Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan atas RPJMD

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pulang Pisau
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pulang Pisau
Tanggal Penetapan
01 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2021
Tanggal Berlaku
02 Juli 2021
Sumber
LD.2021/No.01
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
Bidang
Halaman ini telah diakses 1160 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan