PERUBAHAN - ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2014/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan/perkembangan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,baik penambhan program dan kegiatan dan antar jenis belanja,sehingga timbul keadaan yang menyebabkan sisa lebih anggaran belanja,maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah tahun Anggaran 2014
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;UU No 12 Tahun 2011;PP no 24 tahun 2004 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007; PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;PP No 38 Tahun 2007;PP No 41 Tahun 2007;PP No 16 Tahun 2010;PP No 71 Tahun 2010;Perpres No 32 Tahun 2014;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagimana telah diubah dengan Permendagri No 39 Tahun 2012;Permendagri No 27 Tahun 2013;Permenkeu No 61 /PMK.07/2014;Permenkeu No 76 /PMK.07/2014;Kepgub No 213/KPTS/BPKAD/2014;perda No 15 Tahun 2004 sebagiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 4 Tahun 2007;Perda No 8 Tahun 2008;Perda No 10 Tahun 2008;Perda No 12 Tahun 2008 Sebagimana telah diubah dengan perda No 7 Tahun 2012;Perda No 13 Tahun 2008;Perda No 14 tahun 2008 sebagimana telah diubah dengan perda No 4 Tahun 2013;Perda No 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan perda No 5 Tahun 2013;Perda No 16 Tahun 2008;Perda No 17 Tahun 2008;Perda No 21 Tahun 2008;Perda No 10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 6 Tahun 2013;Perda No 6 Tahun 2011;Perda No 11 Tahun 2013;Perda No 1 Tahuun 2014;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 11 Tahun 2014
TATA CARA - PEMBERIAN - PERTANGGUNGJAWABAN - BELANJA BANTUAN KEUANGAN - BERSUMBER DARI APBD - KABUPATEN BATANG HARI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2014/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (1) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan yang Bersumber dari APBD yang berbunyi Bantuan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 37 huruf g digunakan untuk menganggarkan bantuan keuangan yang bersifat umum atau khusus dari provinsi kepada kabupaten/kota, pemerintah desa, dan kepada pemerintah daerah lainnya atau pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah desa dan pemerintah daerah lainnya dalam rangka pemerataan dan/atau peningkatan kemampuan keuangan daerah;
Untuk kelancaran pemberian bantuan dalam bentuk uang dan/atau barang yang terinci kepada masyarakat yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam hal penyaluran dana Bantuan Keuangan perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan;
Berdasasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 1 Tahun 2013; PERDA No. 2 Tahun 2013; PERDA No. 3 Tahun 2013
PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Batang Hari, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Umum; Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2014.
12 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2013 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu
ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; PP NO 8 Tahun 2006; PP No 39 tahun 2006; Inspres No 7 tahun 1999; PermenPANRB No 25 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PermenPANRB No 20 tahun 2013; KepmenPAN No KEP/135/M.PAN/2004; Perda Kab Banyumas No 27 tahun 2009 sebagaimana telah beberpa akali diubah terakhir dengan Perda Kba Banyumas No 17 Tahun 2011; Perbup Banyumas No 33 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup banymas No 38 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup evaluasi meliputi :
a. evaluasi atas penerapan Sistem AKIP pada SKPD Kabupaten Banyumas
dan/atau unit kerja organisasi di lingkungannya meliputi proses
perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengukuran dan pelaporan;
b. evaluasi terhadap penerapan Sistem AKIP dilakukan dengan
mempertimbangkan upaya yang telah dilakukan evaluatan sampai dengan
saat terakhir pembahasan hasil evaluasi;
c. penyusunan peringkat dan kategori hasil evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
17 hlm
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 11, BN.2014/No.1586, jdih.polkam.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN PEMBERIAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL DI KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengakselerasikan pertumbuhan dan perkembangan sektor ekonomi riil di Kabuparen Buol, diperlukan iklim yang kondusif bagi penanaman modal;
Bahwa dalam rangka menarik penanaman modal, diperlukan pemberian insentif dan atau kemudahan kepada masyarakat dan atau penanam modal;
Bahwa agar pemberian insentif dan/ atau pemberian kemudahan penanaman modal oleh pemerintah daerah tidak bertentangan dengan prinsip pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal di daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perda tentang Pemberian Insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal di kabupaten Buol
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 45 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pemberian Insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal di kabupaten Buol dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan; asas dan sasaran penanaman modal; pelayanan penanaman modal; kriteria dan bentuk percepatan penanaman modal; mekanisme percepatan penanaman modal; insentif dan kemudahan; tata cara pemberian insentif dan pemberian kemudahan; dasar penilaian pemberian insentif dan pemberian kemudahan; jenis usaha atau kegiatan yang memperoleh insentif dan kemudahan; peran pemerintah daerah; koordinasi dan pengendalian percepatan penanaman modal; pembinaan dan pengawasan; sanksi administrasi dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman, Penjelasan : 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya No. 11 Tahun 2014
PERDA Kota Palangkaraya No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pajak Penerangan Jalan Ketentuan Pasal 1 angka 5 diubah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan, daya
guna dan hasil guna pemungutan Pajak Penerangan
Jalan berdasarkan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu
melakukan perubahan Peraturan Daerah Kota
Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 07
Tahun 2011.
Pasal I; Pasal II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2014
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2013
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD. NO. 2014/11, LL KOTA AMBON : 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4427), sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844), jo pasal 298 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah harus mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir dan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Gubernur Maluku telah menyetujui rancangan peraturan daerah kota Ambon tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2013 menjadi peraturan daerah dengan
keputusannya Nomor 281 Tahun 2013 tanggal 5 Desember 2012 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Ambon tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2013 dan rancangan Peraturan Walikota Ambon tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2010.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 29 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Batang Tahun 2012 - 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tahun pertama dan tahun kedua terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Batang Tahun 2012-2017 perlu dilakukan penyelarasan terhadap prioritas, sasaran dan strategi pencapaian tujuan pembangunan daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu dilakukan peru bahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Batang Tahun 2012-2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2012 ten tang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Batang Tahun 2012-2017;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, penambahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2012 diubah.
216 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab. Indramayu Tahun 2014 No 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat