Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
1. UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
2. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
4. Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
5. Perda Kabupaten Buol No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Urusan dan Susunan Organisasi;
c. Tugas dan Fungsi;
d. Tata Kerja;
e. Kepegawaian;
f. Keuangan;
g. Perlengkapan Kantor dan Aset;
h. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 54 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan Kabupaten
Majene
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 7 Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Majene, Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, rincian tugas unit serta tata kerja UPT ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No.40 Tahun 2010; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, eselonering, tata kerja serta pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan struktural dan fungsional di lingkungan UPTD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
mencabut berlakunya Keputusan Bupati Majene No.13 Tahun 2016.
7 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 54 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS DAN FUNGSI JABATAN PADA KECAMATAN
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menata kembali tugas dan fungsi jabatan perangkat daerah;
UU no.6 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.12 Tahun 2016, Perbup No.32 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM; TUGAS DAN FUNGSI; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 57 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas Camat, Sekretaris Kecamatan, Kepala Subbagian, Dan Kepala Seksi Pada Kecamatan Di Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2009 Nomor 90), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 54 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan
Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 77 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi
Jawa Timur;
peraturan ini mengenai nomenjklatur , susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas perhubungan provinsi JAtim . Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; nomenklatur ; upt pengelolaan prasarana perhubungan lalu lintas dan angkutan jalan ; upt pelabuhan pengumpan regional ; upt pelayanan jasa kebandarudaraan Abdulrachman Saleh ; tata kerja ; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Nomor 109 Tahun 2016 tentang Nomenklatur,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Provinsi
Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PP No. 12 Tahun 1972 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1951 Tentang Dinas Pencari Pemberi Pertolongan Untuk Kapalkapal Laut Dan Udara Yang Mendapat Kecelakaan
KEPPRES No. 97 Tahun 2001 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2001 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia
KEPPRES No. 77 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2001 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia
PERPRES No. 84 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009 tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan
PERPRES No. 10 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009 tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan
Mencabut
KEPPRES No. 21 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Unit Kerja Presiden Pengelola Program Dan Reformasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN PADA BADAN PENYULUHAN DAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mengembangkan dan mengoptimalkan penyelenggaraan penyuluhan dibidang pertanian, perikanan, dan kehutanan di kecamatan perlu dilakukan pengelolaan secara kelembagaan; bahwa Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan merupakan unit pelaksana teknis yang dalam pelaksanaan tugasnya berada dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan Penyuluhan Kabupaten; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2014 tentang Kelembagaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, dan Pasal 113 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Bupati dapat membentuk unit pelaksana teknis dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan pada Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kayong Utara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 16 Tahun 2006, UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007;PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2009; Perpres No. 154 Tahun 2014; Permentan No. 26/Permentan/ OT.140/4/2012; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas dan Fungsi; Organisasi; Eselonering; Tata Hubungan Kerja; Pelaporan; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2015.
Penjelasan sebanyak 1 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan No. 54 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS, SERTA TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KABUPATEN KUNINGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat