Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo TA 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.
Rancangan Perda yang diajukan merupakan perwujudan dari RKPD Tahun 2016 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemda dengan DPRD
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 66 Tahun 2016; Permendagri No. 52 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 23 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 6 Tahun 2015
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
Bupati menetapkan Peraturan tentang Perubahan Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan
8 hlm., Lampiran I s.d. Lampiran IX
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU NO.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, Uu No.17 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.7 Tahun 1977, PP No.109 Tahun 2000, PP No.20 Tahun 2001, PP No.24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.5 Tahun 2009, PP No.71 Tahun 2010, Perda No.18 Tahun 2007, Perda No.19 Tahun 2007, Perda No.20 Tahun 2007, Perda No.12 Tahun 2015, .
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dalam 7 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, DPRD bersama Bupati telah menyempurnakan Ranperda tentang APBD TA 2017 sesuai Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor /KPTS/BPKAD/2016 tanggal 27 Desember 2016 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Dearah Tahun 2017 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD TA 2017.
Dasar hukum : UU Nomor 28 Tahun 1959, UU Nomor 12 Tahun 1985, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015, PP Nomor 20 Tahun 2001, PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 24 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010, PP Nomor 57 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 30 Tahun 2011, PP Nomor 18 Tahun 2016, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011,Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 31 Tahun 2016, Perda Kabupaten Lahat Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 10 Tahun 2012, Perda Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2011, Perda Kabupaten Lahat Nomor 6 Tahun 2011.
Dalam peraturan daerah ini mengatur mengenai APBD Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Bupati menetapkan peraturan tentang penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong Nomor 7 Tahun 2016
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2015
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah di periksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setalah tahun anggaran berakhir perlu ditetapkan dalam perda.
UU No. 9 Tahun 1985
UU No. 12 Tahun 1985
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 20 Thaun 2000
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 39 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 15 Tahun 2004
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 28 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 25 Tahun 2000
PP No. 20 Tahun 2001
PP No. 24 Tahun 2004
PP No. 23 Tahun 2005
PP No. 54 Thaun 2005
PP No. 55 Tahun 2005
PP No. 56 Tahun 2005
PP No. 57 Tahun 2005
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 65 Tahun 2005
PP No. 8 Tahun 2006
PP No. 3 Thaun 2007
PP No. 38 Tahun 2007
PP No. 71 Tahun 2010
PP No. 2 Tahun 2012
Permendagri No. 105 Tahun 2000
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri NO. 21 Tahun 2011
Permendagri No. 32 Tahun 2011
Permendagri No. 34 Tahun 2013
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Lebong No. 1 Tahun 2008
Perda Lebong No. 13 Tahun 2010
Perda Lebong No. 1 TAhun 2015
Perda Lebong No. 8 Tahun 2015
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat:
a. LRA
b. Neraca
c. LO
d. LPE
e. LP SAL
f. Laporan Arus Kas
g. CALK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2016.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2015 yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2016, sehingga perlu melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009 UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 32 Tahun 2014; PP No. 66 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015 Perda Kab. Kolaka No. 8 Tahun 2011; Perda Kab. Kolaka No. 7 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, yang meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. APBD Tahun Anggaran 2016 yang semula Rp. 1.268.762.515.778,00 berkurang sejumlah Rp. 18.025.577.237,11 sehingga menjadi Rp. 1.250.736.938.540,8
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
Peraturan Bupati
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, maka perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2007; Perda No. 22 Tahun 2007 ; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2015.
Materi Pokok dalam Peraturan Daerah ini antara lain mengatur mengenai rincian Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2015 berupa laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2016.
Rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2015 akan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2015 .
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato No. 7 Tahun 2016
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2016/NO?
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk Perkembangan yang tidak Sesuai dengan Asumsi Kebijakan Umum APBD.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.12 Tahun 1985; UU No.28 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 2004; PP No.55 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.2 Tahun 2012; PERDA No.5 Tahun 2015; PERDA No.6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perkembangan yang tidak Sesuai dengan Asumsi Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2016 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertangung Jawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas bersama; bahwa Peraturan Daerah tentang Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran tang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 19 September 2016
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri no. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda Kab. Timor Tengah Selatan No. 5 Tahun 2014; Perda Kab. Timor Tengah Selatan No. 46 Taun 2009; Perda Kab. Timor Tengah Selatan No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
368 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat