RENCANA KERJA - PEMERINTAH DAERAH - PROVINSI JAMBI - TAHUN 2020
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2019/NO.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 104 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tatat Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembanguna Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menentapkan Peraturan Gubernur Jambi tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020;
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1957; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDA No. 16 Tahun 2008; PERDA No. 6 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 6 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2013; PERDA No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2018; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2020; Meliputi Kedudukan; Sistematika; Rencana Kerja Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2019.
7 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD KABUPATEN BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN LOMBA DAN PEMBERIAN HADIAH PERCEPATAN PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN KABUPATEN BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan motivasi dan kegairahan kerja dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesan dan Perkotaan perlu diatur dalam Pedoman Pelaksanaan Lomba Percepatan Pelunasan PBB-P2
Kabupaten Blitar;
b. bahwa Pedoman Pelaksanaan Lomba dan Hadiah Percepatan Pelunasan PBB-P2 yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Lomba dan Hadiah Percepatan Pelunasan PBB-P2 Kabupaten Blitar sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti/dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Lomba dan Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Blitar;
Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Bupati Blitar Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar;
Peraturan Bupati Blitar Nomor Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Lomba dan Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana dimaksud diberlakukan bagi Kecamatan dan Desa/Kelurahan di Kabupaten Blitar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Strategis dan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah serta Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2005- 2025
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2016- 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2016 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2016-2021
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
BAB III PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2011/NO.13, TLD/NO.06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2011-2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sragen Tahun 20112016; b. bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam pelaksanaan pembangunan daerah guna mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sragen, maka perlu disusun Rencana Pembangunan Daerah dalam jangka menengah yang menjadi acuan arah dan tujuan pembangunan yang akan dicapai dalam waktu 5 (lima) tahun mendatang; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2011-2016.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berbunyi Pembagian Daerah atas Daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan Undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sidang Pemerintahan Negara dalam hak-hak asal-usul dalam daerah yang bersifat istimewa (diundangkan pada tanggal 8 Agustus 1945); 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (diundangkan pada tanggal 8 Agustus 1950); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republlik Indonesia Nomor 4400); 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); 10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723); 11. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725); 12. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140); 13. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5068); 14. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188); 15. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Pemerintah Propinsi Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4405); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 21. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); 22. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 23. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 24. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663); 25. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664); 26. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Penyelenggaraan Dan Informasi Pemerintahan Daerah Laporan Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4963); 27. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 28. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); 29. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815); 30. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817); 31. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828); 32. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5185); 33. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan; 34. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2006 Nomor 8 Seri E Nomor 1); 35. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 20052025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 Nomor 3 Seri E Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9); 36. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 20082013 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 Nomor 4 , Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21); 37. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2010 Nomor 6); 38. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Renstra Kerja Satuan Kerja SKPD, dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2005 Nomor 5 Seri E Nomor 4). 39. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1); 40. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2009 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1); 41. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sragen tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2011 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5).
Materi Pokok Perda ini adalah: -RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun terhitung sejak Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2016 dan pelaksanaan lebih lanjut dituangkan dalam RKPD. -Sistematika RPJMD disusun sebagai berikut: a. BAB I : Pendahuluan; b. BAB II : Gambaran Umum Kondisi Daerah; c. BAB III : Gambaran Pengelolaan Keuangan Daerah serta Kerangka Pendanaan; d. Bab IV : Analisis Isu-lsu Strategis; e. BAB V : Penyajian Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran; f. BAB VI : Strategi dan Arah Kebijakan ; g. BAB VII : Kebijakan Umum dan Program Pembangunan Daerah; h. BAB VIII : Indikasi Rencana Program Prioritas Yang Disertai Kerangka Pendanaan; i. BAB IX : Penetapan Indikator Kinerja Daerah; j. BAB X : Pedoman Transisi dan Kaidah Pelaksanaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2011.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur No. 13 Tahun 2015
perubahan - atas - peraturan - bupati - kutai - timur - nomor - 11 - tahun 2014 - tentang - pedoman - pelaksanaan - pencairan - dan - penyaluran - dana - program - daerah - pemberdayaan - masyarakat - mandiri - perdesaan - pembangunan - rumah - layak - huni - kabupaten - kutai - timur
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pencairan Dan Penyaluran Dana Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Penyempurnaan Untuk Lebih Tertibnya Pengelolaan Dan Administrasi Keuangan Baik Dalam Pencairan, Penyaluran, Dan Pertanggung Jawaban Pada Pelaksanaan Kegiatan Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni Kabupaten Kutai Timur, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pencairan Dan Penyaluran Dana Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni Kabupaten Kutai Timur
UU No. 28 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali, Terakhir Dengan UU No. 46 Tahun 2009; UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali, Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2006; Perpres No. 15 Tahun 2010;Permendagri No. 13 Tahun 2006; Sebagaimana Telah Diubah Beberpa Kali Terakhir Dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 42 Tahun 2010; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Sebagaimana Telah Diubah Dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permen Negara Perumahan Rakyat No. 14 Tahun 2011; Perda Kab. Kutim No. 7 Tahun 2009; Perda Kab. Kutim No. 5 Tahun 2013; Perbup Kutim No. 46 Tahun 2011; Sebagaimana Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Perbub Kutim No. 47 Tahun 2013
Pelaksanaan Pencairan Dan Penyaluran Dana Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni Kabupaten Kutai Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 13 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2012, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2012;
bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2012 merupakan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Balangan Tahun 2010-2015 serta mengakomodir aspirasi, usulan serta kehendak masyarakat, kalangan dunia usaha, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan; bahwa berkenaan dengan maksud huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2012.
Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32
Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor I Tahun 2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri,
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan perencanaan
Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2010, Nomor 0199/M.PPN/04/2010, Nomor PMK 95/PMK07/2010; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 22Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 06 Tahun 201
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2012 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2011.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN EMAIL RESMI
ABSTRAK:
a. bahwa guna mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang efektifi dan efisien yang berbasis teknologi informasi, perlu pengaturan penggunaan e-mail resmi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan, pengaturan penggunaan e-mail sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penggunaan E-mail Resmi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan tidak sesuai lagi dan perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada hurufi a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan e-mail Resmi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Peraturan Daerah Nomor Pembentukan dan Susunan Pacitan;
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Pacitan;
Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Kabupaten Pacitan;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud Pedoman Penggunaan E-mail resmi;
3. Penggunaan E-mail Resmi;
4. Pengelolaan E-mail Resmi;
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penggunaan E-mail Resmi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan (Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2015 Nomor 48) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2009 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tegal Tahun
2009-2014, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kota Tegal Tahun Anggaran 2012 ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal ;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2018 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS GERAKAN BERSAMA MENUJU SAMPANG HARMONIS DAN BERMARTABAT KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran
pelaksanaan kegiatan Gerakan Bersama Menuju Sampang
Harmonis dan Bermartabat (GEMA SAHABAT) di
Kabupaten Sampang, maka dipandang perlu ditetapkan
Petunjuk Teknis Gerakan Bersama Menuju Sampang
Harmonis dan Bermartabat (GEMA SAHABAT) Kabupaten
Sampang dengan Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286); 2. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589)
sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang –
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 4. Peraturan Bupati Sampang Nomor 77 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang (Berita
Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 77); 5. Peraturan Bupati Sampang Nomor 71 Tahun 2017
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten
Sampang Tahun 2017 Nomor 71).
Mengatur Petunjuk Teknis sebagaimana acuan pelaksanaan Program Gema Sahabat Kabupaten Sampang Tahun
Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
57 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Persiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8
Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2013.
5 halaman peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat