Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Literasi Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, perlu membudayakan kesadaran masyarakat Demak agar gemar/minat membaca dan menulis; bahwa salah satu upaya untuk dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Demak melalui Gerakan Literasi; bahwa agar pelaksanaan Gerakan Literasi Kabupaten Demak sebagaimana dimaksud dalam huruf b dapat berdaya guna dan berhasil guna, diperlukan pedoman dalam pelaksanaan gerakan dimaksud dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Literasi Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan
Bab III Kebijakan
Bab IV Pembudayaan
Bab V Kelembagaan
Bab VI Pemberdayaan Masyarakat
Bab VII Pembiayaan dan Penyediaan Sarana Prasarana
Bab VIII Monitoring dan Evaluasi
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 33 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENDIDIKAN TUGAS BELAJAR DAN PROGRAM PRIORITAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN PESISIR BARAT
ABSTRAK:
1. Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas, serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab;
2. Dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan adil, perlu dilakukan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi pada satuan pendidikan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang SistemPendidikan Nasional
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Tentang Hukum Daerah
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Satuan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
14. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Pesisir Barat
penyelenggaraaan pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan di kabupaten pesisir barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 33 Tahun 2018
DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 718
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
Untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini yang bermutu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur mengalokasikan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini. Selain itu pertimbangan lain adalah Penyaluran BOP yang tertib administrasi sehingga diberikan kepastian hukum
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 15 Tahun 2004
4. UU No. 33 Tahun 2004
5. UU No. 23 TAHUN 2014
6. UU No. 12 Tahun 2018
7. PP No. 27 Tahun 2014
8. Perpres RI No. 123 Tahun 2016
9. Perpres RI No. 16 Tahun 2018
10. Permendikbud RI No. 4 Tahun 2019
11. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
Penyaluran dana BOP Pendidikan Anak Usia Dini dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dilanjutkan ke rekening satuan Anak Usia Dini atau Lembaga mengikuti mekanisme Penganggaran, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Belanja Program/DAK BOP Pendidikan Anak Usia Dini oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2019.
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 33 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Kota Banjarbaru Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar
Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal perlu dilakukan
penyesuaian terhadap ketentuan yang mengatur
tentang Sanggar Kegiatan Belajar di Kota Banjarbaru
dengan menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru
tentang A1ih Fungsi Pelaksana Teknis Sanggar
Kegiatan Belajar Kota Banjarbaru menjadi Satuan
Pendidikan NonFormal Sejenis.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50
Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 4 Tahun 2016; PERDIRJEN NOMOR 1453 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 20 Tahun
2014.
Peraturan ini mengatur pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Kota Banjarbaru yang diubah menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2014
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Keija Unit
Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas
Pendidikan Kota Banjarbaru.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Biaya Pendidikan Pemerintah Kota Lhokseumawe
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 huruf m Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2006 tentang menyusun perencanaan, pengadaan pengelolaan dan pengawasan beasiswa, dan pelaksanaan Pasal 8 ayat (1) huruf d Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dipandang perlu diatur tentang tata cara penyaluran biaya pendidikan dan beasiswa bagi masyarakat Wilayah Pemerintah Lhokseumawe;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2001; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2006; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 57 Tahun 2021; Permendagri 79 Tahun 2018; ; Permendagri 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 35 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Sumber Pembiayaan dan Penyelenggara, BAB III Jenis dan Komponen Bantuan, BAB IV Penerimaan Bantuan, BAB V Syarat dan Kewajiban, BAB VI Seleksi dan Penetapan, BAB VII Penyaluran dan Besaran Bantuan, BAB VIII Jangka Waktu, BAB IX Pemutusan Bantuan, BAB X Monitoring dan Evaluasi, BAB XI Sanksi, BAB XII Informasi Beasiswa, BAB XIII Pembentukan Panitia, BAB XIV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
Pemberian Penghargaan Bidang Akademik dan Non Akademik Untuk Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD 2021/ No. 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Bidang Akademik dan Non Akademik Untuk Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan apresiasi dan dukungan
kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan
Kabupaten Jepara yang berprestasi, bidang akademik
dan non akademik, maka perlu diberikan penghargaan
guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia
yang berdaya saing dan mampu dalam menghadapi
tantangan regional dan global;
b. bahwa untuk pelaksanaan pemberian penghargaan bidang
akademik dan non akademik kepada pesrta didik, pendidik,
dan tenaga kependidikan, maka perlu disusun pedoman untuk
pemberian penghargaan dengan memperhatikan aspek
efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan
rasionalitas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupti tentang Pemberian Penghargaan Bidang Akademik
dan Non Akademik Untuk Peserta Didik, Pendidik, dan
Tenaga Kependidikan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Penghargaan Bidang Akademik
dan Non Akademik Untuk Peserta Didik, Pendidik, dan
Tenaga Kependidikan yang meliputi: ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran dan jenis, persyaratan penerima, mekanisme pemberian dan kategori, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
5 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2011
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 33, BN.2011/No.478, jdih.kemdikbud.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2011 untuk Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/SMPLB)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat