Permenhub No. 95 Tahun 2018 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 174 (Civil Aviation Safety Regulations Part 174) Tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan (Aeronautical Meteorological Information Services)
Diubah dengan :
Permenhub No. 108 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 174 (Civil Aviation Safety Regulations Part 174) tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan (Aeronautical Meteorological Information Services)
Permenhub No. 138 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 174 (Civil Aviation Safety Regulations Part 174) tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan (Aeronautical Meteorological Information Services)
Mencabut :
Permenhub No. 52 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 174 (Civil Aviation Safety Regulations Part 174) tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan (Aeronautical Meteorological Information Services)
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 9, BN.2015/No.66, jdih.dephub.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 174 (Civil Aviation Safety Regulations Part 174) Tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan (Aeronautical Meteorological Information Services)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air Ketentuan mengenai pembagian urusan pemerintahan konkuren antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota, Angka I Matriks pembagian urusan pemerintahan konkuren antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota: (a). huruf C Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Nomor 1 Suburusan Sumber Daya Air (SDA) kolom 3 huruf b, kolom 4 huruf b, dan kolom 5 huruf b; (b). huruf CC Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor I Sub-Urusan Geologi kolom 3 huruf a, kolom 4 huruf b, dan kolom 5, yang tertuang dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
UU No. 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
Undang-undang (UU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk kesinambungan kepemimpinan di provinsi, kabupaten/kota diperlukan mekanisme peralihan kepemimpinan daerah di masa jabatannya yang demokratis untuk dapat menjamin pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,bahwa ketentuan tugas dan wewenang dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, kabupaten/kota perlu dilakukan penyesuaian dengan undang-undang yang mengatur pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota,bahwa untuk mengatasi permasalahan ketentuan tugas dan wewenang dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu dilakukan perubahan
Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2015.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Unda-ng Nomor 23 Ta-hun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubai beberapa ksli terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepa-la daerah
wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai
penjelasan dan dokumen-dokumenpendukungnya kepada
DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk
memperoleh persetujuan bersama
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentarg Pembentuka,n
Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di
Provinsi Sulawesi Selatan , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Nega-ra, Undang-Undartg Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaal Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaal dan Tanggungjawab Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan AntaIa Pemerintah Pusat dan Pemertrtahan Daerah, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaian
Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dar Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwal<ilar Rakyat Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2OO5 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2OO5 tentang Dana
Perimbangan, Peratuaran Pemerintah Nomor 56 Taiun 2005 tentang Sistem
lnformasi Keuangan Daera, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Talun 2006 Pelaporan
Keuangar dar Kineda lnstansi Pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang tentang
Sta,ndar Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjamar Daera, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaal Keuangan Daerah sebagaimana
telai diubah beberapa ka-li terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Taiun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaar Keuangar Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun
2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Luwu Timur.
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LUWU TIMUR TAHUN ANCGARAN 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Untuk memberi kepastian terhadap penetapan untuk pendataan dan pendaftaran objek pajak baru yang
belum diatur pada Peraturan Bupati sebelumnya, maka
perlu dilakukan perubahan berupa penambahan Pasal. Untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 71 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13
tahun 2008.
Peraturan ini menambah satu pasal dalam Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2013 tentangTata
Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesan dan Perkotaan, yaitu Penetapan untuk pendataan dan pendaftaran objek pajak baru ditetapkan sejak
tahun perolehan objek pajak dengan maksimal penetapan selama 5 tahun yang
dihitung dari tahun pajak berjalan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 9 Tahun 2015
TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2012/NO.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 112 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Pajak Bumi dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049 );
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657) ;
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 1) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2014 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 3);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Dan Pengurangan Atau Pembatalan Pajak Bumi Dan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakti bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD pada tanggal 5 Agustus 2015;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 30 Tahun 2015; Perda Kab.Serang No 15 Tahun 2006.
a. Pendapatan; b. Belanja; c. Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2015/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati Rembang menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5586 ) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5769);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5964);
6. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Peraturan Bupati ini menetapkan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015 sebagaimana tercantum dalam Lampiran ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 09 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 09, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 223
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Sebagai indak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 21 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota. Dasar perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah (NPAT) Pajak Air Tanah sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Walikota Ternate Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penetapan Besaran Nilai Perolehan Air Tanah (NPAT) dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi teknis dan perekonomian saat ini. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 31 Tahun 1986; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kota Ternate No. 22 Tahun 2000; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008; Perda Kota Ternate No. 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Ternate No. 21 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Obyek Pajak Air Tanah, Tarif Pajak, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Keberatan dan Banding, dan Pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2015.
17 Halaman, Lampiran: 3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 9, BN.2015/NO 910, jPERMENPAN.GO.ID ; 10 HLM
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Pusat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat