Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntasi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah mengatur tentang Sistem Akuntasi Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang terdiri dari Sistem Akuntansi SKPD, Sistem Akuntansi PPKD dan Bagan Akun Standar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 74 Tahun 2014
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Sistem Pengendalian Intern
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2014/NO.304
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Laut, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
PEATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG TUGAS DAN FUNGSI BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA, KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN KEWENANGAN; SUSUNAN ORGANISASI; TUGAS POKOK DAN FUNGSI; TATA KERJA; KEPEGAWAIAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2014.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 74 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Bumi dan Bangunan, Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah, Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 8 Tahun 1981; UU No 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 19 Tahun 2000; UU No 14 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PERDA KAB.PURWAKARTA No 3 Tahun 2005; PERDA KAB.PURWAKARTA No 10 Tahun 2008; PERDA KAB.PURWAKARTA No 11 Tahun 2010; PERDA KAB.PURWAKARTA No 12 Tahun 2010; PERDA KAB.PURWAKARTA No 8 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 9 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 10 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 11 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 17 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 18 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 19 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 7 Tahun 2013.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak Daerah terkait Ketentuan Umum, Tata Cara Pembayaran, Persyaratan Dan Tata Cara Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2014.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 73 Tahun 2014
Dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, maka dipandang perlu untuk menentukan dasar pengenaan tarif pajak reklame.
Dasar hukum dalam Perbup ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2013; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perbup No. 36 Tahun 2014.
Materi pokok dalam Perbup ini mengatur tentang dasar pengenaan tarif pajak reklame dalam Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang nma, objek, subjek, dan wajib pajak, maksud dan tujuan, dasa pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2014.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah perlu mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual. Rincian lebih lanjut tentang Kebijakan Akuntansi tersebut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
125 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta No. 73 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA KEBERATAN DAN BANDING PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Bumi dan Bangunan, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22 dan Pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah, Pasal 17, Pasal 18, Pasal19 dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23 dan Pasal 24 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati mengenai Tata Cara Keberatan dan Banding Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 8 Tahun 1981; UU No 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 19 Tahun 2000; UU No 14 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PERDA KAB.PURWAKARTA No 3 Tahun 2005; PERDA KAB.PURWAKARTA No 10 Tahun 2008; PERDA KAB.PURWAKARTA No 11 Tahun 2010; PERDA KAB.PURWAKARTA No 12 Tahun 2010; PERDA KAB.PURWAKARTA No 8 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 9 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 10 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 11 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 17 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 18 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 19 Tahun 2011; PERDA KAB.PURWAKARTA No 7 Tahun 2013.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Keberatan Dan Banding Pajak Daerah terkait Ketentuan Umum, Tata Cara Pengajuan Keberatan, Serta Tata Cara Pengajuan Banding.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2014.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 72 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2014/No. 73 Seri B Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menguji kepatuhan pemenuhan
kewajiban perpajakan daerah dalam rangka
melaksanakan peraturan perundang-undangan
perpajakan daerah di Kabupaten Purworejo, perlu
dilakukan pemeriksaan pajak daerah; bahwa dalam rangka mewujudkan tertib
administrasi dan guna memberikan pedoman dalam
pelaksanaan pemeriksaan pajak daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disusun
tata cara pemeriksaan pajak daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan
Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 19
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat