Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik berkualitas, perlu menyelenggarakan sistem pemerintah berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, bahwa dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, pengintegrasian dan pengembangan layanan pemerintahan berbasis eletronik yang mudah menjangkau keseluruh lapisan masyarakat, perlu keterpaduan langkah dari seluruh unsur Perangkat Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 69 Tahun 2018.
Materi pokok : Ruang Lingkup Tata Kelola Penyelenggaraan SPBE, meliputi: kebijakan, kelembagaan dan sumber daya manusia, infrastruktur, aplikasi, keamanan informasi dan pembinaan, pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
Jumlah halaman : 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman Umum
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan dan penyediaan fasilitas pemakaman merupakan hak dan kebutuhan mendasar bagi masyarakat;
b. bahwa pelayanan dan penyediaan fasilitas pemakaman harus dilaksanakan secara sinergi, profesional, dengan memperhatikan aspek keagamaan, sosial budaya dan ketertiban serta memperhatikan penggunaan tanah sebagai tempat pemakaman;
c. bahwa untuk memberikan pedoman dalam pengelolaan tempat pemakaman di Kabupaten Kebumen, perlu mengaturnya dalam peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman Umum;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 1987;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pengelolaan Tempat Pemakaman Umum yang meliputi: Jenis Tempat Pemakaman; Pengelolaan Tempat Pemakaman; Penyediaan Tempat Pemakaman; Penataan dan Penggunaan Tanah Makam; Pemakaman Jenazah; Pemindahan Penggalian Jenazah; Perizinan; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa Anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya sesuai nilai-nilai Pancasila yang berkeadilan dan sejahtera;
b. bahwa sesuai Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak Pasal 5 ayat (1) bahwa setiap kabupaten/kota dapat dikatagorikan sebagai KLA apabila memenuhi hak Anak yang diukur dengan Indikator KLA;
c. bahwa Kabupaten Lombok Tengah belum memenuhi semua indikator dalam penilaian Kabupaten Layak Anak dari Kementerian PPPA, sehingga untuk mendorong mewujudkan Kabupaten Layak Anak, perlu langkah-langkah yuridis, sebagai wujud perhatian Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan upaya Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Pasal18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat JI Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Pengesahan ILO Convention the Prohibition and Immediete Action for Elimination of Worst Forms of Child Labour (Konvensi ILO mengenai Pelarangan dan Tindak Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5946); . Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90); . Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 168); Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 169); Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 170); Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Panduan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171).
PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK,yang terdiri atas 31 Pasal dari XVI Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Prinsip Dan Strategi, Bab IV Hak Anak, Bab V Peran Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Bab VI Koordinasi Antar Perangkat Daerah Dan Lembaga Masyarakat Terkait, Bab VII Pengawasan, Bab VIII Tanggung Jawab Orang Tua, Bab IX Kewajiban Keluarga, Bab X Tanggung Jawab Masyarakat, Bab XI Peran Dan Tanggung Jawab Dunia Usaha, Bab XII Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak Dan Desa/Kelurahan Layak Anak, Bab XIII Pendanaan, Bab XIV Ketentuan Sanksi, Bab XV Penghargaan, Bab XVI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Tidak Ada
Tidak Ada
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan di Daerah, strategi dan program dalam bentuk rencana penanganan kemiskinan di Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 34 ayat (1) UUD RI Tahun 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 63 Tahun 2013; Perpres No. 13 Tahun 2009; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang penanggulangan kemiskinan termasuk di dalamnya mengatur tentang asas dan tujuan, hak dan tanggung jawab, penanganan fakir miskin, pelaksanaan penanganan dan perlindungan fakir miskin melalui pendekatan wilayah, tugas dan wewenang, sumber daya, koordinasi dan pengawasan, peran serta masyarakat, pendidikan, serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
Terdiri dari 37 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2022
APBDLingkungan HidupOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaKebijakan PemerintahPerumahan, Permukiman
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Bahwa upaya Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh merupakan tanggung jawab utama Pemerintah bersama dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan hak atas bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka mensinergikan upaya Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh secara terencana, terpadu dan berkelanjutan di Kabupaten Timor Tengah Selatan, maka perlu disusun peraturan daerah sebagai acuan dan pedoman dalam melaksanakan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; bahwa sebagai dasar pelaksanaan tanggung jawab dan kewajiban Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh serta guna mengisi kekosongan hukum pengaturan mengenai Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di daerah maka perlu menetapkan peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Kelembagaan; III. Pendataan, Perencanaan, Kebijakan dan Strategi; IV. Penyelenggaraan Fungsi Operasionalisasi, Koordinasi, Pengawasan dan Pengendalian di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Terhadap Pelaksanaan Kebijakan Penyediaan Rumah, Perumahan, Permukiman, Lingkungan Hunian, dan Kawasan Permukiman; V. Penyelenggaraan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; VI. Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah; VII. Persetujuan Bangunan Gedung; VIII. Peran Masyarakat; IX. Pendanaan; X. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
23 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 05 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 258 dan Nomor Registrasi Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 4/32/2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kewajiban Membaca Al-Qur'an bagi Siswa
ABSTRAK:
Tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mempunyai budi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan serta sehat jasmani dan rohani
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. Permendagri No. 80 Tahun 2015
Kewajiban Membaca Al-Qur'an bagi siswa SD dan SLTP Sederajat. Untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, harus lulus uji membaca Al-Qur'an disamping syarat lainnya yang ditetapkan oleh sekolah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 5 Tahun 2016
PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TENIS DINAS (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR SORONG KABUPATEN SORONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2016 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TENIS DINAS (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR SORONG KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 31 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sorong serta dalam rangka mengoptimalkan tugas operasional Teknis guna menunjang terselenggaranya Pendidikan Nonformal yang efektif perlu di bentuk Unit Pelaksanan Teknis Dinas (UPTD);
b. bahwa dalam rangka mendukung tugas dan tanggung jawab kegiatan Dinas Pendidikan dibidang belajar mengajar Pendidikan Nonformal dan Informal, dipandang perlu membentuk lembaga tersendiri dan mandiri berbentuk Satuan Pendidikan Nonformal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Tenis Dinas (UPTD) Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Sorong Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 66 Tahun 2010; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Nomor 31 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pembentukan Satuan Pendidikan Nonformal; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
-
-
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021 yang efisien dan
efektif, perlu ada Standar Satuan Harga Kegiatan, Honorarium, pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021; bahwa beberapa ketentuan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 45 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021 sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan Pemerintahan maka perlu melakukan penyesuaian dan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 45 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.02/2020.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan Pasal 4 dan perubahan Lampiran sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
201 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PENERBITAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ALOR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 330 ayat (2) Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, perlu menyusun standar operasional prosedur yang digunakan dalam melakukan pelayanan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU no. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; Perda Kabupaten Alor No. 2 Tahun 2014; Perda kabupaten Alor No. 8 Tahun 2016; Peraruran Bupati Alor No. 46 Tahun 2014.
Peraturan Bupati tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Prosedur Penerbitan SP2D; V. Jangka Waktu Penerbitan SP2D; VI. Penolakan Penerbitan SP2d; VII. SP2D NON Anggaran; VIII. Jangka Waktu Penerbitan SP2D Non Anggaran; IX. Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Penerbitan SP2D; X. Tanggungjawab Penerbitan SP2D; XI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
PENETAPAN - ZONASI - AKTIVITAS - PEDAGANG - KAKI - LIMA
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Medan Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN ZONASI AKTIVITAS PEDAGANG KAKI LIMA DI KOTA MEDAN
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan pedagang kaki lima sebagai salah satu sektor informal dari lapangan pekerjaan di Kota Medan perlu mendapat penataan sedemikian rupa demi mewujudkan amanat Undang-Undang Dasar Negara rupa demi Republik Indonesia Tahun 1945 dalam melindungi segenap bangsa dengan memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bangsa; bahwa pertumbuhan pedagang kaki lima yang semakin pesat dari waktu ke waktu rentan menimbulkan dampak terganggunya lalu lintas jalan, keindahan dan kenyamanan, estetika dan kebersihan serta fungsi prasarana kawasan perkotaan sehingga perlu dilakukan penataan pedagang kaki lima; bahwa pemerintah Kota Medan sebagai pemangku kepentingan memiliki kewajiban dalam rangka memberikan perlindungan terhadap pedagang kaki lima melalui Penetapan Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima di Kota Medan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Drt 1956; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah djubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2014 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 23 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini membahas tentang KETENTUAN UMUM; ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN; KARAKTERISTIK DAN KLASIFIKASI PKL; PENETAPAN ZONASI, LOKASI DAN TEMPAT USAHA PKL; TATA CARA PENERBITAN TANDA PENGENAL; HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN; PEMBERDAYAAN; KELEMBAGAAN; KERJASAMA DAN KEMITRAAN; PERLINDUNGAN MASYARAKAT; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN SANKSI; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat