Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 8, BN.2016/No.786, jdih.kemendesa.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (5), Pasal 19, Pasal 29 ayat (2), Pasal 42, Pasal 60, Pasal
69, Pasal 78, dan Pasal 99 Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Mojokerto Nomor 3;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. pemberitahuan akhir masa jabatan;
3. Penyelenggara pemilihan kepala desa;
4. Kampanye;
5. pemungutan suara;
6. penghitungan suara;
7. penetapan, pengesahan dan pelantikan Kepala desa terpilih; pertanggungjawaban panitia pemilihan;
8. Penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala desa;
9. penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
69 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 8 Tahun 2019
Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2019/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) PP No. 43 Tahun 2014, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Langkat tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 10 Tahun 1986; PP No. 43 Tahun 2014; PERPRES No 36 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018
Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 96 ayat (4) dan
ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang—Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, sebagimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang—Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, maka dalam pengalokasian, pembagian dan tata cara
aloksasi dana desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Alokasi Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang—Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah berapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
Peraturan Bupati Tentang Alokasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
17 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 08 Tahun 2019
PETUNJUK - PENGISIAN - KEANGGOTAAN - BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, BD.2019/NO.08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PETUNJUK PENGISIAN KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa.
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 59 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Merangin No. 4 Tahun 2018; Perbup Merangin No. 18 Tahun 2016; Perbup Merangin No. 50 Tahun 2017; Perbup Merangin No. 55 Tahun 2017.
Perda ini mengatur tentang PETUNJUK PENGISIAN KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, meliputi Tugas dan Tanggung Jawab; Keanggotaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
8 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2016
PERBUP Kab. Ogan Komering Ilir No. 15 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dicatat pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Bupati menetapkan besaran Dana Desa untuk setiap Desa dengan peraturan bupati.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2015; PP No. 22 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permen PDTT No. 21 Tahun 2015; Permenkeu No. 247/PMK.07/2015; Perda No. 19 Tahun 2015; Perda No. 1 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa TA 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaah masyarakat. Diatur tentang pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2016.
25 hlm, lamp : 8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci Nomor 8 Tahun 2012
PEMBENTUKAN DESA - TEBAT IJUK DILI - KOTO SIMPAI KUBANG - PAHLAWAN BELUI - KECAMATAN DEPATI VII
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2012/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA TEBAT IJUK DILI, DESA
KOTO SIMPAI KUBANG DAN DESA PAHLAWAN
BELUI DI KECAMATAN DEPATI VII
ABSTRAK:
Pembentukan desa bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
Dengan memperhatikan kondisi geografis kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan, dan pertimbangan aspek sosial politis, sosial budaya, ketentraman dan ketertiban serta dengan meningkatnya beban tugas dan volume kerja dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, perlu dilakukan pembentukan desa baru di Kecamatan Depati VII.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; Permendagri No. 27 Tahun 2006; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2007; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2011.
Perda ini mengenai tentang, Pembentukan Desa Tebat Ijuk Dili, Desa Koto Simpai Kubang dan Desa Pahlawan Belui di Kecamatan Depati VII, meliputi: pembentukan, cakupan wilayah dan batas wilayah; pemerintahan desa; pembinaan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2012.
Sebelum Pemerintah Desa yang baru dibentuk
menetapkan peraturan desa dan peraturan kepala
desa sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini,
semua peraturan desa dan peraturan kepala desa asal
sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan
Daerah ini tetap berlaku dan dilaksanakan oleh
Pemerintah desa yang baru dibentuk.
11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Bahwa Desa Memiliki Kewenangan Untuk Mengatur Dan Mengururs Urusan Pemerintahan Dalam Batas Wilayah Tertentu Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan; B. Pemerintah Daerah Provinsi Memiliki Tanggung Jawab Untuk Melakukan Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Sesuai Wewenang Pemerintah Daerah Provinsi Terhadap Desa Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perurndang-Undangan; C. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf A Dan Huruf B, Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Tentang Pembinaan Penyelenggaraar, Pemerintahan Desa
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 200, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2Ol4, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 96 Tahun 2015,
PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT TENTANG PEMBINAAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
PEMBINAAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD. NO. 2018/8, TLD. NO. 2018/8, LL KABUPATEN BURU : 18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat serta untuk mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi yang ada di desa, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 33 Tahun 2007 tentang Badan Usaha Milik Desa dipandang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan dan disempurnakan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD THN 1945; UU NO. 46 THN 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 6 THN 2000; UU NO. 33 THN 2004; UU NO. 12 THN 2011; UU NO. 6 THN 2014; UU NO. 23 THN 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO. 9 THN 2015; PP NO. 43 THN 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP NO. 47 THN 2015; PERMENDESPDTT NO. 4 THN 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendirian BUM Desa, Pengurusan dan Pengelolaan BUM Desa, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2018.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016
kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2016 Nomor 08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
a. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
b. untuk mengingat mutu pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di desa, maka pemerintah kabupaten seluma menetapkan kewenangan lokal berskala desa dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik;
1.UU No. 3 Tahun 2003
2.UU No. 33 Tahun 2004
3.UU No. 12 Tahun 2011
4.UU No. 6 Tahun 2014
5.UU No. 23 Tahun 2014
6.PP No. 43 Tahun 2014
7.PP No. 60 Tahun 2014
8.PERMENDAGRI No. 01 Tahun 2014
9.PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014
Kewenangan Desa meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan pemerintah desa , pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat desa;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat