ini ditetapkan tetap menjalankan tugas dan fungsi sampai terbentuknya BAZNAS Kota yang baru sesuai dengan Peraturan Daerah ini.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Transportasi Jamaah Haji
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembiayaan Ttallsportasi Jemaah Haji, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Transportasi Jamaah Haji
UU No 9 Tahun 2001, UU No 23 Tahun 2014, Perda No 11 Tahun 2018
mengatur tentang pelaksanaan transportasi haji, terdiri dari 5 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
transportasi pelaksanaan ibadah haji
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh No. 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kebersihan dan Kesucian Masjid di Kota Banda ACeh
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kebersihan dan kesucian fasilitas masjid sesuai dengan ketentuan Syariat Islam, maka perlu mengatur Standar Kebersihan dan Kesucian Masjid, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Kebersihan dan Kesucian Masjid di Kota Banda Aceh.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 33 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1983.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Standar Penyelenggaraan Kebersihan dan Kesucian Masjid, Pembinaan dan Pengawasan, Penghargaan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
Zakat merupakan salah satu Rukun Islam yang bersifat wajib
bagi setiap orang Islam yang mampu guna membersihkan dan
mensucikan harta mereka, maka dipandang perlu untuk ditegakkan
dalam kehidupan sosial kemasyarakatan; bahwa zakat merupakan sumber pendapatan dan potensi ekonomi
ummat Islam, maka dipandang perlu untuk digali dan diberdayakan
dalam kehidupan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Selayar.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
11. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan
12. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 373 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Selayar
14. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Selayar
PENGELOLAAN ZAKAT
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi
Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa pendidikan keagamaan salah satu jenis pendidikan
dalam satu sistem pendidikan nasional dalam rangka
mencerdaskan kehidupan masyarakat yang beriman,
bertaqwa, dan berakhlak mulia berlandaskan kepada
Ketuhanan Yang Maha Esa; bahwa penyelenggaraan pendidikan keagamaan dalam
bentuk pesantren mendapat respon yang baik dari
masyarakat Kabupaten Kulon Progo maupun masyarakat
dari luar Kabupaten Kulon Progo; bahwa belum adanya peraturan yang mengatur
keterlibatan pemerintah daerah dalam memberikan
dukungan dan fasilitasi penyelenggaraan pesantren dalam
menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan
fungsi pemberdayaan masyarakat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi Pokok: Perencanaan; Pelaksanaan; Hak; Pengelolaan Data dan Sistem Informasi; Koordinasi dan Komunikasi; Pendanaan; Kerja Sama; Partisipasi Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Jumlah halaman: 13 HLM; Penjelasan: 6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Baca Tulis Al Qur'an bagi Peserta Didik Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/ Sekolah Menengah Kejuruan yang Beragama Islam
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pelaksanaan otonomi daerah,
pendidikan adalah program utama dalam membangun
bangsa yang merupakan kewenangan daerah yang
perlu terus diupayakan sampai terwujudnya
kesempatan bagi masyarakat untuk mengenyam
pendidikan yang bermutu, terjangkau dan berpedoman
kepada ajaran agama, ideologi Pancasila, serta Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
sumber daya manusia Indonesia seutuhnya, yaitu insan
Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan yang mantap dan mandiri serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan;
c. bahwa dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan Al
Qur’an merupakan sub sistem pendidikan untuk
mendukung cita-cita mewujudkan insan kamil atau
muslim paripurna yang mencerminkan ciri-ciri kualitas
manusia seutuhnya;
d. bahwa penguasaan kemampuan membaca dan menulis
Al Qur’an bagi peserta didik merupakan bagian dari
mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang memiliki
makna strategis untuk ikut mencerdaskan kehidupan
bangsa, yakni menanamkan nilai-nilai keimanan dan
ketaqwaan kepada generasi muda dan masyarakat
pada umumnya; e. bahwa sesuai visi dan misi Kota Pekalongan adalah
mewujudkan kota religius sehingga kemampuan
membaca dan menulis Al Qur’an merupakan
pencerminan kota yang religius
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : peserta didik SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK yang
beragama Islam adalah membentuk peserta didik yang mampu
membaca, menulis, menterjemahkan dan memahami isi kandungan Al
Qur’an serta mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat