Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak,sekolah dasar,dan sekolah menengah pertama di Kota Cilegon.
ABSTRAK:
Penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan formal yaitu Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau bentuk lain yang sederajat, perlu dilakukan secara obyektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan.
UU No 15 Th 1999; UU No 20 Th 2003; UU No 14 Th 2005; UU No 25 Th 2009; UU No 23 Th 2014 telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 19 Th 2005 telah diubah dg PP No 13 Th 2015; PP No 47 Th 2008; PP No 48 Th 2008; PP No 17 Th 2010 telah diubah dg PP No 66 Th 2010; PP No 53 Th 2010; PP No 18 Th 2016; Permendiknas No 24 Th 2007; Peraturan Bersama Mentri Pendidikan dan Menteri Agama No 2/VII/PB/2014 dan No 7 Th 2014; Permendikbud No 22 Th 2016; Permendikbud No 28 Th 2016; Permendikbud No 17 Th 2017; Perda Kota Cilegon No 7 Th 2011; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016; Perwal Kota Cilegon No 56 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pelaksanaan PPBD; 3. PPDB Taman Kanak-Kanak; 4. PPDB Sekolah Dasar;
5. PPDB Sekolah Menengah Pertama; 6. Sistem Zonasi; 7. Daya tampung dan Rombongan Belajar;
8. Calon Peserta Didik Berprestasi; 9. Pendanaan Penyelenggaraan PPDB; 10. Perpindahan Peserta Didik; 11. Pelaporan, Pengawasan, dan Pengendalian; 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf n UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi digolongkan sebagai Retribusi Jasa Umum yang merupakan salah satu jenis Retribusi Daerah yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten.
guna menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
untuk meningkatkan potensi – potensi daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya melalui pemanfaatan/penggunaan ruang untuk pengendalian
menara telekomunikasi telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945
UU Darurat Nomor 4 Tahun 1956
UU No.9 Tahun 1967
UU No.36 Tahun 1999
UU No.28 Tahun 2009
UU No.23 Tahun 2014
PP No. 58 Tahun 2005
PP No.18 Tahun 2016
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda BU No.5 Tahun 2013
Perda BU No.14 Tahun 2016
ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2013 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2013 Nomor 5) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Arsip merupakan sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban pemerintahan daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kearsipan dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup; Kewenangan; Penyelenggaraan; Sumberdaya Aparatur Kearsipan; Pendanaan; Sarana dan Prasarana; Sistem Kearsipan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi; Pelayanan Jasa dan Publikasi Kearsipan; Peran Serta Masyarakat, Pemberian Penghargaan, dan Kerjasama; Keadaan Darurat; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Larangan dan Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2018.
32 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2018 NOMOR
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kendari Tahun 2017- 2022
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang tentang Pemeintah Daerah, menyebutkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah paling lama 6 (enam) bulan setelah Kepala Daerah terpilih dilantik; sehingga perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dalam rangka menetapkan arah kebijakan keuangan Daerah, Strategi Pembangunan Daerah, kebijakan umum dan Program Organisasi Perangkat Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 6 Tahun 1995; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 40 Tahun 2006; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permeneg LH No. 99 Tahun 2011; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Provinsi Sulawesi Tenggara No. 3 Tahun 2007; Perda Provinsi Sulawesi Tenggara No. 7 Tahun 2016; Perda Provinsi Sulawesi Tenggara No. 4 Tahun 2012; Perda Kota Kendari No. 1 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kendari Tahun 2017- 2022 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ruang lingkup; sistematika isi dan uraian RPJMD; pengendalian dan evaluasi RPJMD; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
7 (Batang Tubuh)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 7 Tahun 2018
Pedoman Umum Penyaluran Dana Tunjangan Kesejahteraan Aparatur Kelembagaan Kelurahan dan Pembina Adat Kabupaten Ogan Komering Ilir
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2018 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penyaluran Dana Tunjangan Kesejahteraan Aparatur Kelembagaan Kelurahan dan Pembina Adat Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan penyaluran dana tunjangan kesejahteraan aparatur kelembagaan kelurahan dan pembina adat Kabupaten OKI secara terarah, terencana, dan terpadu agar tercapai tertib administrasi maka perlu ditetapkan pedoman mengenai penyaluran dana dimaksud dengan Peraturan Bupati OKI.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.28 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.73 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.52 Tahun 2007, Perda Kab. OKI No.15 Tahun 2000, dan Perda Kab. OKI No.2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum mengenai kabupaten, kecamatan, bendahara kelurahan, tunjangan kesejahteraan aparatur kelembagaan kelurahan dan pembina adat Kab. OKI; tunjangan kesejahteraan; penetapan dana; pelaksanaan penyaluran dana tunjangan kesejahteraan; mekanisme penyaluran; tugas dan kewajiban; pelaporan dan pertanggungjawaban penyaluran dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubaha APBD tahun anggaran 2018
UU NO.12 TAHUN 1985, UU NO.21 TAHUN 1997, UU NO.28 TAHUN 1999, UU NO.17 TAHUN 2003, UU NO.34 TAHUN 2003, UU NO.1 TAHUN 2004, UU NO.15 TAHUN 2004, UU NO.25 TAHUN 2004, UU NO.33 TAHUN 2004, UU NO.28 TAHUN 2009, UU NO.12 TAHUN 2011, UU NO.23 TAHUN 2014, PP NO.24 TAHUN 2004, PP NO.23 TAHUN 2015, PP NO.54 TAHUN 2005, PP NO.55 TAHUN 2005, PP NO.56 TAHUN 2005, PP NO.57 TAHUN 2005, PP NO.58 TAHUN 2005, PP NO.65 TAHUN 2005, PP NO.8 TAHUN 2006, PP NO.71 TAHUN 2010, PP NO.12 TAHUN 2017, PP NO.18 TAHUN 2017, PERMENDAGRI NO.13 TAHUN 2006, PERMENDAGRI NO 33 TAHUN 2017, PERDA NO.2 TAHUN 2010, PERDA NO.1 TAHUN 2011, PERDA NO.7 TAHUN 2011, PERDA NO.1 TAHUN 2012, PERDA NO.4 TAHUN 2016, PERDA NO.6 TAHUN 2011, PERDA NO.10 TAHUN 2017, PERDA NO.6 TAHUN 2018
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018 DALAM 7 PASAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2018.
20 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Pemerintah Kota Sibolga Tahun Anggaraan 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan adalah salah
satu sumber pembiayaan dalam meningkatkan pembangunan
di bidang kesehatan dengan pelayanan kesehatan yang merata,
terjangkau dan berkualitas;
b. bahwa Kepala Daerah dapat menetapkan Peraturan Kepala
Daerah terkait Standar Biaya Pelaksanaan DAK Nonfisik
Bidang Kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang
Kesehatan Tahun Anggaran 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Dana Alokasi
Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Pemerintah Kota Sibolga
Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang
Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri
Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1049) sebagaimana
diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik
Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik
Mandiri Dokter Gigi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1422);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 59);
15. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Sibolga Tahun 2009 Nomor 8);
16. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 01 Tahun 2017 tentang
Pembentukan Perangkat Daerah Kota (Lembaran Daerah Kota
Sibolga Tahun 2017 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Kota Sibolga Nomor 12);
17. Peraturan Walikota Sibolga Nomor 05 Tahun 2017 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi serta Tugas dan Fungsi
Dinas Kesehatan Kota Sibolga (Berita Daerah Kota Sibolga
Tahun 2017 Nomor 37);
Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, DAK Nonfisik Bidang Kesehatan, Standar biaya Penyelenggaraan DAK Nonfisik Bidang Kesehatan, Pelaporan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2018.
Peraturan Walikota ini berlaku untuk dana DAK Nonfisik Bidang
Kesehatan selama Tahun Anggaran 2018.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Daerah Kab Jepara No 27 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di kab Jepara sebagaimana diubah dengan Perda Kab Jepara No 18 tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda No 27 Tahun 2010 tentang retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kab Jepara, maka diperlukan adanya biaya setiap komponen untuk menghitung besaran tarif retribusi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
UU No 13 tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; Uu No 33 Tahun 2004; UU No 28 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 tahun 2010; Perda Kab Jepara No 10 Tahun 2006; Perda Kab Jepara No 27 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tarif retribusiyang formulasinya adalah RPMT = Hasil Perkalian Indeks Variabel x Tarif Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2018
TATA KELOLA SISTEM ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2018/No. 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Sistem Elektronik Di Lingkunngan Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK:
Untuk mendukung tercapainya rencana strategis pembangunan Pemerintah Daerah di Provinsi Banten, perlu dibangun teknologi informasi dan komunikasi melalui Tata Kelola Sistem Elektronik di Pemerintahan Daerah yang efektif, efisien, transparan, dan terpadu.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 11 Th 2008 yg telah diubah dg UU No 19 Th 2016; UU No 14 Th 2008; UU No 25 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 th 2015; PP No 61 Th 2010; PP No 82 Th 2012; Permenkominfo No 41/PER/M.KOMINFO/11/2007; Permenpan No 35 Th 2012; Permenkominfo No 23 Th 2013; Permenkominfo No 5 Th 2015; Permenkominfo No 10 Th 2015; Per.Komisi Informasi No 1 Th 2010; Pergub Banten No 67 Th 2017.
1. Ketetntuan Umum; 2. Infrastruktur TIK; 3. Nama Domain dan Subdomain Pemerintah Daerah; 4. Aplikasi; 5. Data dan Informasi; 6. Portal Web Pemerintah Daerah; 7. Surat Elektronik (e-mail) Pemerintah Daerah; 8. Pusat Data dan Pusat Pemulihan Bencana; 9. Keterhubungan Antar Sistem Informasi; 10. Sumber Daya manusia; 11. Standar Operasional Prosedur; 12. Pembinaan dan Pengawasan; 13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
97 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat