Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 01, BD 2021/01 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perlindungan Anak Kota Bekasi
ABSTRAK:
Anak anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang merupakah generasi penerus bangsa dan dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya yang harus dipertanggung jawabkan keberadaannya, sehingga perlu dilakukan upaya terarah, sistematis dan untuk menghormati, melindungi serta menjamin terpenuhinya hak-hak anak dan perlindungan terhadap anak. Dalam rangka upaya perlindungan terhadap hak anak di Kota Bekasi agar dapat memperoleh hasil yang optimal, perlu peran serta Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menentukan Peraturan Wali Kota tentang Perlindungan Anak Kota Bekasi.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor Nomor 21 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 02 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2017.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perlindungan Anak Kota Bekasi. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Tata Cara Penanganan Kekerasan Terhadap Anak, Tata Cara Pengaduan dan Pelayanan Sosial, Pengawasan, Pendaanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk kelancaran pelaksanaan tugas SKPD, kepada pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran dapat diberikan uang persediaan yang dikelola oleh bendahara pengeluaran; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, perlu ditetapkan Besaran Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2021
kewajiban penyampaian laporan harta kekayaan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2021/NO.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban penyampaian laporan harta kekayaan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa dalam rangka mewujudkan aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, bersih dari praktek korupsi, kulusi, dan napotisme serta bebas dari penyalahgunaan wewenang dalam tata kelola pemerintahan yang baik, di perlukan peraturan mengenai pelaporan harta kekayaan yang dimilikinya.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU No. 28 thn 1999; UU No. 38 thn 2000; UU No. 30 thn 2002; UU No. 6 thn 2003; UU No. 5 thn 2014; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; UU No. 30 thn 2014; PP No. 53 thn 2010; PP No. 11 thn 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 thn 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang kewajiban penyampaian laporan harta kekayaan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud & tujuan, wajib lapor laporan harta kekayaan aparatur sipil negara, jangka waktu pelaporan & kerahasiaan data laporan harta kekayaan aparatur sipil negara, unit pengelola laporan harta kekayaan aparatur sipil negara, pengawasan pemantauan & evaluasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 – 2024, maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dipandang perlu untuk diselaraskan;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023, perlu dilakukan penyesuaian terhadap sasaran, target pencapaian sasaran, serta nomenklatur program sampai dengan akhir periode perencanaan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 342 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka dipandang perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023, dengan peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 02 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015-2035;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2005 – 2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2019-2039;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023.
Perubahan atas RPJMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2021/NO.1, LL Kota Pontianak : 10 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik, perangkat daerah yang melaksanakan urusan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu dan perangkat daerah yang melaksanakan urusan tenaga kerja dan transmigrasi maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pontianak perlu disesuaikan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.11 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1, Pasal 3, Pasal 10, Pasal 13, dan Pasal 18 ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
7 halaman, 2 halaman penjelasan dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2021/NO.1, TLD.NO.1, 20 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Berkah Dana Fadhlillah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan pengembangan investasi guna meningkatkan perekonomian masyarakat dan Pendapat Asli Daerah dan berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, maka perlu mendirikan Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 21 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Berkah Dana Fadhlillah yang meliputi 15 Bab dan 27 Pasal yang mengatur mengenai pembatasan istilah yang digunakan dalam peraturan yang dimuat dalam ketentuan umum; nama dan tempat kedudukan; maksud dan tujuan; kegiatan usaha; jangka waktu berdiri; anggaran dasar perusahaan; modal dan saham; organ; kepegawaian; Tahun Buku dan RKAP/RBB; pembagian laba; kerjasama; penggabungan, peleburan dan pengambilalihan; pembubaran; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
Penjelasan: 7 hlm.
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional NO. 1, BN 2021/ NO 131; https://jdih.batan.go.id/ : 5 hlm.
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas Dan Pelaksana Harian Di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 1 Tahun 2021
PERUBAHAN – ATAS – PERATURAN – BUPATI – MANDAILING – NATAL – NOMOR – 26 – TAHUN – 2020 – TENTANG – STANDAR – BIAYA – UMUM – PEMERINTAH – KABUPATEN – MANDAILING – NATAL – TAHUN – ANGGARAN – 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MANDAILING NATAL NOMOR 26 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa guna keseragaman dan tertib pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dalam pengalokasian penganggaran biaya dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggran 2021, perlu menetapkan standar biaya sebagai pedoman dan batas tertinggi estimasi biaya dalam penyusunan dan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Daerah Tingkat II Mandailing Natal, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 34 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang : HONORARIUM/JASA/ UANG HARIAN (TENAGA AHLI, PELATIH, WASIT, JURI DAN PETUGAS LAINNYA), HONORARIUM PENYELENGGARAAN KEGIATAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN / DIKLAT DAN JENIS LAINYA, JASA KEGIATAN KANTOR (TENAGA SUKARELA), SATUAN BIAYA SEWA GEDUNG PERTEMUAN DAN SEWA LAINYA, SATUAN BIAYA PELAYANAN KESEHATAN, HONORARIUM PENYELENGGARA UJIAN DAN VAKASI, BIAYA LANGGANAN TELEPON/ INTERNET DAN PEMBERITAAN MELALUI MEDIA DAN LAINNYA, dan BIAYA LANGGANAN AIR.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
23 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2021 NOMOR. . ~
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATENTANJUNG JABUNG TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah,
Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan
keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa
Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun
anggaran berakhir;
b. bahwa untuk memberikan arahan landasan dan
kepastian hukum pertanggungjawaban pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2020, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung
J abung Timur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
Mengingat
dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten
Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung
Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003 tentang
Pengendalian Jumlah Kumulatif Defisit Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, dan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Jumlah Kumulatif
Pinjaman Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4287);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ten tang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ten tang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ten tang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6279);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 655);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
------------ - . --
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung
Jabung Timur Tahun 2013 Nomor 4);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung
Jabung Timur Tahun 2019 Nomor12) sebagaimanan telah
diu bah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung
Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah
TahunAnggaran
Kabupaten Tanjung Jabung Timur
2020 (Lembaran Daerah Kabupaten
Tanjung Jabung Timur Tahun 2020 Nomor 2);
PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN
ANGGARAN2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat