Peraturan Daerah (PERDA) tentang Investasi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan perekonomian, serta meningkatkan pendapatan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, melalui perluasan investasi Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir, serta untuk memberikan peluang kerjasama dalam berinvestasi; Sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011, dinyatakan bahwa pemerintah dapat melakukan investasi untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu diatur dan ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir tentang Investasi Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU Nomor 37 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 38 Tahun 2008; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 49 Tahun 2011; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Investasi Pemerintah Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud dan tujuan; bentuk investasi pemerintah daerah; bidang investasi daerah; sumber dana investasi daerah; pedoman pengelolaan investasi daerah; hasil usaha; serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2013
Kesehatan;Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2013/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 07 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Unit Penyelenggara Jaminan Tabalong Sehat
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Keputusan Bupati Tabalong Nomor 188.45/ 564/ 2012 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah H. Badaruddin
Tanjung Kabupaten Tabalong sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 07 Tahun 2010 tentang Pembentukan Unit Penyelenggara Jaminan Tabalong Sehat;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Tabalong Nomor 07 Tahun 2009 tentang Unit Penyelenggara Jaminan Tabalong Sehat.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun
2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 07 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Unit Penyelenggaraan Jaminan Tabalong Sehat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2013.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi No. 12 Tahun 2013
PEMBINAAN - ANAK JALANAN,- GELANDANGAN DAN PENGEMIS
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2013/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelengaraan kesejahteraan sosial yang meliputin Rehabilitasi sosial,jaminan sosial pemberdayaan Sosial sehinga dapat mempercepatan tercipatanya kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat ,sejlan dengan ketentuan pasal 30 huruf a undang - undang nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial perlu melakukan pembinaan terhadap anak jalanan ,gelandang dan pengemis
dasar hukun dalam peraturan ini antara lain : pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945 ; UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 32 Tahun 2004; sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 11 Tahun 2009;PP No 39 Tahun 2012;Peraturan Menteri Sosial No 8 Tahun 2012
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : Pembinaan , sumber daya , peran serta masyarakat , larangan , penyidikan , ketentuan pidana ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Perda No 3 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah
ABSTRAK:
Dengan dibentuknya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Prov. Sumsel berdasarkan Perda No. 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah Prov. Sumsel, terjadi perubahan nomenklatur serta tugas pokok dan fungsi SKPD yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan barang milik Pemprov. Sumsel. Dalam upaya efektivitas pengelolaan barang milik Pemprov. Sumsel sebagaimana diatur dalam Perda No. 3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 19 Tahun 2010 perlu dilakukan penyempurnaan dan perubahan terhadap peraturan daerah tersebut. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 19 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perbahan beberapa ketentuan dalam ketentuan umum, wewenang pengelola barang milik daerah, pinjam pakai, bukti kepemilikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2013.
Mengubah Perda No. 3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 19 Tahun 2010
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2013/12 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada Perusahaan Daerah Jasa Dan Kepariwisataan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan administrasi kesekretariatan dan keuangan DPRD, memfasilitasi dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD serta mengkoordinasikan tenaga ahli DPRD, maka Kepala Daerah perlu dibantu oleh Perangkat Daerah berbentuk Sekretariat DPRD;bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD ditetapkan dengan Peraturan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2006 Tunjangan Jabatan Sruktural;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan, Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pembentukan Dan Kedudukan;Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Dan Fungsi SETWAN;Kelompok Jabatan Fungsional;Tenaga Ahli;Tata Kerja;Kepegawaian;Eselonering;Pembiayaan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat