budAYA - KERJA - DAN - TATA - KELOLA - AGEN - PERUBAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD 2022/56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Budaya Kerja dan Tata Kelola Agen Perubahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Permen PAN & RB RI No. 25 Tahun 2020 perlu disusun pedoman untuk percepatan pelaksanaan RB pada area Manajemen Perubahan serta pedoman dalam tata kelola Agen Perubahan di Lingkungan Pemkab Majalengka Dan Perbup Majalengka No. 105 Tahun 2020 maka perlu menetapkan Perbup tentang Budaya Kerja dan Tata Kelola Agen Perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Pasal 17 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 81 Tahun 2010; Permen PAN & RB No. PER/01/M.PAN/01/2007; Permen PAN & RB No. 10 Tahun 2011; Permen PAN & RB No. 39 Tahun 2012; Permen PAN & RB No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 135 Tahun 2018; Permen PAN & RB No. 25 Tahun 2020; Perda Kab. Majalengka No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Majalengka No. 12 Tahun 2019; Perbup Majalengka No. 121 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pelaksanaan, Monitoring Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
17 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan aparatur yang profesional
dan berintegritas tinggi diperlukan adanya peraturan disiplin
bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang dapat dijadikan
pedoman dalam menegakkan disiplin; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 97 Tahun 2020
tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wonogiri sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan keadaan sehingga perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kewajiban dan larangan, hukuman disiplin, berlakunya hukuman disiplin dan pendokumentasian keputusan hukuman disiplin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 97 Tahun 2020 dicabut.
47 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 54 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 54/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 188 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, setiap instansi pemerintah menyusun pola karier instansi secara khusus sesuai dengan kebutuhan berdasarkan pola karier nasional;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 28 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pola karier instansi wajib disusun dan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi berdasarkan pola karier nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 60 Tahun 2021.
Ruang lingkup pengaturan Pola Karier meliputi:
a. Jabatan;
b. Profil PNS;
c. Standar Kompetensi PNS;
d. Jalur Karier;
e. Pola Dasar Karier;
f. Pengangkatan Dalam Jabatan;
g. Bentuk Pola Karier;
h. Pembinaan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati
Pati Nomor 23 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi
Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan
Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pati
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi
ABSTRAK:
bahwa Standar Kompetensi Jabatan merupakan persyaratan
minimal kompetensi yang dibutuhkan untuk dapat
menjalankan tugas secara efektif pada suatu jabatan;
bahwa dalam rangka peningkatan profesionalisme Pegawai
Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Tinggi Pratama dan
Jabatan Administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pati, perlu didasarkan pada suatu Standar Kompetensi
Jabatan; bahwa Peraturan Bupati Pati Nomor 23 Tahun 2017 tentang
Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati sudah tidak sesuai
dengan perkembangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Kompetensi Jabatan PNS yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di lingkungan Pemerintah Daerah sebagai pedoman dan acuan dalam proses pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi untuk menjamin objektivitas dan kualitas PNS di lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Pati Nomor 23 Tahun 2017 dicabut.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 54 Tahun 2022
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 33 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Empat Lawang
kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2022/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Empat Lawang; bahwa penataan organisasi dan tata kerja Kabupaten Empat Lawang telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 800/3634/OTDA Tanggal 30 Mei 2022 Hal Pertimbangan Perubahan Penyederhanaan Struktur Organisasi dan Persetujuan Perubahan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan dan Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/2598/VII/2022 tanggal 5 Agustus 2022 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati; bahwa Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Empat Lawang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundangundangan, sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2007; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, kepegawaian, teta kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 33 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Empat Lawang (Berita Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2021 Nomor 33).
19 hlm, Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan profesionalisme jabatan,
kompetensi dan kinerja Pegawai Negeri Sipil Pemerintah
Kabupaten Rembang perlu Manajemen Talenta Pegawai
Negeri Sipil; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta
Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Manajemen
Talenta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip dan Aspek Manajemen Talenta
Bab III Kelembagaan Manajemen Talenta PNS
Bab IV Penyelenggaraan Manajemen Talenta PNS
Bab V Sistem Informasi Manajemen Talenta
Bab VI Pendanaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keselarasan potensi Pegawai Negeri Sipil dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan, perlu menyusun pola karier Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 188 Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pola karier instansi ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian;.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Karier
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana Telah Diubah Dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 42 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 15 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi No. 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Ruang lingkup Pola Karier, meliputi:
a. jenis Jabatan;
b. profil PNS;
c. standar kompetensi ASN;
d. jalur Karier; dan
e. penyusunan dan pemetaan pola karir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 54 Tahun 2022
MANAJEMEN TALENTA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. PEKALONGAN-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2022/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan rencana suksesi yang objektif,
terencana, tepat waktu dan akuntabel guna memperkuat
dan mengakselerasi penerapan sistem merit di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pekalongan, diperlukan Aparatur
Sipil Negara terbaik yang memiliki kualifikasi, kompetensi
dan kinerja optimal untuk mengisi masing-masing jabatan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta
Aparatur Sipil Negara, manajemen talenta Aparatur Sipil
Negara Instansi ditetapkan dan dilaksanakan oleh Pejabat
Pembina Kepegawaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun
2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Tujuan, Prinsip, Sasaran dan Aspek Manajemen Talenta ASN; Kelembagaan Manajemen Talenta ASN; Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN; Sistem Informasi Manajemen Talenta; Anggaran; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2022.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 53 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur Negara - Sistem Pengendalian Intern - Pengawasan/Audit Internal
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TELAAH INTERN APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH INSPEKTORAT KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga dan meningkatkan kualitas dan efektivitas kegiatan pengawasan intern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, diperlukan suatu program pengembangan dan penjaminan kualitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang dilaksanakan secara berkesinambungan antara lain dalam bentuk telaah intern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
b. bahwa untuk memberikan kesamaan persepsi dan langkah kerja dalam mengkoordinasikan dan melaksanakan telaah intern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Inspektorat Kabupaten Madiun, perlu menyusun suatu pedoman telaah intern;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Telaah Intern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Inspektorat Kabupaten Madiun.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/04/M.PAN/03/2008;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/05/M.PAN/03/2008;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2009;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2016.
Ruang lingkup Pedoman Telaah Intern ini meliputi:
a. kewajiban dan hak penelaah dan yang ditelaah; dan
b. perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan tindak lanjut laporan hasil telaah.
Ruang Lingkup Telaah Intern dilakukan terhadap:
a. penilaian tingkat kesesuaian kegiatan pengawasan intern dengan standar, yang meliputi penilaian atas aspek tata kelola, praktik profesional, dan komunikasi periode 1 (satu) tahun terakhir;
b. penilaian atas penerapan kode etik auditor intern;
c. penilaian atas efisiensi dan efektivitas kegiatan pengawasan intern, yang diukur melalui proses penilaian kegiatan pengawasan intern dan infrastruktur mencakup program pengembangan dan penjaminan kualitas, dan evaluasi atas pengetahuan auditor, pengalaman dan keahlian; dan
d. penilaian atas pemenuhan harapan pemangku kepentingan yang memberikan nilai tambah bagi organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2022.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 53 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur Negara - Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Kabupaten Lumajang Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung peningkatan pelayanan pendidikan kepada masyarakat sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mempercepat pencapaian tujuan strategis Pemerintah Daerah, maka dibutuhkan penambahan Jabatan Fungsional Guru;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan dan mendorong peningkatan prof esionalisme guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, maka perlu mengatur Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 13 Tahun 2022; 4. UU Nomor 5 Tahun 2014; 5. UU Nomor 9 Tahun 2015; 6. UU Nomor 30 Tahun 2014; 7. PP Nomor 18 Tahun 2016; 8. PP Nomor 49 Tahun 2018; 9. PP Nomor 47 Tahun 2021; 10. Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; 11. Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022.
Pengadaan PPPK JF Guru di Kabupaten Lumajang untuk merekrut Guru Ahli Pertama. yang dilaksanakan berdasarkan prinsip:
a. kompetitif;
b. adil;
c. objektif;
d. transparan;
e. bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme; dan
f. tidak dipungut biaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat