Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian Unit Sekolah baru Jenjang Sekolah Menengah atas Negeri di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 50 ayat (5) undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sitem pendidikan nasional, maka pemerintah kabupaten diberikan kewenangan untuk mengelola pendidikan dasar dan pendidikan penengah , untuk itu perlu mengembang potensi peserta didik yang berilmu, beriman, cakap, kreatif dan mandiri yang diselenggarakan melalui proses pembelajaran dengan metode komperhensif yang menyentuh unsur demokratis, berkeadilan, sistemik, pembudayaan, pemberdayaan, keteladanan, dan pemberdayaan semua komponen masyaerakat sehingga tercapai tujuan pendidikan nasional;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.20 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.17 Tahun 2010, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Permendikbud No.20 Tahun 2010, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Perda Sintang No.1 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pendirian Sekolah, Rencana Induk Pengembangan Sekolah, Penilaian, Pembiayaan, Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2013.
10 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2009
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 32, jdih.kemdikbud.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Mekanisme Pendirian Badan Hukum Pendidikan, Perubahan Badan Hukum Milik Negara atau Perguruan Tinggi, dan Pengakuan Penyelenggara Pendidikan Tinggi Sebagai Badan Hukum Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 32 Tahun 2019
PENERIMAAN - PESERTA DIDIK BARU - PADA TAMAN KANAK.KANAK,- SEKOLAH DASAR DAN - SEKOLAH MENENGAH PERTAMA - DI KABUPATEN MUSI RAWAS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2019/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerımaan
Peserta Dıdık
Baru
Pada
Taman
Kanak.Kanak,
Sekolah
Dasar
Dan Sekolah
Menengah
Pertama
Dı Kabupaten
Musı Rawas
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru, perlu menetapkart
Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
pada Taman Kanal<-Kanak, Sekolah Dasar darl Sekolah
Menengah Pertama di Kabupaten Musi Rawas.
UU No 28 Tahun 1959;UU No 20 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan PP No 13 Tahun 2015;PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah
dengan PP No 6 Tahun 2010;Permendikbud No 22 Tahun 2016;Perda No 48 Tahun 2016;
Tata cara PPDB,Perpindahan Perserta Dididk,Pelaporan dan Pengawasan ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
19 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI TAHUN 2017
ABSTRAK:
1. Berdasarkan pasal 7 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar, Pemerintah Daerah dapat
menetapkan kebijakan program pendidikan anak usia dini sesuai
dengan kondisi daerah masing-masing melalui Peraturan Daerah; 2. Pemerintah Kota Mojokerto telah
mencanangkan program wajib belajar 12 (dua belas) tahun
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 6
tahun 2007 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan;
Dalam rangka mempersiapkan anak-anak memasuki pendidikan
dasar, maka perlu kiranya memberikan rangsangan pendidikan untuk
membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani bagi
anak sesuai dengan tingkat pencapaian perkembangan anak;
1. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5533); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 201 O tentang Pengelolaan
dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5015) Sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5157); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; 6. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota
Mojokerto Tahun 2015 ; 7. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 110 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017.
Prinsip dalam pelaksanaan penggunaan dana BOP PAUD meliputi:
a. Efisien, yaitu harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya
yang ada untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu
sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan;
b. Efektif, yaitu harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan
dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya sesuai
dengan sasaran yang ditetapkan;
c. Transparan, yaitu menjamin adanya keterbukaan yang memungkinkan
masyarakat dapat mengetahui dan mendapatkan informasi mengenai
pengelolaan dana BOP PAUD;
d. Akuntabel, yaitu pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan;
e. Manfaat, yaitu pelaksanaan program/kegiatan yang sejalan dengan
prioritas nasional yang menjadi urusan daerah dalam kerangka
pelaksanaan desentralisasi dan secara riil dirasakan manfaatnya dan
berdaya guna bagi Satuan PAUD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
LAYANAN PERPUSTAKAAN UMUM PADA DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020 Nomor 609
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Perpustakaan Umum Pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung transformasi perpustakaan sebagai pusat belajar masyarakat berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang berkesinambungan, serta untuk meningkatkan pelayanan publik urusan pemerintahan bidang perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Rejang Lebong, maka perlu adanya pengaturan tentang layanan perpustakaan umum
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 43 Tahun 2007
3. UU No. 14 Tahun 2008
4. UU No. 25 Tahun 2009
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 20 Tahun 1968
8. PP No. 24 Tahun 2014
9. Permenpan RB No. 15 Tahun 2014
10. Permendagri No. 80 Tahun 2015
11. Perda No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Dinas dalam meberikan layanan Perpustakaan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sekolah Ramah Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) g
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
11 Tahun 201 7 ten tang Kota Layak Anak,pelaksanaan
Sekolah Ramah Anak perlu dukungan dari Pemerintah,
Pemerintah Daerah, Masyarakat, Dunia Usaha dan
pemangku kepentingan lainnya. Dalam rangka menghindari kekerasan pada anak di
sekolah sehingga anak belajar di sekolah merasa aman
dan nyaman serta dalam rangka pemenuhan hak-hak
anak dibidang layanan pendidikan, maka perlu dibentuk
Sekolah Ramah Anak
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82
Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
11 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 37 Tahun
2014; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 51 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
HAK DAN KEWAJIBAN SEKOLAH RAMAH ANAK ;
BAB III
PENYELENGGARAAN SEKOLAH RAMAH ANAK ;
BAB IV
PENDIDIK DAN TENAGA PENDIDIK ;
BAB IV
PENGAWASAN, EVALUASI DAN PEMBINAAN ;
BAB V
PERAN SERTA MASYARAKAT ;
BAB VI
PEMBIAYAAN ;
BAB VII
GUGUS TUGAS KLA ;
BAB VIII
PENGHARGAAN ;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2019.
14 Halaman
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi NO. 32, BN.2021/No.1059, https://jdih.kemdikbud.go.id/: 6 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Penamaan Program Studi pada Perguruan Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat