Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pagu Wilayah Kecamatan (PWK) Kabupaten Temanggung Tahun 2010
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangk:a mempercepat pertumbuhan ekonomi clan
pemerataan pembangunan di wilayah kecamatan dilaksanakan
Program Pagu Wilayah Kecamatan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun
2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pedoman Pelaksanaan Program Pagu Wilayah Kecamatan Kabupaten
Temanggung Tahun 2010 sebagaimana dimaksud dalam lampiran yang
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2010.
31 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2010
SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINJAI
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2010/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan
secara terus menerus untuk memberikan kekayakinan memadai atas tercapainya tujuan melaluai kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, penanganan asset yang tepat guna dan berhasil guna serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk mecapai pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, maka perlu melakukan pengendalian atas penyelenggaran kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 dan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, maka Pemerintah Daerah wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan pemerintahan;
d. bahwa dengan dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan
Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Rebublik Indonesia Nomor 4890);
14. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2002 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2002 Nomor 33);
15. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2009 Nomor 2).
1. KETENTUAN UMUM
2. PENYELENGGARAAN SPIP PADA PEMERINTAH DAERAH
3. PENGUATAN EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN SPIP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2010.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 7 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Tertinggi Nilai Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 7 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2010 Nomor :
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENGENDALIAN PROGRAM PEMBERIAN
MAKANAN TAMBAHAN ANAK SEKOLAH (PMT-AS) KABUPATEN SAMPANG
TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara; Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu segera menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.43 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Keppres No.109 Tahun 2001; Perda Kukar No.11 Tahun 2008.
Keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundangundangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah yang dimaksud pada peraturan ini meliputi :a. sistem dan prosedur perencanaan keuangan daerah; b. sistem dan prosedur penatausahaan keuangan daerah; dan c. sistem dan prosedur peertanggungjawaban keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2010.
Peraturan yang diubah: PP No.24 Tahun 2004; Keppres No.109 Tahun 2001.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2010
Agraria, Pertanahan, Tata RuangPangan, Pertanian dan PeternakanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Kendal Nomor 25 tahun 2009 tentang Persyaratan dan Mekanisme Pengajuan Penolakan dan Pemberian Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kabupaten Kendal
PERUBAHAN PENGGUNAAN TANAH PERTANIAN KE NON PERTANIAN - PERSYARATAN DAN MEKANISME PENGAJUAN PENOLAKAN DAN PEMBERIAN IZIN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Tahun 2010/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 25 tahun 2009 tentang Persyaratan dan Mekanisme Pengajuan Penolakan dan Pemberian Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap pelayanan izin perubahan penggunaan tanah pertaian ke non pertanian khususnya bagi usaha/kegiatan yang memanfaatkan tanah/lahan pertanian untuk penggilingan padi, menara telekomunikasi, pengeboran minyak, gas dan sumber mata air, maka perlu mengubah Perbup Kendal No 25 Tahun 2009 tentang Persyaratan dan mekanisme Pengajuan, Penolakan dan Pemberian Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kab Kendal; bahw aberdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup Kendal tentang Perubahan atas Perbp Kendal No 25 Tahun 2009 tentang Persyaratan dan mekanisme Pengajuan, Penolakan dan Pemberian Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kab Kendal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 11 Tahun 1967; UU No 5 Tahun 1984; UU No 5 Tahun 1990; UU No 9 Tahun 1990; UU No 4 Tahun 1992; UU no 14 Tahun 1992; UU No 23 Tahun 1997; UU No 41 Tahun 1999; UU No 7 Tahun 2004; UU No 10 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 22 Tahun 1982; PP No 28 Tahun 1985; PP No 69 Tahun 1996; PP No 16 Tahun 2004; PP No 79 Tahun 2005; PP No 20 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 26 tahun 2008; Perpres No 1 Tahun 2007; Keppres No 32 Tahun 1990; Keppres No 33 Tahun 1991; Permen Agraria/Perka BPN No 2 Tahun 1999; Keputusan Kepala BPN No 1 Tahun 2005; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2006; Perda Prov Jateng No 21 Tahun 2003; Perda Prov Jateng No 22 Tahun 2003; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 23 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 24 Tahun 2007; Perda Kab kendal No 25 Tahun 2007; Perbup Kendal No 19 Tahun 2009; Perbup Kendal No 25 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan angka 13a, angka 13b, angka 13c dan angka 13d pada Pasal 1, penambahan Pasal 3A dan Pasal 3B, penambahan ayat (3a), ayat (3) dan ayat (4) pada Pasal 25.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2010.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 25 Tahun 2009 diubah.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 5, Pasal 7, Pasal 9,
Pasal 11, Pasal 15, Pasal 17, Pasal 19, Pasal 21, Pasal 23, Pasal
25 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26
Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Banyumas maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Jenis, dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2010.
25 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat