Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, https://www.jdih.sumbawakab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 17 TAHUN 2018 TENTANG DRAINASE PERKOTAAN DAN PEDESAAN
ABSTRAK:
Pemanfaatan ruang mengacu pada fungsi ruang yang ditetapkan dalam rencana tata ruang dilaksanakan dengan mengembangkan penatagunaan tanah, penatagunaan air, penatagunaan udara, dan penatagunaan sumber daya alam lain. Daya air merupakan potensi yang terkandung di dalamnya terdapat sumber penting yang dapat memberikan manfaat ataupun kerugian bagi kehidupan dan penghidupan manusia serta lingkungannya. Dalam upaya menghadapi dan menanggulangi dampak negatif kelebihan volume air di musim hujan, diperlukan pengaturan sistern drainase yang terstruktur, tersusun dan tertata dengan baik sesuai rencana tata ruang wilayah Kabupaten Sumbawa agar terhindar dari bencana banjir.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012.
Wewenang dan tanggung jawab pengaturan drainase berada pada Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 4. Pembangunan Prasarana pengendali aliran permukaan berfungsi sebagai Drainase Perkotaan dan Perdesaan, dan dilaksanakan dalam rangka persiapan menghadapi Banjir sebagaimana dimaksud Pasal 7. Dalam Pasal 19 ayat (1) disebutkan bahwa peran masyarakat dan swasta dalam penyelenggaraan Sistern Drainase Perkotaan dan Perdesaan dapat dilakukan pada setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan serta pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
tidak ada
tidak ada
17
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan Dan Pengawasan Obat Dan Makanan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan kepada
masyarakat dari penyalahgunaan obat dan bahan
berbahaya pada obat dan makanan, perlu dilakukan
pembinaan dan pengawasan obat dan makanan;
b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan dalam rangka
melaksanakan kctentuan Pasal 6 ayat ( 1 ) dan ayat (2)
Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 4 1 Tahun 2 0 1 8
tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan Dan
Pengawasan Obat Dan Makanan Di Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan Dan
Pengawasan Obat Dan Makanan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang Undang Nomor 1 8 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, pembentukan, tugas, susunan organisasi, kerjasama, pembiayaan, pengawasan dan pengendalian, pelaporan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan susunan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis laboratorium kesehatan daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri kesehatan nomor 1267/MENKES/SK/XII/2004 tentang Standar Pelayanan Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, di setiap Kabupaten/Kota diharapkan mempunyai laboratorium kesehatan yang mampu melakukan pemeriksaan kimia lingkungan toksikologi, mikrobiologi, imunologi dan patologi untuk menunjang diagnose penyakit, dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan sebagai laboratorium rujukan wilayah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.29 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Eselonering; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini memiliki 9 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat Kabupaten Kolaka,
diperlukan pengetahuan, pemahaman, kesadaran,
kemauan dan kemampuan masyarakat untuk
senantiasa membiasakan hidup sehat;
b. bahwa Pasal 115 Undang-Undang Nomor 36 Tahun
2009 tentang Kesehatan, mewajibkan Pemerintah
Daerah menetapkan Kawasan Tanpa Rokok;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kawasan
Tanpa Rokok;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 165);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235),
sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang
Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia! Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
7. Undang-Undcing Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang - Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administxasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003
tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 36 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4276);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara RepubHk Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5135);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012
tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat
Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 278, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5380);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
16. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan
Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan
Nomor 1138/MENKES/PB/VIII/2005 tentang
Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat;
17. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan menteri
dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan
Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman pelaksanaan
Kawasan Tanpa Rokok (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 49);
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2013
tentang Peta Jalan Pengendalian Dampak Konsumsi
Rokok Bagi Kesehatan;
19. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa
Rokok di Lingkungan Sekolah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia tahun 2018 Nomor 157);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat
dengan Pendekatan Keluarga (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1223);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun
2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian
Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara
atau Pejabat Lain (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 161);
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019
tentang Pemberdayaaan Masyarakat Bidang
Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 272);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN
BAB IV
KAWASAN TANPA ROKOK
BAB V
PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII
SANKSI ADMINISTRASI
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
25 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam No. 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Besemah Kota Pagaralam
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 11 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedornan Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu disusun Pola Tata Kelola Rurnah Sakit Umum Daerah, atau Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah. Peraturan Internal sebagaimana dimaksud digunakan sebagai pedoman untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu.
Dasar Hukum Peraturan Walkota ini adalah UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahuri 2012 ; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Permenkes No. 49 Tahun 2013 ; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Pagar Alam No. 02 Tahun 2009; Perwali Kota Pagar Alam No. 35 Tahun 2011
Materi pokok yang diatur antara lain mengenai ketentuan umum, prinsip Tata Kelola PPK-BLUD RSUD , peraturan internal korporasi, hak dan kewajiban rumah sakit dan pasien,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2017.
68 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Kesehatan Ibu dan Anak di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak hidup sehat
bagi ibu dan anak, telah dilakukan upaya
peningkatan kesehatan, namun belum memberikan
hasil yang maksimal dimana angka kematian ibu
dan bayi masih tinggi, sehingga diperlukan upaya
yang optimal guna percepatan penurunan angka
kematian ibu dan bayi; bahwa tingginya angka kematian ibu dan bayi
tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor antara
lain budaya, pendidikan, sosial, ekonomi,
lingkungan, sistem pelayanan kesehatan dan
pembiayaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dan sesuai
dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25
Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak dan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun
2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum
Hamil, Masa Hamil, Persalinan, Dan Masa Sesudah
Melahirkan, Penyelenggaraan Kontrasepsi, Serta
Pelayanan Kesehatan Seksual, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan
Kesehatan Ibu Dan Anak Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 001 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2005;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup,peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak, peningkatan peran serta masyarakat, hak dan kewajiban, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2016.
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang POLA TATA KELOLA
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH PADA DINAS KESEHATAN
KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pola
Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan
Daerah Pada Dinas Kesehatan Kota Balikpapan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENKES No. 43 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 49 Tahun 2018.
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah
sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai
fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari
ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. BLUD pada UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas menganuti
prinsip:
a. transparansi, b. akuntabilitas, c. responsibilitas, d. independensi. BLUD beroperasi berdasarkan pola tata kelola atau peraturan internal UPTD,
Laboratorium Kesehatan Daerah yang didalamnya memuat:
a. kelembagaan;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi; dan
d. pengelolaan sumber daya manusia. UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah mempunyai tugas merencanakan,
mengoordinasikan, melaksanakan, dan mengendalikan seluruh kegiatan
pelayanan laboratorium dan melaporkan secara periodik kepada Kepala Dinas. Evaluasi dan penilaian kineija BLUD dilakukan setiap tahun oleh Wali
Kota terhadap aspek keuangan dan non keuangan. Evaluasi dan penilaian kineija,
bertujuan untuk mengukur tingkat pencapaian hasil pengelolaan BLUD
sebagaimana ditetapkan dalam renstra dan rencana bisnis anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
akan diatur PERWALI tentang tarif layanan UPTD
24 hlm. 1 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penggunaan Dana Program Jaminan Persalinan di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menurunkan kasus komplikasi dan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir di Kabupaten Semarang, perlu upaya meningkatkan mutu, akses dan jangkauan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir ke fasilias pelayanan kesehatan yang kompeten melalui program jaminan persalinan; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan, Bupati dalam rangka mendukung pelaksanaan jaminan persalinan dapat menetapkan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penggunaan Dana Program Jaminan Persalinan di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan NOmor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten semarang Nomor 14 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup Kegiatan Jaminan Persalinan
Bab III Rujukan Persalinan ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Kompeten
Bab IV Pertolongan Persalinan, Keluarga Berencana Pasca Persalinan dan Perawatan Bayi Baru Lahir
Bab V Sewa dan Operasional RTK
Bab VI Tata Cara Pembayaran dan Jaminan Persalinan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Pelayanan Kesehatan Di Lingkungan Kementerian Pertahanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat