PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.662 peraturan dalam 0,003 detik

Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 1953
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 13 Tahun 1968 tentang Bank Sentral
Diubah dengan
  1. UU No. 84 Tahun 1958 tentang Pengubahan Pasal-Pasal 16 dan 19 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia (Undang-Undang No. 11 Tahun 1953)
  2. UU No. 63 Tahun 1958 tentang Penetapan "Undang-Undang darurat No. 14 Tahun 1957 Tentang Penetapan Untuk Membebaskan Bank Indonesia Dari Kewajiban Yang Dimaksudkan Dalam Pasal 16 Ayat 1 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia 1953 Selama Enam Bulan Setelah Berakhirnya Keputusan Dewan Moneter Tanggal 2 Pebruari 1957 No. 23 Yang Diadakan Berdasarkan Pasal-Pasal 16 Ayat 3 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia 1953" (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 61), Sebagai Undang-Undang
  3. UUDrt No. 14 Tahun 1957 tentang Penetapan Untuk Pembebasan Bank Indonesia Dari Kewajiban Yang Dimaksud Dalam Pasal 16 Ayat 1 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia 1953 Selama 6 Bulan Setelah Berakhirnya Keputusan Dewan Moneter Tanggal 2 Pebruari 1957 No. 23 (Tambahan Lembaran-Negara No. 1158, Berita Negara Tanggal 22 Pebruari 1957 No. 16 Tahun 1957) yang Diadakan Berdasarkan Pasal 16 Ayat 3 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia 1953 (Undang-Undang No. 11 Tahun 1953 Lembaran-Negara No. 40 Tahun 1953)
Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 1953
• Berlaku mulai 71 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Perbankan, Lembaga Keuangan
Undang-undang (UU) No. 24 Tahun 1951
• Berlaku mulai 72 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 1951
• Berlaku mulai 73 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PERPU No. 14 Tahun 1960 tentang Perubahan Undang-Undang No. 12 Tahun 1951 Tentang Penghapusan Badan hukum Algemene Volkscredietbank
Undang-undang (UU) No. 32 Tahun 1948
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. PP No. 34 Tahun 1948 tentang Peredaran Uang Dengan Perantaraan Bank.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 4 Tahun 2008
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 11 Tahun 2015 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 3 Tahun 2008
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 2008
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 1971
• Berlaku mulai 53 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan