Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Natuna Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Perhitungan Penghasilan Tetap, Tunjangan, Insentif Kelembagaan, Dan Biaya Operasional Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Serta Dana Purna Bakti Kepala Desa (Berita Daerah kabupaten Natuna Tahun 2019 Nomor 52)
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Desa - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 242
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Pedoman Umum Perhitungan Penghasilan Tetap, Tunjangan, Insentif Kelembagaan, Dan Biaya Operasional Penyelenggaraan Pemerintah Desa Serta Dana Purna Bakti Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaran pemerintahan Desa, perlu memperhatikan kesehteraan Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga lainnya dan untuk menjamin kepesertaan anggota BPD dalam BPJS Ketenagakerjaan perlu menyesuaikan tunjangan anggota BPD dengan menetapkan PERBUP
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Natuna Nomor 82 Tahun 2018
PERBUP ini mengatur mengenai mengubah ketentuan dalam Peraturan Bupati Natuna Nomor 52 Tahun 2019, yaitu mengubah Pasal 13
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
PERBUP ini mengubah Peraturan Bupati Natuna Nomor 52 Tahun 2019
4 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyarawatan Desa
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 1 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Badan Permusyarawatan Desa, termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan; Keanggotaan dan Kelembagaan; Fungsi dan Tugas; Hak dan Kewajiban; Wewenang dan Larangan; Waktu Musyawarah BPD; Pimpinan Musyawarah BPD; Tata Cara Musyawarah BPD; Hak Menyatakan Pendapat; Berita Acara dan No Tulen Musyawarah BPD; Pemberhentian dan Pengisian Anggota BPD antar Waktu; Keuangan BPD; Pengaturan Tata Tertib dan Mekanisme Kerja BPD; Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2012 tentang Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Gorontalo Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2012 No. 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 175), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksana Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 3 (tiga) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 84 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan peraturan perundangundangan
di tingkat desa perlu adanya kepastian hukum
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No 2 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Perda Kab Pati No 3 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : penyusunan peraturan perundang-undangan desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2015.
Peraturan
Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2007 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat perlu mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk masingmasing desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Bupati Bangli Nomor 56 Tahun 2014
1. KETENTUAN UMUM; 2. JUMLAH DAN PERUNTUKAN ALOKASI DANA DESA; 3. TUJUAN DAN PRINSIP ALOKASI DANA DESA; 4. RUMUS DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA; 5. PENGAJUAN ALOKASI DANA DESA; 6. PENYALURAN ALOKASI DANA DESA; 7. PELAKSANAAN KEGIATAN ALOKASI DANA DESA; 8. PENGELOLAAN KEUANGAN DESA; 9. PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN ; 10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
Peraturan Bupati Bangli Nomor 7 Tahun 2014 tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Bangli (Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2014 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Pembagian Besarnya
Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Kalurahan
Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Besarnya Alokasi Dana Desa bagi Setiap Kalurahan Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 7) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2022, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2019, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 37 Tahun 2020, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 102 Tahun 2022.
Materi pokok : Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Jumlah Halaman : 9 HLM; Lampiran : 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut No. 1 Tahun 2017
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa serta ketentuan Pasal 29 Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah
Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 51, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2756) dengan mengubah UndangUndang
Nomor 27 Tahun 1959 (Lembaran Negara
Repulik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820)
tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3
Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II
di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 9);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 201
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1980 tentang
Pembentukan Kecamatan Bakarangan dan Kecamatan
Piani di Kabupaten Daerah Tingkat II Tapin,
Kecamatan Loksado dan Kecamatan Kalumpang di
Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan,
Kecamatan Halong di Kabupaten Daerah Tingkat II
Hulu Sungai Utara, Kecamatan Murung Pudak di
Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong, Kecamatan
Tabukan di Kabupaten Daerah Tingkat II Barito
Kuala, Kecamatan Kintap dan Kecamatan Panyipatan
di Kabupaten Daerah Tingkat II Tanah Laut,
Kecamatan Hampang dan Kecamatan Sungai Durian
di Kabupaten Daerah Tingkat II Kotabaru Dalam
Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan
Selatan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1995 tentang
Pembentukan 8 (delapan) Kecamatan di Wilayah
Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar, Hulu Sungai
Tengah, Barito Kuala, Tanah Laut, Hulu Sungai Utara,
Tabalong DaerahTingkat I Kalimantan Selatan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6
tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
3
Nomor 5717);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2
Tahun 2008 tentang Pembentukan Kecamatan Bajuin
(Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2
Tahun 2008, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3
Tahun 2008 tentang Pembentukan Kecamatan Bumi
Makmur (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut
Nomor 3 Tahun 2008, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Tanah Laut Nomor 5);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8
Tahun 2011 tentang Pembentukan Desa Pemuda dan
Desa Simpang Empat Sungai Baru (Lembaran Daerah
Kabupaten Tanah Laut Tahun 2011 Nomor 8);
1. Ketentuan Umum
2. Penetapan Desa
3. Aturan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2017.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mempawah No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan pasal 65 ayat (2), PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan PElaksanaan UU No.6 TAhun 2014 tentang Desa perlu ditetapkan Peraturan Daerahnya.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.23 Tahun 1959, PP No.43 Tahun 2014, PP No.58 TAhun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2014, Permendagri No.83 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Perangkat Desa, Pengangkatan Perangkat Desa, Larangan Perangkat Desa, Pemberhentian Perangkat Desa, Kekosongan Jabatan Perangkat Desa, Unsur staf Perangkat Desa, Pakaian Dinas dan atribut, Penghasilan Perangkat Desa, Ketentuan Peralihan, KEtentuan PEnutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat