Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN IZIN USAHA HIBURAN
ABSTRAK:
penyelenggaraan usaha hiburan di Kabupaten Lampung Tengah memerlukan pengaturan berupa izin yang merupakan instrumen untuk mengendalikan perilaku warga, sekaligus meningkatkan potensi perekonomian di Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 26 Tahun 2007; UUD Nomor 40 Tahun 2007; UU Nomor 10 Tahun 2009; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 35 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 52 Tahun 2012; PERMEN Nomor 16 Tahun 2014; PERMEN Nomor 18 Tahun 2016; PERDA Nomor 01 Tahun 2012; PERDA Nomor 9 Tahun 2016; PERDA Nomor 16 Tahun 2018
Penetapan UU, Ketenagakerjaan, Penataan Ruang, Perseroan Terbatas, Kepariwisataan, Kesejahteraan Sosial, Pajak Daerah, Pengelolaan Lingkungan Hidup, Narkotika, Kesehatan, PERDA, Sertifikasi Kompetensi, Standar Usaha Karaoke, Pendaftaran Usaha Pariwisata, Rencana Tata Ruang Wilayah, usunan Perangkat Daerah, Ketertiban Umum dan Ketentraman
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN REKLAME
ABSTRAK:
Media periklanan dan reklame akan terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi dan kemajuan pembangunan kota;
Dalam upaya lebih melindungi ketertiban umum, menciptakan keindahan kota dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terhadap pemasangan reklame di
dalam dan di luar ruang yang sesuai dengan tata ruang, etika, estetika, keserasian dengan lingkungan serta memiliki fungsi sosial bagi masyarakat;
Untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah, penyelenggara reklame dan masyarakat dalam penyelenggaraan reklame di Kota
Sungai Penuh perlu dibuat pengaturan dalam suatu perangkat hukum.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 2010; PermenPU No. 20 Tahun 2010; Perda No. 5 Tahun 2012.
Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Reklame, meliputi: Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Penataan Reklame; Persyaratan Penyelenggaraan Reklame; Perizinan Reklame; Kewajiban; Pengelolaan Uang Jaminan Bongkar; Pencabutan Izin; Penutupan dan Pembongkaran Reklame; Larangan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penataan reklame menurut tempat, jenis, sifat,
ukuran, konstruksi dan kawasan reklame; tata cara memperoleh izin
mendirikan/merubah bangunan reklame; izin dan perpanjangan izin penyelenggaraan reklame; Besarnya uang jaminan bongkar, diatur dengan Peraturan Walikota.
14 hlm.; Penjelasan 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Izin Pembangunan Dan Pengoperasian Pelabuhan Sungai
ABSTRAK:
Sektor pelayanan di bidang jasa kepelabuhanan
merupakan sektor strategis dalam menunjang
perekonomian daerah. untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor
61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan yang ketentuan
dimuat dalam Pasal 81 Ayat (1) Pembangunan pelabuhan
sungai dan danau oleh penyelenggara pelabuhan dilakukan
setelah diperolehnya izin dan Pasal 94 Ayat (1)
Pengoperasian pelabuhan oleh penyelenggara pelabuhan
dilakukan setelah diperolehnya izin. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Izin
Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan Sungai.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16
Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian Izin
Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan Sungai, meliputi maksud dan tujuan pengoperasian; ruang lingkup, lokasi dan wilayah; tata cara memperoleh perizinan; dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2015.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Dan Pembinaan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Dengan Pola Kemitraan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, urusan pertanian pada sub sektor perkebunan telah didesentralisasikan menjadi urusan otonomi kepada Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.5 Tahun 1960, UU No.8 Tahun 1981, UU No.5 Tahun 1984, UU No.5 Tahun 1990, Uu No.12 Tahun 1992, UU No.25 Tahun 1992, UU No.34 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, Uu No.32 Tahun 2009, PP No.82 tahun 2001, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan fungsi; Jenis dan Perizinan Usaha Perkebunan; Syarat dan Tata Cara Permohonan izin Usaha Perkebunan; Kemitraan; Perubahan Luas Lahan, Jenis Tanaman dan/atau Perubahan Kapasitas Pengolahan, Serta Diversifikasi Usaha; Pembinaan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah ini memiliki 16 halaman dan 3 halaman penjelasan;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 13, BN.2009,PERMENPAN.GO.ID 76 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Dengan Partisipasi Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 13 Tahun 2005
IZIN - PEMUNGUTAN - HASIL HUTAN - BUKAN KAYU - PADA KAWASAN HUTAN PRODUKSI - POLA PARTISIPASI - MASYARAKAT - di KABUPATEN KERINCI - pencabutan
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2005/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH
KABUPATEN KERINCI NOMOR 9 TAHUN 2002 TENTANG IZIN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN
BUKAN KAYU PADA KAWASAN HUTAN
PRODUKSI POLA PARTISIPASI MASYARAKAT
DI KABUPATEN KERINCI.
ABSTRAK:
Dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 541/KptsII/2000 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 05.1/KPTS-II/2000 tentang Kriteria dan Standar Perizinan Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan dan Perizinan Pemungutan Hasil Hutan pada Hutan Produksi Alam, maka ketentuan Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Kawasan Hutan Pola Partisipasi Masyarakat di Kabupaten Kerinci yang diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 9 Tahun 2002 yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 9 tahun 2002 Seri B Nomor 6 Tanggal 14 Januari 2002 harus ditinjau kembali dan dicabut ; Untuk memenuhi maksud huruf a dan b diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci.
UU RI No. 58 Tahun 1958; UU RI No. 5 Tahun 1990; UU RI No. 18 Tahun 1997; UU RI No. 23 Tahun 1997; UU RI No. 28 Tahun 1999; UU RI No. 41 Tahun 1999; UU RI No. 34 Tahun 2000; UU RI No. 17 Tahun 2003; UU RI No. 10 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 2001; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Kepmendagri No. 6 Tahun 2003; Kepmendagri No. 7 Tahun 2003; Keputusan Menteri Kehutanan No. 485/KPTS-II/1989; Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 316/KPTS-II/1999; Keputusan Menteri kehutanan No. 541/KPTS-II/2002; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 9 TAHUN 2002 TENTANG IZIN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU PADA KAWASAN HUTAN PRODUKSI POLA PARTISIPASI MASYARAKAT DI KABUPATEN KERINCI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 9 Tahun 2002 tentang Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Kawasan Hutan Produksi Pola Partisipasi Masyarakat di Kabupaten Kerinci (Lembaran Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 9 Tahun 2002 Seri B Nomor 6) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
5 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pemberian izin pemanfaatan ruang yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 6 Tahun 2015 tentang Izin Pemanfaatan Ruang dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan teknis di lapangan sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Pemanfaatan Ruang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 51 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor I 5 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015; Keputusan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1998; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor OS/PRT /M/2008; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 11/PERMEN/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 41/PRT/M/2011; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ruang Lingkup, Surat Keterangan PEruntukan Ruang, Izin Lokasi, Izin Perubahan Penggunaan Tanah, Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah, Ketentuan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah untuk Rumah Tinggal, Ketentuan Izin Penggunaan Pemanfaatan untuk Perumahan, Ketentuan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah untuk Non Perumahan, Izin Mendirikan Bangunan, Penetapan Lokasi, Pembinaan dan Monitoring, Biaya dan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 6 Tahun 2015 tentang Izin Pemanfaatan Ruang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pemberian Izin Pemanfaatan Ruang yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 13 Tahun 2017 tentang Izin Pemanfaatan Ruang dipandang sudah tidak sesuai lag. dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan teknis di lapangan sehingga perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Pemanfaatan Ruang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015; Keputusan Menteri Negara. Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 1998; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor t 1/PERMEN/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 41 /PRT /M/2011; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanarnan Modal Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, SKPR, Izin Lokasi, IPPT, IMB, Penetapan Lokasi, Pembinaan dan Pengawasan, Biaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 13 Tahun 2017 dicabut.
66 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat