PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 2010

Menemukan 5.574 peraturan dalam 0,025 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
APBD
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Sistem Pengendalian Intern
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 7 Tahun 2010
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 7 Tahun 2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang Pangan, Pertanian dan Peternakan Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
  1. Peraturan Bupati Kendal Nomor 25 tahun 2009 tentang Persyaratan dan Mekanisme Pengajuan Penolakan dan Pemberian Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kabupaten Kendal
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2010
• Berlaku mulai 14 tahun yang lalu
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan