Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Di Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menata kembali obyek retribusi perizinan di bidang kesehatan dalam upaya meningkatkan pembiayaan pemerintahan dan pembangunan daerah terutama yang bersumber dari pendapatan asli daerah perlu dilakukan dengan intensifikasi pemungutan yang mencerminkan hubungan yang jelas antara tarif retribusi dengan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah; bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah pelayanan perizinan di bidang kesehatan menjadi wewenang Daerah Kabupaten, maka dalam
rangka penarikan retribusi perizinan di bidang kesehatan perlu mengatur
retribusinya; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2003 tentang Retribusi Perizinan di Bidang Kesehatan, tidak sesuai lagi dengan keadaan saat ini, maka perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Perizinan di Bidang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008;
ketentuan umum, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, tata cara permohonan, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara oemungutan dan pembayaran, tata cara penagihan, pelaksanaan dan pengawasan, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2003
23 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah, diperlukan peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha melalui penyelenggaraan perizinan berusaha yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan; bahwa Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah secara akuntabel, terintegrasi, aksesibel, dan partisipatif; bahwa terdapat perkembangan masyarakat dan peraturan perundang-undangan, sehingga dibutuhkan dasar hukum untuk menyelenggarakan perizinan berusaha di daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Materi pokok : Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, Pelaksanaan Perizinan Berusaha, Pengendalian Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pelaporan, Dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Jumlah Halaman : 18 HLM; Penjelasan : 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2004
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2017 telah diatur mengenai standar pelayanan minimal layanan angkutan umum transjakarta. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin mutu pelayanan serta memenuhi kebutuhan masyarakat dalam rangka penugasan kepada PT Transportasi Jakarta untuk mengintegrasikan layanan angkutan pengumpan atau feeder berupa bus kecil ke dalam Sistem Bus Rapid Transit, Peraturan Gubernur tersebut perlu disempurnakan.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 Jo UU No. 9 Tahun 2015; Permenhub No. 10 Tahun 2012 Jo Permenhub No 27 Tahun 2015; Permenhub No. 98 Tahun 2013 Jo Permenhub No. 29 Tahun 2015; Perda No. 4 Tahun 2014 Jo Perda No. 17 Tahun 2014; Pergub No. 33 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan ketentuan umum pada Pasal 1 yakni menambahkan Angkutan Pengumpan atau Feeder adalah angkutan umum dengan trayek yang berkelanjutan dengan trayek angkutan massal. Perubahan pada Pasal 2 mengenai SPM pada layanan angkutan umum Transjakarta yang meliputi sistem BRT dan Angkutan Pengumpan atau Feeder. Angkutan Pengumpan atau Feeder meliputi Bus besar dan Bus Sedang; Bus Kecil; dan Trans Care, serta Perubahan pada Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 33 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta
33 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan pembinaan penyelenggaran pengujian Kendaraan bermotor dipandang perlu mengatur tentang tata cara, pengelolaan dan pengawasan pengujian kendaraan bermotor ; bahwa dengan adanya perkembangan tehnologi rekayasa kendaraan bermotor perlu diatur ketentuan mengenai syarat-syarat tehnik yang harus dimiliki kendaraan bermotor melalui penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor ; bahwa untuk maksud tersebut diatas, agar ada pedoman dan landasan kerja maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri PErhubungan No. 67 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 71 Tahun 1993; Keputusan Menteri DAlam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2000
PERDA ini mengatur mengenai pelaksanaan serangkaian kegiatan pengujian kendaraan bermotor dengan menggunakan fasilitas dan peralatan teknis pengujian kendaraan bermotor yang dimiliki dinas dengan dipungut retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2002.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PELAYANAN PERIZINAN PADA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan pasal 12 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2013 tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah, kewenangan pemberian izin penggunaan pemanfaatan tanah merupakan kewenangan bupati atau pejabat yang ditunjuk ;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuwangi, pemberian izin penggunaan pemanfaatan tanah ditetapkan oleh kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu ;
c. bahwa pemberian izin penggunaan pemanfaatan tanah merupakan hal yang sangat krusial karena selain terkait dengan penataan ruang juga terkait dengan pengendalian penggunaan pemanfaatan tanah di Kabupaten banyuwangi, sehingga kewenangan pemberian izin penggunaan pemanfaatan tanah sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu ditinjau kembali ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a, b, dan c perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 5679) ;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2013 tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2013 Nomor 10).
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuwangi diubah sebagai berikut: Ketentuan pasal 6 ayat (1) huruf c dihapus dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (5)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2016.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 13 Tahun 2006
PERBUP Kab. Grobogan No. 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
Mengubah :
PERBUP Kab. Grobogan No. 26 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa tempat khusus parkir yang disediakan oleh Pemerintah Daerah merupakan fasilitas pendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi Perangkat Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa untuk mengoptimalkan pengelolaan tempat khusus parkir, perlu menyerahkan penyelenggaraan tempat khusus parkir kepada Perangkat Daerah dan Badan Layanan Umum Daeragh; bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf b, maka Peraturan Bupati Grobogan Nomr 17 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan No 17 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Grobogan No 17 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 38 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; epmenhub No KM 66 Tahun 1993; Kepmenhub NM 4 Tahun 1994; Perda Kab Grobogan No 2 tahun 2012; Perda Kab Grobogan No 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4 mengenai lokasi parkir dan perubahan Pasal 5 mengenai pengelolaan parkir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat